http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=26616

010-10-12 
Sepanjang 2010 SBY Dituntut Sebanyak 120 Kali




[JAKARTA] Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terbilang kepala negara yang 
paling banyak dituntut secara hukum oleh masyarakat. Sejak Januari hingga 
Oktober 2010, sebanyak 120 tuntutan hukum diarahkan ke Presiden. Jumlah itu 
lebih banyak dibandingkan ketika Soeharto dan Soekarno memerintah.


Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi dalam rapat dengar pendapat 
dengan Komisi III DPR di Jakarta, Senin (11/10), mengatakan, 120 tuntutan itu 
termasuk banyak sekali, kalau dibandingkan pada era Pemerintahan Presiden 
Soeharto atau Presiden Soekarno, hanya ada satu atau dua tuntutan hukum 
saja."Tuntutan itu banyak sekali. Tuntutannya antara lain, 29 gugatan perdata, 
11 gugatan tata usaha negara, dan 27 perkara permohonan hukum di Mahkamah Agung 
(MA). Selain itu, 53 perkara melalui Mahkamah Konstitusi (MK)," jelas Sudi.


Sudi menegaskan, Setneg tidak dapat menghindari tuntutan hukum tersebut, karena 
disampaikan melalui panitera, yang berarti proses pengajuan memenuhi peraturan 
hukum. "Kalau rakyat menggugat, kami hormati. Tapi, hampir setiap hari kami 
menang," katanya. Ditambahkan, kalau pun kalah, maka Presiden SBY tetap 
menghargai gugatan yang diajukan padanya. Menurutnya, hampir setiap hari Setneg 
membuat surat kuasa untuk melayani tuntutan hukum tersebut di pengadilan. Dan 
surat kuasa diberikan kepada kementerian terkait.


Analis Charta Politika Karel Susetyo mengatakan, 120 tuntutan menunjukkan 
sesuatu yang baik. Bahkan, itu sebagai indikator positif, negara merawat 
demokrasi dengan baik. "Adanya 120 tuntutan menunjukkan pemerintah merawat 
demokrasi dengan baik. Itu juga memperlihatkan, publik mulai menilai bahwa 
tindakan seperti pembangkangan dan lainnya sebaiknya disalurkan ke jalur yang 
tepat, yakni hukum," ujarnya di Jakarta, Selasa (12/10).Dikatakan, situasinya 
memang berbeda dengan zaman pemerintahan Presiden Soekarno atau Presiden 
Soeharto. Ketika itu, rakyat tidak hidup dalam situasi politik yang demokratis 
karena cenderung otoriter.

Biaya Pidato
Sudi juga mengungkapkan bahwa anggaran penyusunan pidato Presiden SBY mencapai 
Rp 1,9 miliar. Itu sudah termasuk biaya percetakan dan pelatihan pembuatan 
pidato. Ada tiga komponen anggaran yakni anggaran penyusunan naskah pidato, 
percepatan naskah pidato, dan pendidikan serta pelatihan pidato. "Proses 
pembuatan naskah pidato Presiden menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah. 
Tapi, Presiden mengambil porsi anggaran terkecil yakni Rp 170 juta. Anggaran 
itu direncanakan sebagai honorarium sekretariat dalam setahun, yakni untuk 
pengumpulan dan pengolahan data," jelas Sudi.


Sedangkan, anggaran terbesar adalah untuk biaya percetakan, yakni mencapai Rp 
1,13 miliar. Itu diasumsikan untuk pidato kenegaraan pada Agustus 2011, pidato 
kenegaraan di DPR, pidato RAPBN, dan pidato pembangunan di DPR. Sementara, 
anggaran untuk komponen pendidikan dan pelatihan penyusunan pidato sebesar Rp 
431.632.000. Namun, pos anggaran itu ditujukan bagi Pusdiklat Setneg.


Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo mengutarakan, seharusnya untuk 
anggaran pelatihan tidak dimasukkan dalam nomenklatur pidato. Sebaiknya, 
dimasukkan dalam diklat, yakni lembaga diklat mereka. "Kalau itu sulit dan 
tetap mau memakai nomeklatur pidato, maka di publik harus diurai. Disampaikan 
ke publik bahwa dalam nomenklatur pidato itu untuk mencetak dan lainnya, 
sehingga publik jadi tahu," ujar Ganjar.

Pakaian
Bukan hanya masalah anggaran pidato, tapi mengenai pengadaan pakaian dinas 
presiden, wapres, menteri, ketua lembaga, dan pejabat negara juga menjadi 
perhatian dalam rapat tersebut. Sudi menjelaskan, nomenklatur itu sudah 
ditetapkan Menteri Keuangan dan telah menjadi standar sejak masa-masa 
pemerintahan sebelumnya. Anggaran untuk pakaian tersebut, lanjut dia, sudah 
jelas, sehingga kemudian tidak bisa menyalahkan yang memanfaatkan. Presiden, 
wapres, dan Mensesneg tidak pernah menggunakan anggaran itu..
"Menteri-menteri yang memanfaatkan itu, karena tahu ada anggaran tersebut. 
Mereka menjahit dengan versi masing-masing. Itu hak mereka, tidak bisa 
disalahkan karena ada mata anggarannya," jelas Sudi. [D-12]


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke