Republika - Rabu,
6 Oktober

 

REPUBLIKA.CO.ID,BERLIN--Pengadilan di Jerman memvonis hukuman penjara selama
empat tahun sembilan bulan bagi seorang mantan pembantu pastor gereja Katolik
yang juga mantan direktur pemuda gereja itu karena terbukti melakukan pelecehan
seksual terhadap anak-anak.

Pengadilan negara bagian di pusat kota Darmstadt, Senin (4/10), memvonis
bersalah pria berusia 31 tahun itu karena melecehkan enam bocah yang berusia 11
sampai 13 tahun. Demikian dikatakan juru bicara pengadilan, Christa
Pfannenschmidt, kepada AP, Selasa (5/10).

Pengadilan mengatakan, delapan kasus pelecehan seksual terjadi di
paroki-paroki Katolik dan Protestan antara 2001-2004. Terdakwa yang namanya
hanya disebutkan sebagai Sven K, berdasarkan Undang-undang Privasi Jerman,
memimpin kelompok pemuda dan mengorganisasi acara teater anak-anak.

Sven K dihukum karena mencekoki bocah-bocah itu dengan minuman alkohol
sebelum melecehkan secara seksual mereka.





[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke