Selamatkan KPK Pecat Bibit-Chandra Bukan Deponeering !!!
Jadi semua pembaca bisa melihat jelas, bahwa cuma PAN yang kalang kabut dengan
pencopotan Bibit-Chandra karena terlibat korupsi sogok menyogok. Ini adalah
contoh partai Islam, mereka bilang Bibit-Chandra harus dibebaskan dari tuntutan
(deponeering) demi menyelamatkan KPK.
http://us.detiknews.com/read/2010/10/10/013702/1460185/10/pan-deponering-kasus-bibit-chandra-untuk-selamatkan-kpk?991103605
Lhaaa... Kalo mau menyelamatkan KPK gampang aja, pecat aja Bibit-Chandra dan
ganti dengan ketua yang baru.
Yang terancam penjara itu bukan organisasi KPK-nya melainkan pejabatnya, jadi
menyesatkan banget cara PAN itu memberi alasan dalam menyelamatkan
Bibit-Chandra.
http://us.detiknews.com/read/2010/10/10/034538/1460213/10/pks-minta-kejagung-limpahkan-kasus-bibit-chandra-ke-pengadilan?991101605
Wong keduanya ini jelas2 koruptor koq malah dibela, justru mempertahankan
koruptor2 inilah yang menghancurkan reputasi KPK dimata rakyat dan dimata
Internasional.
PAN dan PD memaksakan agar kasusnya di deponeering, sebaliknya PKS mendukung
agar keduanya diadili. Kerangkanya jelas, yaitu "Korupsi", sedangkan
politiknya juga jelas, PD itu berkoalisi memberi jatah sumber2 dana kepada PAN
dari uang korupsi. Diluarnya PKS itu sudah siap 2 calon-nya Bambang-Busyro dan
untuk menggantikan Bibit-Chandra. Jelas ya, partai2 Islam gurem ini rebutan
sumber uang korupsi melalui koalisi2nya
http://us.detiknews.com/read/2010/10/09/092423/1459795/10/pk-bibit-chandra-ditolak-dpr-akan-percepat-seleksi-bambang-busyro
Memang semuanya termasuk kedua orang (termasuk penggantinya Bambang-Busyro) ini
tidak punya latar belakang pendidikan maupun pengalaman dibidang auditing,
accounting dan management dalam melacak korupsi, mereka berdua diangkat dalam
kerangka politik koalisi bagi2 jatah uang negara untuk membiayai operasi
partai2 Islam gurem. Kedua koruptor bersama penggantinya ini berjasa kepada
partainya yang membackingi pengangkatan mereka.
Ini ujian bagi negara "clean governance", janganlah memblokade proses jalannya
hukum dengan cara menghentikan proses hukum itu sendiri (deponeering) untuk
menyelamatkan dua orang koruptor kakap yang merugikan negara dan pengusaha.
Deponeering itu artinya "menjegal UU" dengan menghentikan maupun membatalkan
proses jalannya hukum. Artinya, Bibit-Chandra harus dituntut sesuai hukum yang
berlaku bukan malah deponeering seperti yang mau dipaksakan oleh PAN ini.
Menyelamatkan KPK bukanlah dengan deponeering, tapi dengan memecat, mengadili,
dan memenjarakan kedua koruptor Bibit-Chandra.
Dengan kejadian ini, saya mohon semua pembaca ikut mengamati mewaspadai semua
pejabat yang dibackingi oleh PAN yang saya yakini juga korupsi untuk
kelangsungan hidup partai politik Islam yang kurang dukungan masyarakat ini.
Ny. Muslim binti Muskitawati.
------------------------------------
Post message: [email protected]
Subscribe : [email protected]
Unsubscribe : [email protected]
List owner : [email protected]
Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
[email protected]
[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/