Muslimin Hanya Boleh Jadi Budak Allah
                                          
Dilarang siapapun untuk memperbudak kaum muslimin, karena muslimin hanya boleh 
diperbudak atau menjadi budak Allah.

Sebagai budak Allah, kaum muslimin diberi Allah hak khusus untuk memiliki atau 
memperbudak mereka yang non-muslim atau kafir.

Sebagai muslimin tidaklah lengkap pemahaman Islamnya tanpa memahami perbudakan 
yang Islami.
                                               
Tidak ada satupun dalam ayat2 Quran yang memperbolehkan perbudakan antara 
sesama muslimin !!!  Karena satu2nya izin perbudakan dalam Islam hanya terhadap 
mereka yang non-muslim atau kafir.

Islam melarang perbudakan atas manusia, dan yang dimaksudkan manusia hanyalah 
muslimin, dan mereka yang bukan muslimin bukanlah manusia tetapi disamakan 
dengan se-rendah2nya binatang yang halal darahnya ditumpahkan.

Setiap budak bisa dibebaskan dari perbudakan dengan mengajukan permohonan untuk 
masuk Islam kepada majikannya.  Apabila majikannya menerima permohonannya, maka 
sang budak ini menjadi muslimin yang harus dibebaskan dari perbudakan !!!

Pelacuran adalah transaksi jual beli dalam pelampiasan nafsu syahwat yang 
dilarang keras dalam Islam.  Karena Islam menjamin setiap muslimin gratis dalam 
melampiaskan nafsu syahwatnya terhadap budak2 wanita.


> Sukamto Sukamto <sukamto1...@...> wrote:
> eska: Mus bisa tunjukkan contoh
> perbudakan dalam syariah Islam
> yang mus katakan itu, bagaimana
> bunyinya?

http://wikiislam.net/wiki/Qur%27an,_Hadith_and_Scholars:Slavery
http://www.sodahead.com/united-states/slavery-in-islam-and-its-practice-in-pakistan/blog-271333/

Hormatilah agama Islam maka anda akan juga bersedia menghormati perbudakan:

http://www.faithfreedom.org/articles/op-ed/islamic-slavery-%E2%80%93-the-embarrassing-institution-part-i-of-v/

Islam melanggar American Constitution karena ajarannya melindungi perbudakan 
sementara UU Amerika justru melarangnya:

http://www.wnd.com/index.php?fa=PAGE.view&pageId=111055

Bangsa dan negara Amerika menolak Syariah Islam bukan karena agamanya, 
melainkan karena hak muslimin untuk memperbudak non-muslim:

http://www.danielpipes.org/9068/oklahoma-sharia
http://www.islam-watch.org/AmilImani/SlaveryRevival.htm

> Sukamto Sukamto <sukamto1...@...> wrote:
> eska: Mus bisa tunjukkan contoh
> perbudakan dalam syariah Islam
> yang mus katakan itu, bagaimana
> bunyinya?

[Q 16.75] Allah sets forth a parable: (consider) a slave, the property of 
another, (who) has no power over anything, and one whom We have granted from 
ourselves a goodly sustenance so he spends from it secretly and openly; are the 
two alike? (All) praise is due to Allah!

http://www.amilimani.com/index.php?option=com_content&task=view&id=55&Itemid=2

Kalo baca terjemahan Quran atau Hadistnya, mungkin bisa dianggap terjemahannya 
yang salah, tapi kalo anda menyaksikan bagaimana majikan melakukan penganiayaan 
budak di Arab Saudia tidak dihukum, maka tidak bakalan salah meskipun tidak 
perlu terjemahan pakai kata2.

Dari berbagai catatan2 Quran dan Hadistnya yang bisa anda baca dibawah ini, 
maka tidak bakalan anda salah pemahaman lagi, karena selain tulisan juga 
laporan berita media tentang praktek penganiayaan budak oleh majikannya 
dinegara Arab Saudia yang bersyariah Islam.

http://wikiislam.net/wiki/Qur%27an,_Hadith_and_Scholars:Slavery

http://www.youtube.com/watch?v=TMtql5SyMOY

Silahkan anda pelajari bagaimana perbudakan dipraktekan dalam Quran seperti di 
youtube diatas.

Jadi enggak usah bunyi2an, cukup anda ke Arab Saudia aja jadi tkw, dan 
disanalah anda bisa belajar bagaimana Syariah Islam memperlakukan budak dan 
melindungi perbudakan.

http://us.surabaya.detik.com/read/2010/11/21/144703/1498739/475/tak-digaji-tkw-asal-situbondo-juga-disekap-dicambuk

Belajarlah dari pengalaman Hosna tkw diatas, aseli budak tidak digaji dan 
tergantung kepada nurani majikannya saja.  Kalo majikan kurang teguh imannya 
tentu budaknya diberi gaji sesukanya, tapi kalo majikannya teguh imannya, tak 
akan budaknya diberi gaji.

http://us.detiknews.com/read/2010/11/21/131207/1498668/10/sumiati-diberi-makan-sekali-per-dua-hari

Saya minta anda baca yang teliti, bahwa kasus Sumiati diatas dibela oleh 
aktivis HAM bukan aktivis Syariah Islam.  Karena apa???  Karena Syariah Islam 
bukan melindungi budak tapi melindungi majikan.  Sebaliknya, HAM melindungi 
semua manusia apapun agamanya, apapun jenis kelaminnya, dan secara mutlak 
melarang perbudakan tanpa bisa di-tawar2.

http://www.flex.com/~jai/satyamevajayate/kafir.html

Sekali lagi, tingkah laku majikan itu tergantung hukum dan UU yang berlaku 
dinegaranya.  Dalam kasus yang biadab ini, UU yang berlaku itu aalah Syariah 
Islam.

Budak2 perempuan sebagai tempat pelampiasan nafsu syahwat gratis yang 
dihalalkan dalam Islam:

http://www.answering-islam.org/Authors/Arlandson/women_slaves.htm

Pada tahun 1962, atas tekanan Amerika, Saudi Arabia setuju untuk melarang 
perbudakan meskipun dalam prakteknya masih terus berlangsung:

http://www.danielpipes.org/comments/44014

Betul, tidak semua muslimin yang setuju dengan perbudakan ini, dan saya adalah 
satu saja dari sekian banyak muslimah yang menentang perbudakan Syariah Islam.  
Biasanya, muslimin yang menentang perbudakan dalam Syariah Islam dituduh dan 
difitnah sebagai murtad, kafir, dan bukan Islam yang wajib dibunuh.

Ny. Muslim binti Muskitawati.








------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke