R a l a t

Refleksi : Selama ini Hidayatullah membisu. Tetapi, sekarang patut diucapkan 
syukuralhamdullilah dan syukran, syukran kepada Hidayatullah  telah mau 
memberitakan  masalah TKW kepada para pembacanya. Semoga para  pembacanya sadar 
akan penderitaan  TKI pada umumnya.


http://www.hidayatullah.com/kolom/opini/opini/14335-majikan-kejam-atau-pemerintah-loyo

Majikan Kejam atau Pemerintah Loyo? 
Wednesday, 24 November 2010 15:30 


Migrant Care mencatat, 11 bulan terakhir ada 908 TKI meninggal secara tidak 
wajar. Apa yang dilakukan pemerintah kita?

Oleh: Ama Farah*

 
Sumiati dan Kikim Komalasari adalah dua nama terbaru dalam daftar korban 
kekerasan tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri yang mencuat ke publik. 
Migrant Care (JPNN 24/11) mencatat, dalam 11 bulan terakhir ada 908 TKI yang 
meninggal secara tidak wajar. Ini berarti setiap bulan sekitar 82 TKI 
kehilangan nyawa. Sementara khusus di Arab Saudi, selama 11 bulan tahun 2011 
ini ada 5.636 TKI yang mengalami kasus serius. Jika ini benar, sungguh 
menyedihkan.

Majikan kejam yang tidak berperikemanusiaan kerap mengemuka sebagai latar 
belakang rentetan musibah yang dialami TKI. Apakah penyebab nasib buruk TKI 
hanya karena majikan mereka bertabiat kejam, atau ada masalah lain yang 
sebenarnya lebih mendasar? Bagaimana dengan latar belakang TKI itu sendiri dan 
bagaimana dengan pemerintah yang berkewajiban melindungi warga negaranya, 
apakah mereka layak untuk bebas dari tudingan penyebab masalah?

Antara Majikan dan Pekerja

Anies Hidayah dari Migrant Care di acara televisi Democrazy pernah mengatakan 
bahwa masalah bahasa bukan alasan orang lantas bisa berbuat kejam terhadap TKI. 
Pernyataan tersebut benar, namun demikian tidak berarti masalah bahasa yang 
sangat vital untuk komunikasi antar personal itu dikesampingkan begitu saja 
dari lingkup permasalahan TKI kita.

Ada sebuah ungkapan yang mengatakan "be aware of the other person's body 
language and tone of voice", karena dapat menyebabkan masalah pelik. Bisa kita 
bayangkan betapa besar dan banyak potensi masalah antara TKI yang berbahasa 
Indonesia (atau mungkin bahasa Indonesia saja juga tidak fasih karena mereka 
banyak yang berasal dari daerah pelosok) dengan majikan yang berbahasa asing 
dan memiliki budaya yang jauh berbeda. Belum lagi masalah menyangkut 
keterampilan dan kualitas kerja.

Sangat mungkin ketika majikan menyuruh ke kanan, si pekerja malah ke kiri. 
Disuruh melakukan A dengan cara ini, si pekerja malah melakukan B dengan cara 
itu.

Harus kita akui, bahwa sebagian besar TKI Indonesia yang bekerja di sektor 
rumah tangga, sangat minim keterampilannya. Kebanyakan berasal dari desa dengan 
pendidikan menengah ke bawah, yang tidak familiar dengan peralatan rumah tangga 
moderen. Sementara PJTKI, sebagai agen mereka paling-paling hanya memberikan 
pelatihan sekedarnya saja dan dalam waktu singkat. Sekedar tahu kompor gas, 
mesin cuci dan seterika dianggap sudah cukup. Kualitas hasil pekerjaan pun 
tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Semua majikan pasti ingin mendapatkan kualitas pekerjaan yang baik sebagai 
imbal balik dari gaji yang diberikannya. Di Indonesia saja, yang kebanyakan 
rumah tangga hanya memiliki peralatan standar, PRTnya banyak yang tidak 
terampil bekerja. Majikan dibuat kesal karena peralatan rusak akibat kesalahan 
pembantu. Tidak sedikit juga di antara mereka lantas naik pitam dan menghajar 
pekerjanya dengan panci, yang ujung-ujungnya si pembantu berakhir di rumah 
sakit atau kuburan.

Jadi, TKI sebagai pekerja yang tidak punya keterampilan sebagaimana mestinya, 
juga menjadi pangkal masalah.

Disamping fenomena penyiksaan TKI, ada fenomena "hubungan badan haram", yang 
menghasilkan anak-anak di luar nikah. Kasus ini sering kali diasosiasikan 
dengan kasus perkosaan.

Jika kita amati dan selidiki lebih jauh, sebenarnya tidak jarang anak-anak yang 
"tidak berbapak" itu merupakan hasil hubungan konsensus, suka sama suka. 
Sayangnya tidak ada data resmi mengenai hal ini. Namun, jika Anda memiliki 
kesempatan untuk berdialog dengan para TKI yang memiliki anak diluar nikah, 
pasti akan Anda dapati sebuah kenyataan bahwa mereka tidak selalu menjadi 
korban perkosaan.

Sebagai perempuan normal yang memiliki ketertarikan dengan lawan jenis, berada 
jauh dari suami yang dapat memberikannya nafkah batin, bukanlah perkara mudah 
untuk menahan hasrat seksual. Demikian pula para TKW lajang yang pastinya 
memiliki perasaan suka dengan laki-laki. Terlebih lagi mereka didorong dengan 
motif ekonomi.

