http://www.gatra.com/artikel.php?id=141988
Umat Islam dan Prulalisme Merupakan kenyataan bahwa Indonesia --bangsa terpadat keempat-- adalah juga negara muslim terbesar di dunia. Meski pluralitas juga merupakan tekstur Indonesia, mungkin 87% dari bangsa yang berpenduduk 236 juta ini memeluk Islam. Atas dasar ini saja, apa yang orang muslim Indonesia pikirkan dan lakukan harus menjadi perhatian besar. Penerimaan orang-orang muslim terhadap Pancasila tak diragukan lagi merupakan yang terpenting dari akar pluralitas Islam Indonesia. Sebenarnya ada semacam pandangan yang hampir menjadi konsensus di antara para spesialis bahwa mayoritas muslim Indonesia adalah moderat dalam pandangan keagamaannya. Dimulai dengan antropolog Clifford Geertz (1950-an) sampai pada ilmuwan sosial kontemporer Robert W. Hefner, semuanya menekankan hakikat pluralistiknya Islam Indonesia, yang sangat kondusif untuk melanjutkan proses moderasi komunitas muslim di Indonesia. Asumsi dasar perspektf ini adalah bahwa pluralitas agama tidak semata-mata pengakuan mengenai kenyataan bahwa ada perbedaan agama dan budaya di sini, tetapi suatu apresiasi bahwa kenyataan pluralitas agama memiliki nilai positif. Karenanya, istilah ''pluralisme'' bukanlah semata-mata fakta pluralitas, tetapi keterlibatan aktif (active engagement) dengan pluralitas. Dengan kata lain, ''religious pluralism'' (termasuk cultural pluralism) bukanlah istilah yang netral atau deskriptif mengenai fenomena keragaman agama atau budaya, tetapi merupakan suatu cita-cita untuk berjuang keras bagi --dan merupakan respons positif terhadap-- fenomena ini. Karenanya, menjadi seorang pluralis bukanlah menjadi seorang toleran semata. Pluralisme agama dan kultural memanggil untuk keterlibatan aktif dengan ''yang lain''. Dalam konteks inilah pluralitas agama dan budaya harus berdasar pada penerimaan teologis mengenai ''yang lain'' sebagai desain Tuhan bagi umat manusia. Dalam bahasa agama, pluralitas adalah sistem yang didesain Tuhan (divinely ordained system). Dalam situasi yang semacam ini, penting untuk melakukan rekonstruksi keanekaragaman yang memang tidak terhindarkan. Yang lebih penting adalah bagaimana keragaman dapat membangun spirit pro-existent. Keragaman dapat menghasilkan komitmen untuk membangun keadilan dan harmoni Indonesia. Diana Eck (2002) menekankan, makna pluralisme adalah active engagement ke dalam keragaman. Keragaman mensyaratkan sikap partisipatif. Dengan demikian, pluralisme sebenarnya merupakan fakta dan realitas, bukan mengenai perbedaan teologi. Pada level teologi, kita harus mengakui bahwa setiap agama punya ritualnya sendiri yang berbeda antara satu agama dengan yang lain. Tetapi, pada level sosial, kita perlu terlibat aktif di antara komunitas untuk membangun kebersamaan dan kerja sama. Hanya dengan kerja sama, bangsa akan tumbuh lebih baik dan mampu melahirkan karya yang luar biasa. Sebenarnya inilah yang harus kita lakukan di negara dan dunia yang multireligius dan multikultural ini. Dengan demikian, interpretasi baru mengenai pluralisme dalam konteks Indonesia ini penting untuk menghindari kesalahpahaman yang fatal, sebagaimana dijelaskan Edward W. Said, misinterpretation and misrepresentation. Munculnya interpretasi yang sewenang-wenang mengenai pluralisme akan memunculkan dampak serius, khususnya bagi keragaman itu sendiri. Betapa benarnya hal itu, terlebih sekarang ini kita lebih merasakan dan mengalami pluralitas dibandingkan dengan masa sebelumnya, sehingga lebih merupakan keharusan bahwa sebagai penduduk dunia, kita sadar akan pentingnya kerja sama dalam menghadapi pelbagai persoalan kehidupan, baik yang sifatnya privat maupun publik. Sekalipun kita mewarisi jalan hidup (way of life) kita masing-masing, kita juga bertanggung jawab untuk membuat kreasi dan membentuknya. Hans Kung dalam bukunya, Islam: Past, Presen and Future (2007), menyatakan bahwa pilihan-pilihan kita itu jelas: permusuhan di antara agama-agama, benturan peradaban, perang antar-bangsa, atau dialog peradaban dan perdamaian antar-agama sebagai isyarat damai antar-bangsa. Tapi ingat, ''No peace among the nations without peace among the religions. No peace among the religions without dialogue between the religions. No dialogue between the religions without investigation of the foundations of the religions." Dalam kolom ini, saya ingin mendukung diktum yang berbunyi: pada masa sekarang ini, to be authentically religious one must be authentically interreligious. Argumennya: konsep keadilan (adl) adalah satu dari ajaran Al-Quran terpenting setelah tauhid. Dan Islam sendiri mengajak bekerja untuk keadilan di dalam setiap relasi di mana saja manusia berdiri dalam hubungan dengan Allah, sesama manusia, dan dengan semua ciptaan. Bagus, bukan? Hajriyanto Y. Thohari Wakil Ketua MPR-RI [Perspektif, Gatra Nomor 46 Beredar Kamis, 23 September 2010 [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
