http://www.gatra.com/artikel.php?id=141988


Umat Islam dan Prulalisme


Merupakan kenyataan bahwa Indonesia --bangsa terpadat keempat-- adalah juga 
negara muslim terbesar di dunia. Meski pluralitas juga merupakan tekstur 
Indonesia, mungkin 87% dari bangsa yang berpenduduk 236 juta ini memeluk Islam. 
Atas dasar ini saja, apa yang orang muslim Indonesia pikirkan dan lakukan harus 
menjadi perhatian besar. Penerimaan orang-orang muslim terhadap Pancasila tak 
diragukan lagi merupakan yang terpenting dari akar pluralitas Islam Indonesia.

Sebenarnya ada semacam pandangan yang hampir menjadi konsensus di antara para 
spesialis bahwa mayoritas muslim Indonesia adalah moderat dalam pandangan 
keagamaannya. Dimulai dengan antropolog Clifford Geertz (1950-an) sampai pada 
ilmuwan sosial kontemporer Robert W. Hefner, semuanya menekankan hakikat 
pluralistiknya Islam Indonesia, yang sangat kondusif untuk melanjutkan proses 
moderasi komunitas muslim di Indonesia.

Asumsi dasar perspektf ini adalah bahwa pluralitas agama tidak semata-mata 
pengakuan mengenai kenyataan bahwa ada perbedaan agama dan budaya di sini, 
tetapi suatu apresiasi bahwa kenyataan pluralitas agama memiliki nilai positif. 
Karenanya, istilah ''pluralisme'' bukanlah semata-mata fakta pluralitas, tetapi 
keterlibatan aktif (active engagement) dengan pluralitas. Dengan kata lain, 
''religious pluralism'' (termasuk cultural pluralism) bukanlah istilah yang 
netral atau deskriptif mengenai fenomena keragaman agama atau budaya, tetapi 
merupakan suatu cita-cita untuk berjuang keras bagi --dan merupakan respons 
positif terhadap-- fenomena ini.

Karenanya, menjadi seorang pluralis bukanlah menjadi seorang toleran semata. 
Pluralisme agama dan kultural memanggil untuk keterlibatan aktif dengan ''yang 
lain''. Dalam konteks inilah pluralitas agama dan budaya harus berdasar pada 
penerimaan teologis mengenai ''yang lain'' sebagai desain Tuhan bagi umat 
manusia. Dalam bahasa agama, pluralitas adalah sistem yang didesain Tuhan 
(divinely ordained system).

Dalam situasi yang semacam ini, penting untuk melakukan rekonstruksi 
keanekaragaman yang memang tidak terhindarkan. Yang lebih penting adalah 
bagaimana keragaman dapat membangun spirit pro-existent. Keragaman dapat 
menghasilkan komitmen untuk membangun keadilan dan harmoni Indonesia. Diana Eck 
(2002) menekankan, makna pluralisme adalah active engagement ke dalam 
keragaman. Keragaman mensyaratkan sikap partisipatif. Dengan demikian, 
pluralisme sebenarnya merupakan fakta dan realitas, bukan mengenai perbedaan 
teologi.

Pada level teologi, kita harus mengakui bahwa setiap agama punya ritualnya 
sendiri yang berbeda antara satu agama dengan yang lain. Tetapi, pada level 
sosial, kita perlu terlibat aktif di antara komunitas untuk membangun 
kebersamaan dan kerja sama. Hanya dengan kerja sama, bangsa akan tumbuh lebih 
baik dan mampu melahirkan karya yang luar biasa. Sebenarnya inilah yang harus 
kita lakukan di negara dan dunia yang multireligius dan multikultural ini.

Dengan demikian, interpretasi baru mengenai pluralisme dalam konteks Indonesia 
ini penting untuk menghindari kesalahpahaman yang fatal, sebagaimana dijelaskan 
Edward W. Said, misinterpretation and misrepresentation. Munculnya interpretasi 
yang sewenang-wenang mengenai pluralisme akan memunculkan dampak serius, 
khususnya bagi keragaman itu sendiri.

Betapa benarnya hal itu, terlebih sekarang ini kita lebih merasakan dan 
mengalami pluralitas dibandingkan dengan masa sebelumnya, sehingga lebih 
merupakan keharusan bahwa sebagai penduduk dunia, kita sadar akan pentingnya 
kerja sama dalam menghadapi pelbagai persoalan kehidupan, baik yang sifatnya 
privat maupun publik. Sekalipun kita mewarisi jalan hidup (way of life) kita 
masing-masing, kita juga bertanggung jawab untuk membuat kreasi dan 
membentuknya.

Hans Kung dalam bukunya, Islam: Past, Presen and Future (2007), menyatakan 
bahwa pilihan-pilihan kita itu jelas: permusuhan di antara agama-agama, 
benturan peradaban, perang antar-bangsa, atau dialog peradaban dan perdamaian 
antar-agama sebagai isyarat damai antar-bangsa. Tapi ingat, ''No peace among 
the nations without peace among the religions. No peace among the religions 
without dialogue between the religions. No dialogue between the religions 
without investigation of the foundations of the religions."

Dalam kolom ini, saya ingin mendukung diktum yang berbunyi: pada masa sekarang 
ini, to be authentically religious one must be authentically interreligious. 
Argumennya: konsep keadilan (adl) adalah satu dari ajaran Al-Quran terpenting 
setelah tauhid. Dan Islam sendiri mengajak bekerja untuk keadilan di dalam 
setiap relasi di mana saja manusia berdiri dalam hubungan dengan Allah, sesama 
manusia, dan dengan semua ciptaan. Bagus, bukan?

Hajriyanto Y. Thohari
Wakil Ketua MPR-RI
[Perspektif, Gatra Nomor 46 Beredar Kamis, 23 September 2010

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke