http://www.gatra.com/artikel.php?id=141122
Jiwa Kemerdekaan Suasana peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tahun ini terasa hambar, tanpa jiwa. Tidak bisa dikatakan karena bertepatan dengan bulan puasa, karena proklamasi kemerdekaan Indonesia sendiri bertepatan dengan bulan suci Ramadhan. Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 terdapat pengakuan yang penuh rasa syukur bahwa kemerdekaan Indonesia bisa dicapai "Atas berkat rahmat Allah yang Mahakuasa". Dengan pengakuan ini, pemenuhan cita-cita kemerdekaan Indonesia untuk mewujudkan suatu kehidupan kebangsaan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur mengandung kewajiban moral. Di bawah bimbingan moral Ketuhanan yang memimpin cita-cita negara kita, semua manusia dipandang setara dan bersaudara, yang mengandung keharusan untuk menghormati kemanusiaan universal serta mengembangkan tata pergaulan dunia yang adil dan beradab. Dalam ungkapan Hatta, "Pengakuan kepada dasar Ketuhanan Yang Maha Esa mengajak manusia melaksanakan harmoni di dalam alam, dilakukan terutama dengan jalan memupuk persahabatan dan persaudaraan antara manusia dan bangsa." Penghayatan jiwa kemerdekaan seperti itulah yang melahirkan para pemimpin negara yang berjiwa besar di masa lalu, yang mampu mempertahankan kedaulatan bangsa. Sejarah mencatat, bagaimana delegasi Indonesia di bawah pimpinan Sutan Sjahrir berhasil meyakinkan Sidang Dewan Keamanan PBB di Lake Success, pada Agustus 1947, untuk mengakui eksistensi bangsa Indonesia, meskipun pada saat itu Indonesia belum menjadi anggota PBB. Dengan penghayatan jiwa kemerdekaan itu pula, perlawanan gerilya kita, dengan alutsista yang terbatas bisa mengatasi agresi Belanda yang memaksanya kembali ke meja perundingan. Di bawah pimpinan Hatta, delegasi Indonesia ke Konferensi Meja Bundar berhasil pulang dengan membawa pengakuan kedaulatan bagi Indonesia pada Desember 1949. Jiwa kemerdekaan itu juga yang membuat Indonesia berhasil memperjuangkan konsepsi negara kepulauan di PBB. Ketika kedaulatan Republik Indonesia dicapai, Indonesia belum menjadi negara kepulauan. Berdasarkan Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie 1939, batas laut teritorial Indonesia hanya 3 mil dari garis pantai pulau, sehingga perairan di antara pulau-pulau yang jaraknya lebih dari 3 mil adalah laut internasional. Itu berarti, secara fisik lautan menjadi pemisah pulau-pulau Indonesia, yang bertentangan dengan konsepsi kewilayahan Indonesia yang tidak membedakan penguasaan antara laut dan darat (tanah-air). Pada 13 Desember 1957, Pemerintah RI, melalui deklarasi Perdana Menteri Ir. Djuanda, mengklaim seluruh perairan antarpulau di Indonesia sebagai wilayah nasional. Dengan ini, Indonesia ingin memproklamasikan diri sebagai negara kepulauan, dengan upaya memperpanjang batas laut teritorial menjadi 12 mil dari pantai, yang kemudian diperjuangkan untuk mendapatkan pengakuan internasional di PBB. Dengan perjuangan diplomasi dan penggalangan dukungan internasional, akhirnya Deklarasi Djuanda diterima dan ditetapkan di dalam Konvensi Hukum Laut PBB. Pada 1982 lahirlah konvensi kedua PBB tentang Hukum Laut, yang mengakui konsep negara kepulauan, sekaligus juga mengakui konsep zona ekonomi eksklusif (ZEE). Dengan konvensi ini, Indonesia mendapat pengakuan dunia atas tambahan wilayah nasional sebesar 3,1 juta kilometer persegi wilayah perairan dari hanya 100.000 kilometer persegi warisan Hindia Belanda, ditambah dengan 2,7 juta kilometer persegi zona ekonomi eksklusif, yaitu bagian perairan internasional di mana Indonesia mempunyai hak berdaulat untuk memanfaatkan sumber daya alam, termasuk yang ada di dasar laut dan di bawahnya (Kusumaatmadja, 2005). Sayang, prasyarat rohaniah jiwa kemerdekaan itu tidak dirawat secara kuat oleh generasi kepemimpinan bangsa selanjutnya. Kedaulatan Indonesia keluar cenderung melemah, ketika pilihan-pilihan ekonomi-politik kita tunduk pada dikte-dikte kekuatan asing. Kedaulatan Indonesia ke dalam melemah oleh ketidakmampuan negara melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Kekalahan diplomasi Indonesia dalam penyelesaian sengketa Sipadan menjadi bukti atas merosotnya jiwa kemerdekaan ini. Meskipun ada pengakuan terselubung bahwa Sipadan termasuk bagian Indonesia, namun dengan alasan bahwa Malaysia-lah yang aktif merawatnya, maka Sipadan pun melayang. Hilangnya jiwa kemerdekaan membuat negara besar seperti Indonesia bisa dikecilkan oleh negara-negara kecil tetangganya. Aneka pelecehan terhadap para TKI, penyerobotan tapal batas, serta penistaan terhadap petugas Indonesia menunjukan secara nyata bahwa kehilangan terbesar Indonesia saat ini adalah hilangnya kebesaran jiwa para pemimpinnya. Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-65 harus menjadi momen refleksi diri, tentang perlunya menghidupkan kembali jiwa kemerdekaan, dalam rangka memulihkan kebesaran jiwa para pemimpinnya, demi kebesaran bangsa. Yudi Latif Cendekiawan muslim [Perspektif, Gatra Nomor 42 Beredar Kamis, 26 Agustus 2010] [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