Jika kasus hubungan haram antara lawan jenis TKW dengan keluarga majikan sering 
dilabeli sebagai "kasus pemerkosaan" dan muncul di media massa, maka kasus 
hubungan haram antara PRT di dalam negeri dengan keluarga majikan sering 
dilabeli sebagai "kasus selingkuh" dan tidak selalu mencuat ke publik atau di 
media massa, jauh lebih banyak.

Beda Indonedia dan Filipina 

Awal Mei 2009 Gulf News pernah menulis, "Kebanyakan masalah yang ditangani 
Philippine Overseas Labour Office (POLO) di Dubai, menyangkut para PRT yang 
melarikan diri karena gajinya tidak dibayar, kekerasan fisik, pekerjaan 
berlebih dan masalah-masalah terkait kontrak."

Antonio Curameng, Konsul General Filipina, ketika itu juga mengatakan bahwa 
negaranya berupaya untuk mencegah orang Filipina bekerja di luar negeri sebagai 
PRT, sebagai bagian dari tindakan perlindungan terhadap pekerjanya. Karena 
pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga sangat rentan eksploitasi.

Sama dengan masalah TKI bukan? Tidak ada bedanya sama sekali. Namun perbedaan 
cukup mencolok antara pemerintah Filipina dengan Indonesia adalah mereka punya 
kebijakan yang tegas dalam masalah pengiriman tenaga kerja. Pemerintah Filipina 
tidak segan melakukan negosiasi ulang untuk menaikkan batas minimum gaji bagi 
pekerjanya. 

Ambil contoh, pada April tahun lalu Filipina berhasil mencapai kesepakatan 
dengan pemerintah Uni Emirat Arab untuk menaikkan upah minimum PRT dari $200 
menjadi $400.

Philippine Overseas Employment Administration berupaya agar tenaga kerjanya mau 
belajar bahasa asing, minimal Inggris dasar. Ketika pekerja banyak yang merasa 
keberatan karena harus membayar uang kursus, maka mereka mencari jalan untuk 
memberikan pelatihan gratis.

Ribuan TKI menderita dan tewas, namun sejauh ini upaya pemerintah baru sampai 
pada kebijakan KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) yang diklaim sebagai 
instrumen pelindung utama TKI di luar negeri. Entah seberapa besar keajaiban 
kartu itu, sehingga dinilai mampu menekan masalah pelik ini. Bagaimana jika 
kartu berisi 60 jenis data TKI itu hanyut, terselip, terbuang, database rusak, 
tidak dapat diakses dan lain sebagainya?

Kiranya sudah saatnya pemerintah membuat kebijakan yang lebih masuk akal untuk 
menanggulangi masalah TKI di luar negeri. Pemerintah dan swasta dalam hal ini 
PJTKI harus membuka pusat latihan kerja dan aneka kursus. Jika tidak mungkin 
diberikan secara gratis, maka kenakan biaya yang murah dan terjangkau.

Akan lebih mulia lagi jika pemerintah mampu membuka lapangan kerja diberbagai 
sektor baik formal maupun informal, yang ditunjang dengan regulasi yang jelas 
dan tegas. Berikan edukasi pada seluruh rakyat, bahwa pekerjaan yang terhormat 
bukan melulu bekerja sebagai PNS atau staf kantor di gedung bertingkat. Bahwa 
pekerjaan terhormat adalah pekerjaan halal yang bisa dilakukan dengan baik 
dengan keterampilan yang cukup.

Figur Jo Frost di reality show Supernanny dan Mr. Belvedere yang populer dalam 
sebuah serial komedi situasi pada tahun 1980an, tidak mustahil diwujudkan oleh 
para TKI jika mereka memiliki keterampilan yang cukup. Mereka memang muncul di 
televisi, tapi banyak figur seperti mereka bukan fiksi dan bisa ditemui di 
dunia nyata. Ada banyak pengasuh yang dihormati karena kecakapannya. Ada banyak 
tukang masak yang pandai menyajikan aneka ragam hidangan, sehingga majikan 
mereka tidak ragu memperpanjang kontrak dengan upah yang layak.

Memberikan perlindungan kepada TKI, tidak cukup hanya dengan selembar kartu 
pengenal dan sebuah telepon genggam tanpa pulsa.

Bukan berita baru, TKW Filipina di Malaysia digaji 2 kali lipat dari gaji TKW 
kita.

Masih ingat ketika 16 September 1995, Sarah Balabagan divonis mati oleh aparat 
hukum Uni Emirat Arab (UEA). TKW asal Filipina ini hamper maju ke tiang 
gantungan karena dituduh membunuh majikan yang berupaya memerkosanya.

Akibat pembelaan pemerintahnya yang luar biasa, gadis berusia 16 tahun itu bisa 
luput dari hukuman mati. Presiden Filipina kala itu, Fidel Ramos, sampai 
memerlukan datang ke Uni Emirat Arab, untuk menyelesaikan kasus ini. Pemerintah 
Filipina bahkan tak tanggung-tanggung, menyewa pengacara internasional 
terkemuka untuk Balabagan.

Pembelaan masyarakat Filipina juga mengharukan. Demonstrasi dan penggalangan 
opini publik, menyebabkan kasus Sarah Balabagan naik derajatnya menjadi urusan 
yang bisa mengganggu hubungan diplomatik antara Filipina dan Uni Emirat Arab. 
Kasus Sarah Balagan sangat terkenal di Filipina bahkan kisahnya difilmkan.

Lantas, di mana diplomat, DPR, pejabat dan pemerintah kita dalam hal ini?


*)Penulis adalah peminat masalah sosial yang tinggal di Depok 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke