http://www.gatra.com/artikel.php?id=141122

Jiwa Kemerdekaan


Suasana peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tahun ini terasa 
hambar, tanpa jiwa. Tidak bisa dikatakan karena bertepatan dengan bulan puasa, 
karena proklamasi kemerdekaan Indonesia sendiri bertepatan dengan bulan suci 
Ramadhan.

Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 terdapat pengakuan yang penuh rasa 
syukur bahwa kemerdekaan Indonesia bisa dicapai "Atas berkat rahmat Allah yang 
Mahakuasa". Dengan pengakuan ini, pemenuhan cita-cita kemerdekaan Indonesia 
untuk mewujudkan suatu kehidupan kebangsaan yang merdeka, bersatu, berdaulat, 
adil, dan makmur mengandung kewajiban moral.

Di bawah bimbingan moral Ketuhanan yang memimpin cita-cita negara kita, semua 
manusia dipandang setara dan bersaudara, yang mengandung keharusan untuk 
menghormati kemanusiaan universal serta mengembangkan tata pergaulan dunia yang 
adil dan beradab. Dalam ungkapan Hatta, "Pengakuan kepada dasar Ketuhanan Yang 
Maha Esa mengajak manusia melaksanakan harmoni di dalam alam, dilakukan 
terutama dengan jalan memupuk persahabatan dan persaudaraan antara manusia dan 
bangsa."

Penghayatan jiwa kemerdekaan seperti itulah yang melahirkan para pemimpin 
negara yang berjiwa besar di masa lalu, yang mampu mempertahankan kedaulatan 
bangsa. Sejarah mencatat, bagaimana delegasi Indonesia di bawah pimpinan Sutan 
Sjahrir berhasil meyakinkan Sidang Dewan Keamanan PBB di Lake Success, pada 
Agustus 1947, untuk mengakui eksistensi bangsa Indonesia, meskipun pada saat 
itu Indonesia belum menjadi anggota PBB.

Dengan penghayatan jiwa kemerdekaan itu pula, perlawanan gerilya kita, dengan 
alutsista yang terbatas bisa mengatasi agresi Belanda yang memaksanya kembali 
ke meja perundingan. Di bawah pimpinan Hatta, delegasi Indonesia ke Konferensi 
Meja Bundar berhasil pulang dengan membawa pengakuan kedaulatan bagi Indonesia 
pada Desember 1949.

Jiwa kemerdekaan itu juga yang membuat Indonesia berhasil memperjuangkan 
konsepsi negara kepulauan di PBB. Ketika kedaulatan Republik Indonesia dicapai, 
Indonesia belum menjadi negara kepulauan. Berdasarkan Territoriale Zee en 
Maritieme Kringen Ordonantie 1939, batas laut teritorial Indonesia hanya 3 mil 
dari garis pantai pulau, sehingga perairan di antara pulau-pulau yang jaraknya 
lebih dari 3 mil adalah laut internasional. Itu berarti, secara fisik lautan 
menjadi pemisah pulau-pulau Indonesia, yang bertentangan dengan konsepsi 
kewilayahan Indonesia yang tidak membedakan penguasaan antara laut dan darat 
(tanah-air).

Pada 13 Desember 1957, Pemerintah RI, melalui deklarasi Perdana Menteri Ir. 
Djuanda, mengklaim seluruh perairan antarpulau di Indonesia sebagai wilayah 
nasional. Dengan ini, Indonesia ingin memproklamasikan diri sebagai negara 
kepulauan, dengan upaya memperpanjang batas laut teritorial menjadi 12 mil dari 
pantai, yang kemudian diperjuangkan untuk mendapatkan pengakuan internasional 
di PBB.

Dengan perjuangan diplomasi dan penggalangan dukungan internasional, akhirnya 
Deklarasi Djuanda diterima dan ditetapkan di dalam Konvensi Hukum Laut PBB. 
Pada 1982 lahirlah konvensi kedua PBB tentang Hukum Laut, yang mengakui konsep 
negara kepulauan, sekaligus juga mengakui konsep zona ekonomi eksklusif (ZEE).

Dengan konvensi ini, Indonesia mendapat pengakuan dunia atas tambahan wilayah 
nasional sebesar 3,1 juta kilometer persegi wilayah perairan dari hanya 100.000 
kilometer persegi warisan Hindia Belanda, ditambah dengan 2,7 juta kilometer 
persegi zona ekonomi eksklusif, yaitu bagian perairan internasional di mana 
Indonesia mempunyai hak berdaulat untuk memanfaatkan sumber daya alam, termasuk 
yang ada di dasar laut dan di bawahnya (Kusumaatmadja, 2005).

Sayang, prasyarat rohaniah jiwa kemerdekaan itu tidak dirawat secara kuat oleh 
generasi kepemimpinan bangsa selanjutnya. Kedaulatan Indonesia keluar cenderung 
melemah, ketika pilihan-pilihan ekonomi-politik kita tunduk pada dikte-dikte 
kekuatan asing. Kedaulatan Indonesia ke dalam melemah oleh ketidakmampuan 
negara melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Kekalahan diplomasi Indonesia dalam penyelesaian sengketa Sipadan menjadi bukti 
atas merosotnya jiwa kemerdekaan ini. Meskipun ada pengakuan terselubung bahwa 
Sipadan termasuk bagian Indonesia, namun dengan alasan bahwa Malaysia-lah yang 
aktif merawatnya, maka Sipadan pun melayang.

Hilangnya jiwa kemerdekaan membuat negara besar seperti Indonesia bisa 
dikecilkan oleh negara-negara kecil tetangganya. Aneka pelecehan terhadap para 
TKI, penyerobotan tapal batas, serta penistaan terhadap petugas Indonesia 
menunjukan secara nyata bahwa kehilangan terbesar Indonesia saat ini adalah 
hilangnya kebesaran jiwa para pemimpinnya.

Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-65 harus menjadi momen refleksi diri, 
tentang perlunya menghidupkan kembali jiwa kemerdekaan, dalam rangka memulihkan 
kebesaran jiwa para pemimpinnya, demi kebesaran bangsa.

Yudi Latif
Cendekiawan muslim
[Perspektif, Gatra Nomor 42 Beredar Kamis, 26 Agustus 2010] 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke