http://www.antaranews.com/berita/1290872542/pengamat-berikan-advokasi-maksimal-pada-tkw-sumiati

Pengamat: Berikan Advokasi Maksimal Pada TKW Sumiati
Sabtu, 27 November 2010 22:42 WIB | Peristiwa | Naker | 

Medan (ANTARA News) - Pengamat Hukum Internasional Universitas Sumatera Utara, 
Prof Dr Suhaidi berpendapat, pemerintah Indonesia diharapkan dapat memberikan 
advokasi maksimal terhadap tenaga kerja wanita Sumiati yang dianiaya oleh 
majikannya di Arab Saudi.

"Sumiati yang bernasib malang itu harus diberikan bantuan hukum dan tidak 
mungkin dibiarkan begitu saja, disinilah rasa tangggung jawab pemerintah untuk 
memperhatikan warganya di luar negeri," katanya di Medan, Sabtu, ketika diminta 
komentarnya mengenai nasib Sumiati.

Sebelumnya, Sumiati (23) merupakan tenaga kerja wanita (TKW) yang berasal dari 
Dusun Jala, Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu, Bima, Nusa Tenggara Barat. Dia 
berangkat ke Arab Saudi melalui PT Rajana Falam Putri dan tiba di Arab Saudi 
pada 18 Juli 2010.

Sejak mulai bekerja pada 23 Juli 2010, Sumiati kerap menerima penyiksaan dari 
istri dan anak majikannya. Saat ini, Sumiati sedang dirawat di RS King Fahadh, 
Madinah, Arab Saudi. Lukanya sangat parah, sampai-sampai bibir bagian atasnya 
hilang, seperti luka gunting. 

Menurut Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera (USU) itu memang 
Indonesia tidak bisa mencampuri sistem hukum di negara Arab Saudi, namun 
pemerintah juga harus memiliki kepedulian yang cukup tinggi terhadap TKW 
Sumiati yang diperlakukan tidak manusiawi itu.

"Sumiati itu adalah sebagai pahlawan devisa negara dan harus dilindungi 
hak-haknya, jangan sampai dibiarkan," kata Suhaidi.

Selanjutnya ia mengatakan, memang Indonesia harus menyiapkan tim penasihat 
hukum untuk memberikan perlindungan terhadapp TKW itu.

"Ini adalah bukti kepedulian dan rasa tanggung jawab pemerintah," ujarnya.

Bahkan, jelasnya, perjuangan ini juga akan dilihat oleh bangsa Indonesia 
sebagai momentum bagi pemerintah untuk melindungi warganya di negara asing.

"Jika ini terabaikan, maka akan tertumpuk rasa ketidakpercayaan masyarakat 
terhadap kesungguhan pemerintah," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Anis Matta, mengatakan, 
penyelesaian kasus-kasus yang menimpa para tenaga kerja wanita di luar negeri 
harus secara menyeluruh, mulai dari aturan atau perlindungan hukum hingga 
teknis pengiriman maupun penempatannya.

"Masalah TKW ini perlu solusi menyeluruh, tidak bisa hanya secara parsial," 
katanya kepada wartawan di Senayan Jakarta, Selasa (23/11)

Pekan ini, masayarkat dikagetkan dengan munculnya pemberitaan soal penganiayaan 
terhadap TKW Sumiati yang bekerja di Arab Saudi.

Setelah itu menyusul adanya berita pembunuhan terhadap TKW Kikim yang juga 
sedang bekerja di luar negeri. Sementara itu, sebelumya juga pernah terjadi 
penganiayaan terhadap TKW, Nita Bonet, di Malaysia.

Menurut Anis, penyelesaian yang menyeluruh diperlukan agar kejadian serupa 
tidak terus berulang.

Ia menyoroti soal belum adanya payung hukum bagi buruh migran Indonesia di luar 
negeri.(*)


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke