Pastor2 Juga Dihukum Untuk Perbuatannya 20 Tahun Yang Lalu
                                    
Dalam etika Professi, Kalo ada pengaduan sexual misconduct, bukanlah si pengadu 
yang harus membuktikannya, tapi yang diadukan yang harus membuktikan ketidak 
benarannya.  Ini berlaku untuk dokter, kepala kantor, supervisor, kepala 
kepegawaian, dll yang memiliki posisi dominant atas karier korban-nya.

> "Tawangalun" <tawanga...@...> wrote:
> Jadi kamu jangan ngejek2 Islam peh
> ada kasus MZ,soale agama lain juga
> ada.Kan berarti impas.

Kamu memang rusak otaknya, agama lain tidak melindungi apalagi me-nutup2i 
kebejadan Islamnya sebagai kewajiban umat.

Agama lain justru sebaliknya, biarpun pendeta, pastor, atau bhiku dibongkar 
habis dan dihukum pelakunya bukan seperti di Islam yang malah dilindungi 
di-tutup2i agar tidak menjelekkan agamanya.

Anda sendiri yang melindungi Zaenudin MZ dengan cara agar Sazkia harus 
menunjukkan bukti2nya jangan asal menuduh.

Padahal dalam agama lain justru sebaliknya, Zaenudin MZ inilah yang harus bisa 
menunjukkan bukti2 bahwa tuduhan Sazkia itu tidak benar.  Sazkia itu adalah 
saksi, dan juga sebagai barang bukti.

Kalo pakai cara anda, mana ada pastor2 di Amerika yang bisa dituntut dan 
dihukum untuk pelanggarannya yang dilakukan 20 tahun yang lalu???

Etika professi berlaku, seorang pengajar agama seperti Zaenuddin harus 
membatasi dan melindungi professinya dari kemungkinan2 yang paling buruk, 
dengan cara tidak boleh berduaan saja dalam satu ruangan tertutup meskipun 
hanya ngajarin cara2 mengaji dan ambil wudhu sambil menyenggol2 bagian2 
sensitif.

Ny. Muslim binti Muskitawati.





------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke