Harus dicuci, kemudian dikeringkan, baru digoreng (tanpa minyak), entah berapa 
lama digoreng itu yang biasa bikin tahu.

Kalau dipabrik kopi itu dimasukan oven, temperaturnya dan waktu sudah 
ditentukan, jadi konstan kualitasnya.

  ----- Original Message ----- 
  From: PAREWA 
  To: [email protected] 
  Sent: Wednesday, July 21, 2010 9:55 AM
  Subject: Bls: [proletar] MUI : Kopi Luwak Halal jika Dicuci


    
  Ada juga kali yg ngga dicuci, lgsg dimakan sama taik2nya.  

  --- Pada Rab, 21/7/10, sunny <[email protected]> menulis:

  Dari: sunny <[email protected]>
  Judul: [proletar] MUI : Kopi Luwak Halal jika Dicuci
  Kepada: [email protected]
  Tanggal: Rabu, 21 Juli, 2010, 2:15 PM

   

  Refleksi : Rupanya bapak-bapak MUI ini biasa minum kopi murahan jadi 
beranggapan bawa kopi lawak tidak dicuci maka oleh karena itu enak bin lezat. 
hehehehe

  http://www.surya.co.id/2010/07/21/mui-kopi-luwak-halal-jika-dicuci.html

  MUI : Kopi Luwak Halal jika Dicuci

  Rabu, 21 Juli 2010 | 07:43 WIB

  Jakarta -SURYA- Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya menetapkan fatwa 
tentang hukum kopi luwak, Selasa (20/7). Menurut MUI, kopi luwak halal jika 
dikonsumsi dengan terlebih dahulu dibersihkan dan disucikan dari najis. 

  KH Ma'ruf Amin, ketua MUI bidang Komisi Fatwa mengungkapkan, fatwa halal 
tersebut diperoleh setelah melalui serangkaian rapat dan kajian yang dilakukan 
MUI. Hasilnya, kopi luwak pada dasarnya mutanajis atau terkena najis, namun 
menjadi halal bila dicuci dan dibersihkan terlebih dahulu.

  "Jenisnya najis mutawassithah (najis biasa). Namun, jika telah mengalami 
pencucian dengan air dan kotorannya hilang, biji kopi halal dimakan," kata 
Ma'ruf.

  Selain memfatwakan halal, MUI juga membolehkan masyarakat memproduksi dan 
memperjualbelikannya. Amin menambahkan, sepanjang biji kopi utuh, keras, dan 
bisa tumbuh apabila ditanam biji kopi tetap halal. Seperti halnya kopi bubuk 
yang sudah ada proses pencucian, sehingga hukumnya halal. 

  Namun, ia mengungkapkan ada juga sebagian masyarakat yang mengonsumsi kopi 
luwak tanpa melewati proses produksi. "Ini yang termasuk haram," pungkasnya. 
ntribunnews/viva

  [Non-text portions of this message have been removed]

  [Non-text portions of this message have been removed]



  

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke