Refleksi : Apakah dana baju presiden sudah termasuk dana pembelian sepatu, 
semir, kaos kaki, celana dalam, kaos kutang untuk para menteri?  Selain itu 
apakah dibolehkan pembelian pakaian dan perlengkapan make-up untuk 
isteri-isteri menteri? Bukankah kalau isteri-isteri cantik,  maka dengan 
sendirinya gengsi menteri pun naik dan rakyat gembira ria.

http://www.sapos.co.id/index.php/berita/detail/Rubrik/12/7688

Selasa, 12 Oktober 2010 

Menteri Sedot Dana Baju Dinas Presiden
Nilainya Rp 893 Juta, SBY Belum Gunakan

      JAKARTA. Pemberitaan miring atas belanja pakaian dinas kepresidenan 
mengakibatkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi perlu 
melakukan klarifikasi kepada DPR. Sudi mengakui bahwa Sekretariat Negara 
(Setneg) memang memiliki pos anggaran tersebut. Namun, bukan presiden yang 
menggunakan, justru para menteri yang sudah memanfaatkan pos anggaran yang 
masuk dalam APBNP 2010 itu.Hal tersebut disampaikan Sudi dalam rapat dengar 
pendapat (RDP) bersama panitia kerja (panja) pengembalian aset Komisi II DPR 
kemarin (11/10). 


      Menurut Sudi, pagu anggaran Rp 893 juta itu merupakan nomenklatur belanja 
pakaian dinas kepresidenan dan pejabat negara. "Untuk presiden, tidak ada satu 
set yang digunakan (dari anggaran pakaian dinas)," ujar Sudi. Menurut Sudi, 
anggaran tersebut justru dimanfaatkan para menteri yang kini duduk di Kabinet 
Indonesia Bersatu (KIB) II. Para menteri biasanya menggunakan jasa penjahit 
kepercayaan mereka sendiri untuk membuat baju. Sebab, para menteri lebih cocok 
dengan baju dinas versi mereka masing-masing. "Biaya jahitan baju dinasnya itu 
yang disampaikan ke Setneg," jelas Sudi. 


      Saat ditanya siapa saja menteri yang meminta biaya jahitan bajunya 
diganti, Sudi menolak menyebutkan secara rinci. "Ada beberapa," ujarnya. Dia 
mengatakan, menteri berhak meminta ganti biaya jahitan baju dinas mereka. 
Selama permintaan penggantian itu sesuai dengan norma, Setneg wajib mengganti 
biaya baju dinas tersebut. "Di anggaran itu ada hak mereka. Mereka menjahitkan 
itu kan disesuaikan dengan besaran (yang ditetapkan)," jelasnya. Sudi mengaku 
bahwa sebagai Mensesneg, dirinya juga belum menggunakan anggaran baju dinas itu.


      Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo menyatakan, fakta yang 
disampaikan Mensesneg itu merupakan informasi baru. Sebab, selama ini tidak 
diketahui bahwa nomenklatur untuk pengadaan baju dinas para menteri juga 
menyedot anggaran milik Setneg. "Perlu dikaji apakah di kementerian di luar 
Setneg ada nomenklatur yang sama. Kalau ada, berarti (terjadi) duplikasi 
anggaran," kata Ganjar mengingatkan.


      Menurut dia, perlu ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas 
keterangan yang disampaikan Mensesneg. BPK perlu diklarifikasi apakah para 
menteri memiliki hak atas anggaran baju dinas tersebut. "Sebaliknya, kalau 
tidak berhak, ini bakal menjadi temuan BPK," tandasnya.


      Selain masalah baju dinas, Mensesneg mengklarifikasi pemberitaan terkait 
dengan pengadaan furnitur yang disebut senilai Rp 42 miliar. Sudi menyatakan, 
biaya pemeliharaan dan pengadaan furnitur sejatinya hanya Rp 149 juta. Semua 
dana itu digunakan untuk pemeliharaan dan pengadaan furnitur di seluruh Istana 
Negara di Indonesia.


      Mensesneg juga mengklarifikasi biaya pidato kenegaraan senilai Rp 1,9 
miliar. Jumlah sebesar itu digunakan untuk tiga pos anggaran. Pembuatan pidato 
kenegaraan menyedot Rp 170 juta. Biaya terbesar nomenklatur pidato adalah untuk 
penggandaan yang menelan Rp 1,1 miliar. Sisa nomenklatur itu adalah untuk 
diklat pidato kenegaraan. (bay/c3/agm/jpnn)
     


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke