Syariah Islam: Budak Tak Bisa Menuntut Kecuali HAM !!!
Silahkan anda baca semua ayat2 Quran tentang hak2 budak, tak satupun ada hukum
Islam yang bisa digunakan untuk menuntut penganiayaan TKW. Karena berdasarkan
Syariah Islam itu nasib seorang budak cuma tergantung dari kebaikan majikannya
saja. Enggak ada kewajiban majikan untuk membayar gaji seorang budak. Kalo
majikannya berhati nurani lemah, maka budaknya bisa jadi digajinya, tapi kalo
majikannya teguh imannya, maka tak perlu budaknya digaji. Semua itu cuma belas
kasihan dari majikan, karena berdasarkan Syariah Islam, budak itu memang
nasibnya ditentukan oleh majikannya bukan oleh dirinya sendiri.
Jadi, biarpun di Arab, kalo mau menuntut kasus penganiayaan ini, tetap saja
harus menggunakan azas HAM yang berlaku secara Internasional, tidak bisa menang
kalo menggunakan azas Syariah Islam karena dalam Syariah Islam perbudakan
adalah syah diakui sebagai hak majikannya.
Itulah sebabnya, sudah banyak tulisan2 saya sebelumnya menyatakan, meskipun
saya beragama Islam, bahwa saya menolak Syariah Islam, karena dalam aktivitas
beragama, landasan saya adalah HAM bukan Syariah Islam.
Jadi gimana mungkin didalam negeri kita memaksakan Syariah Islam tapi mau
menuntut majikan di-Arab Saudia dengan HAM ????
Kalo sudah mengalami penganiayaan, penyiksaan dan penghinaan majikan yang
dilindungi Syariah Islam, barulah kita kaum muslimin di Indonesia mau menyadari
pentingnya HAM yang sebelumnya kita injak2 demi memuja Syariah Islamnya.
Memang kalo belum terkena getahnya dicelakai oleh Syariah Islam, tentunya belum
kapok, masih keras kepala memaksakan Syariah Islam.
Adalah kenyataan, kedubes RI di Arab itupun hanya bisa berpegang kepada HAM
dalam menuntut para majikan disana dan selalu kalah kalo merujuk kepada Syariah
Islam. Disinilah pentingnya bagi setiap umat Islam untuk memahami HAM, untuk
menegakkan HAM bukan menegakkan Syariah Islam seperti beberapa wilayah yang
sudah memaksakannya.
Ny. Muslim binti Muskitawati.
------------------------------------
Post message: [email protected]
Subscribe : [email protected]
Unsubscribe : [email protected]
List owner : [email protected]
Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
[email protected]
[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/