Refleksi : Menteri Tenaga Kerja ini mungin sekali tidak paham situasi yang 
dihadapi buruh di tanah neraka. Sekalipun dimasukan dalam kontrak untuk akses 
telefon, tetapi kalau tidak diizinkan memakai telefon atau berkomunikasi, 
lantas?? 


http://id.news.yahoo.com/antr/20101125/tpl-menakertrans-bukan-diberi-hp-tapi-ak-cc08abe.html
Menakertrans: Bukan Diberi HP Tapi Akses Komunikasi
Antara - Jumat, 26 November

 
Menakertrans: Bukan Diberi HP Tapi Akses Komunikasi 

Jakarta (ANTARA) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar 
meluruskan persepsi bahwa tenaga kerja Indonesia bukan akan dibagikan telepon 
genggam atau HP tapi dimintakan akses berkomunikasi yang akan dimasukkan dalam 
kontrak kerja dengan majikan.

"Prinsipnya (pembagian HP) itu adalah sistemnya. Dalam kontrak kerjanya harus 
diijinkan untuk mengakses komunikasi atau menggunakan HP," kata Menakertrans 
ketika ditemui usai peluncuran produk Kemenakertrans di Hotel Oasis Amir, 
Jakarta, Kamis.

Pengaturan semacam itu dibutuhkan karena saat ini, masih banyak TKI yang tidak 
diberikan ijin berkomunikasi oleh majikan mereka sehingga banyak keluarga di 
Tanah Air yang tidak mendapatkan kabar hingga bertahun-tahun.

Selain itu, pertimbangan tidak membagikan HP itu disebut Muhaimin adalah atas 
pertimbangan bahwa hampir semua TKI telah memiliki alat komunikasi tersebut 
mengingat saat ini, HP bukan lagi dianggap barang mewah di masyarakat.

Meskipun demikian, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi disebut Muhaimin 
akan tetap mengusahakan penyediaan alat komunikasi tersebut jika dibutuhkan.

"Pada dasarnya sekarang (para TKI) sudah punya HP, tapi buat yang belum punya, 
kita akan cari jalan," ujarnya.

Dengan keberadaan HP, diharapkan agar para TKI dapat dengan mudah berkomunikasi 
termasuk dengan staf kedutaan apalagi jika terjadi suatu masalah.

"Saat ini kebanyakan masalahnya adalah karena TKI tidak menggunakan HP atau 
menggunakan HP tapi tidak memiliki nomor yang tepat," kata Muhaimin.

Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) juga telah menyatakan 
siap untuk menjabarkan imbauan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa para TKI 
yang akan bekerja diluar negeri dibekali dengan alat telepon genggam untuk 
memudahkan berkomunikasi dengan keluarga di tanah air maupun dengan pihak 
berwajib.

"Itu usulan yang luar biasa (dari Presiden) dan kita tuntut negara penempatan 
agar memperbolehkan TKI untuk berkomunikasi. Perintah Bapak Presiden akan 
dijabarkan dalam bentuk peraturan secepatnya," kata Kepala BNP2TKI Moh Jumhur 
Hidayat beberapa waktu lalu.

Sementara itu, perbaikan kontrak kerja TKI yang akan dikirim ke luar negeri 
akan berisi perbaikan dan penambahan informasi seperti peta rumah majikan, 
jumlah pengguna, besar penghasilan keluarga, akses komunikasi dan jaminan TKI 
mendapatkan libur minimal seminggu sekali.

Pembaruan kontrak kerja itu juga akan termasuk memastikan kondisi rumah majikan 
harus representatif untuk menampung penata laksana rumah tangga mereka atau 
TKI, memiliki asuransi kesehatan dan melakukan pemeriksaan kesehatan rutin.

Pemerintah Indonesia juga melakukan penghambatan sementara pengiriman tenaga 
kerja Indonesia (TKI) ke negara Arab Saudi paska kasus Sumiati dan Kikim dan 
memastikan TKI yang dikirim adalah yang memiliki kualifikasi yang dibutuhkan 
dengan melakukan pengetatan proses seleksi dan meminimalisir pemalsuan dokumen 
seperti sertifikat pelatihan yang masih kadang ditemukan.


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke