http://www.antaranews.com/berita/1282512440/hutan-bakau-langkat-rusak-tak-bersisa-oleh-kilang-arang-liar

Hutan Bakau Langkat Rusak Tak Bersisa Oleh Kilang Arang Liar

Senin, 23 Agustus 2010 04:27 WIB | Warta Bumi | Konservasi/Pelestarian | 
Langkat, Sumut (ANTARA News) - Rusaknya hutan bakau di kawasan pesisir pantai 
timur Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, disebabkan oleh munculnya kembali 
kilang-kilang arang liar yang tidak punya izin dari Pemkab Langkat.

Kerusakan hutan bakau tersebut mengakibatkan nelayan kecil yang berharap 
pendapatannya meningkat dan berkembang dari hutan bakau, menjadi sirna, kata 
Heri Widiyanto, Sekretaris Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat Lantera 
Institute Langkat, Minggu.

Para nelayan kecil itu mulai tidak lagi menikmati hasil alam tersebut seperti 
udang, kepiting, kerang, ikan, karena tempatnya sudah di rusak tangan -tangan 
manusia.

Hutan bakau yang rusak diperkirakan mulai dari Secanggang, hingga ke Besitang 
dan Pangkalan Susu.

Menyinggung maraknya kembali kilang-kilang arang, yang mengolah bahan baku 
bakau (mangrove) di kawasan pesisir pantai Kabupate Langkat, Sumatera Utara, 
Widiyanto mengatakan tidak bisa dipungkiri lagi bahwa kilang itu penyebabnya.

"Sudah tidak bisa dipungkiri lagi, rusaknya hutan bakau, walaupun ditanami 
kembali, selain kilang-kilang arang, yang ada, juga tambak dan pengalihan 
menjadi kebun kelapa sawit," katanya.

Ia menambahkan, jika kilang arang sudah lama ada, dan sempat ditertibkan di era 
Bupati H Zulkifli Harahap, namun sekarang terlihat semakin banyak.

"Bisa kita saksikan ratusan hektare hutan bakau (mangrove) sudah benar-benar 
punah dan rusak. Di lahan yang rusak tersebut, bisa didarati helikopter atau 
pesawat berbadan kecil," ujarnya.

Hal itu dijuga diamini anggota DPRD Langkat Effendi Lubis, dari Fraksi Partai 
Amanat Nasional, dimana bertahun-tahun pihaknya, mengusahakan kembali hutan 
bakau agar dapat hijau di pesisir pantai Secanggang Langkat.

"Namun begitu sudah tumbuh, berkembang, ada saja tangan-tangan jahat manusia 
yang kembali merusaknya, dengan cara menebangi kayunya, untuk dijadikan arang," 
ujar Effendi Lubis. 

Ia mengatakan, saatnya Pemkab Langkat kembali bersikap tegas, dengan 
menertibkan kilang-kilang arang yang mengolah bahannya dari kayu bakau, 
sekaligus juga menertibkan tambak-tambak, dan lahan-lahan sawit, yang berasal 
dari lahan hutan bakau yang ada.

"Atau membuat Perda yang tegas, melarang hutan bakau ditebangi, seperti yang 
ada di Bali, atau tempat lainnya, guna melindungi nelayan kecil, agar mereka 
bisa hidup, dan mendapat hasil yang lumayan, bila hutan bakau kembal hijau," 
ujarnya.

Sementara itu pula salah satu contoh rusaknya hutan bakau, kata Heri Widiyanto 
pula, penangkapan terhadap M Abizar Hafiz alias Biji dan Zulkifli alias Ijul 
oleh aparat Polsek Pangkalan Susu. Dimana ditemukan 41 goni arang dari kayu 
bakau yang siap untuk dibawa ke Medan.

Arang tersebut sudah ditumpukkan di Dusun Sei Siur Kecamatan Pangkalan Susu, 
dan mau dimuat ke dalam truc diesel BK 8937 BA, untuk dibawa, tanpa 
mempergunakan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) atau surat keterangan 
lainnya, yang dikeluarkan Dinas Kehutanan Langkat. (ANT-218/K004)

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke