http://www.antaranews.com/berita/1284467242/mahfud-md-skb-pendirian-rumah-ibadah-perlu-ditinjau

Mahfud MD: SKB Pendirian Rumah Ibadah Perlu Ditinjau

Selasa, 14 September 2010 19:27 WIB | Peristiwa | Pendidikan/Agama | Dib
Sleman (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai Surat 
Keputusan Bersama dua menteri tentang pendirian rumah ibadah perlu untuk 
ditinjau ulang karena sudah tidak relevn dengan kondisi di lapangan saat ini.

"Isi atau materi dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri tersebut 
mendesak untuk ditinjau ulang dan direvisi tanpa menghilangkan esensi dari 
makna SKB tersebut karena saat ini kondisi di lapangan sudah tidak relevan 
lagi," katanya di rumah pribadinya, Sambilegi, Maguwoharjo, Depok, Sleman, 
Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, SKB dua menteri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri dan 
Menteri Agama tersebut awalnya memang diperuntukkan menghindari konflik 
horizontal di tengah masyarakat.

"Dengan adanya pertimbangan tersebut maka sangat wajar apabila negara 
mengeluarkan SKB tersebut untuk melindungi agama serta para pemeluknya," 
katanya.

Ia mengatakan, namun untuk kondisi saat ini SKB tersebut sudah tidak sesuai 
dengan kondisi di tengah masyarakat karena tingkat mobilitas penduduk yang 
sangat cepat.

"Atas dasar pertimbangan itu maka sudah selayaknya jika SKB dua menteri itu 
dikaji ulang dan direvisi, karena sebenarnya tujuan dari SKB tersebut yang 
awalnya untuk menghindari konflik justru tidak tercapai," katanya.

Mahfud mengatakan, revisi ini perlu dilakukan agar ketertiban di masyarakat 
dapat terjamin dan hal manusia dalam memeluk agama juga tidak terlanggar.

"Hak beragama merupakan forum internom yang tidak dapat dipaksakan oleh orang 
lain termasuk negara," katanya.

Ia mengatakan, pemerintah perlu segera mengevaluasi dan mempelajari kembali isi 
SKB dua menteri tersebut demi kerukunan umat beragama di Indonesia minimal 
sesuai dengan kondisi terbaru di lapangan.

"Dengan revisi ini maka diharapkan kasus penusukan seperti yang dialami jemaat 
HKBP tidak akan terulang lagi," katanya.(*)
Baca Juga
  a.. Terkait Insiden HKBP Kinerja Wali Kota Dievaluasi
  b.. FKUB: Kasus HKBP Terkait Pembangunan Rumah Ibadah
  c.. Polri Transparan Terhadap Kasus Jemaat HKBP
  d.. PBB Kecam Kasus Penusukan Jemaat HKBP
  e.. Pemerintah Mengutuk Penusukan Pendeta Simanjuntak





[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke