Refleksi : Apakah dana baju presiden sudah termasuk dana pembelian sepatu, semir, kaos kaki, celana dalam, kaos kutang untuk para menteri? Selain itu apakah dibolehkan pembelian pakaian dan perlengkapan make-up untuk isteri-isteri menteri? Bukankah kalau isteri-isteri cantik, maka dengan sendirinya gengsi menteri pun naik dan rakyat gembira ria.
http://www.sapos.co.id/index.php/berita/detail/Rubrik/12/7688 Selasa, 12 Oktober 2010 Menteri Sedot Dana Baju Dinas Presiden Nilainya Rp 893 Juta, SBY Belum Gunakan JAKARTA. Pemberitaan miring atas belanja pakaian dinas kepresidenan mengakibatkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi perlu melakukan klarifikasi kepada DPR. Sudi mengakui bahwa Sekretariat Negara (Setneg) memang memiliki pos anggaran tersebut. Namun, bukan presiden yang menggunakan, justru para menteri yang sudah memanfaatkan pos anggaran yang masuk dalam APBNP 2010 itu.Hal tersebut disampaikan Sudi dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama panitia kerja (panja) pengembalian aset Komisi II DPR kemarin (11/10). Menurut Sudi, pagu anggaran Rp 893 juta itu merupakan nomenklatur belanja pakaian dinas kepresidenan dan pejabat negara. "Untuk presiden, tidak ada satu set yang digunakan (dari anggaran pakaian dinas)," ujar Sudi. Menurut Sudi, anggaran tersebut justru dimanfaatkan para menteri yang kini duduk di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. Para menteri biasanya menggunakan jasa penjahit kepercayaan mereka sendiri untuk membuat baju. Sebab, para menteri lebih cocok dengan baju dinas versi mereka masing-masing. "Biaya jahitan baju dinasnya itu yang disampaikan ke Setneg," jelas Sudi. Saat ditanya siapa saja menteri yang meminta biaya jahitan bajunya diganti, Sudi menolak menyebutkan secara rinci. "Ada beberapa," ujarnya. Dia mengatakan, menteri berhak meminta ganti biaya jahitan baju dinas mereka. Selama permintaan penggantian itu sesuai dengan norma, Setneg wajib mengganti biaya baju dinas tersebut. "Di anggaran itu ada hak mereka. Mereka menjahitkan itu kan disesuaikan dengan besaran (yang ditetapkan)," jelasnya. Sudi mengaku bahwa sebagai Mensesneg, dirinya juga belum menggunakan anggaran baju dinas itu. Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo menyatakan, fakta yang disampaikan Mensesneg itu merupakan informasi baru. Sebab, selama ini tidak diketahui bahwa nomenklatur untuk pengadaan baju dinas para menteri juga menyedot anggaran milik Setneg. "Perlu dikaji apakah di kementerian di luar Setneg ada nomenklatur yang sama. Kalau ada, berarti (terjadi) duplikasi anggaran," kata Ganjar mengingatkan. Menurut dia, perlu ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas keterangan yang disampaikan Mensesneg. BPK perlu diklarifikasi apakah para menteri memiliki hak atas anggaran baju dinas tersebut. "Sebaliknya, kalau tidak berhak, ini bakal menjadi temuan BPK," tandasnya. Selain masalah baju dinas, Mensesneg mengklarifikasi pemberitaan terkait dengan pengadaan furnitur yang disebut senilai Rp 42 miliar. Sudi menyatakan, biaya pemeliharaan dan pengadaan furnitur sejatinya hanya Rp 149 juta. Semua dana itu digunakan untuk pemeliharaan dan pengadaan furnitur di seluruh Istana Negara di Indonesia. Mensesneg juga mengklarifikasi biaya pidato kenegaraan senilai Rp 1,9 miliar. Jumlah sebesar itu digunakan untuk tiga pos anggaran. Pembuatan pidato kenegaraan menyedot Rp 170 juta. Biaya terbesar nomenklatur pidato adalah untuk penggandaan yang menelan Rp 1,1 miliar. Sisa nomenklatur itu adalah untuk diklat pidato kenegaraan. (bay/c3/agm/jpnn) [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
