Sex Itu Anugerah Janganlah Diharamkan !!!
                                           
Psikolog Ratih Ibrahim meminta kita semua menghargai sex sebagai anugerah bukan 
sebagai barang haram.

http://us.detiknews.com/read/2010/11/29/094850/1504504/158/psikolog-ratih-ibrahim-seks-itu-anugerah-maka-hargailah?nd991107158

Memang mereka yang mengharamkan sex itu sebetulnya tidak lebih daripada para 
pemerkosa, mereka menggunakan agama sebagai attribut pembenaran pendapat mereka.

Sex itu sendiri hanyalah aktivitas pemuasan dorongan setiap manusia yang 
alamaiah seperti kita makan dan pergi ke WC.  Masalah adanya bumbu2 lainnya 
seperti surat nikah, pesta nikah, dan status suami isteri hanyalah merupakan 
kegiatan lainnya dalam budaya manusia.

Ada anggapan bahwa surat nikah itu penting untuk melindungi pihak wanitanya, 
padahal anggapan ini pasti salahnya, karena di Amerika sekalipun tanpa surat 
nikah tetap pihak wanitanya dilindungi penuh sama seperti adanya surat nikah.

Ada tidaknya surat nikah bukanlah alasan untuk mengorbankan wanita tanpa 
perlindungan.

Seperti diAmerika dan disemua negara yang beradab akan tetap melindungi wanita 
baik ada atau tidak adanya surat nikah.

Di Indonesia seorang wanita yang hamil tanpa surat nikah tidak bisa menuntut 
laki2 yang menghamilinya...  ini hanya berlaku di-negara2 biadab dimana HAM 
di-injak2, HAM dilanggar, dan hak2 wanita tidak dilindungi.

Tetapi sebaliknya disemua negara maju, wanita manapun yang hamil yang menuntut 
laki2 yang dituduh menghamilinya, akan pasti dilindungi, si laki2 tertuduh 
pasti ditangkap dipaksa untuk membiayai bayinya termasuk biaya hidupnya, biaya 
sekolahnya, dan biaya ibu yang merawatnya sampai usia dewasa yang ditetapkan 
sampai 21 tahun.  Ini adalah UU terhadap perlindungan wanita yang memang 
seharusnya tanpa membedakan apakah wanita itu dilengkapi surat nikah atau tidak.

Seperti yang saya jelaskan diatas, surat nikah itu hanyalah bumbu2 kegiatan 
berbudaya manusia dalam ikatan kelompok budayanya saja yang tidak bisa 
dijadikan sebagai bukti ikatan tanggung jawab para pelakunya. Sedangkan 
perlindungan terhadap wanita tidak perlu men-cari2 alasan untuk ikatan budaya 
ini termasuk dalam kaitannya agama sebagai bagian budaya manusia.

Meskipun tidak perlu dikatakan secara explisit, jelas hal ini merupakan 
kelemahan dan kebiadaban ajaran Islam yang hanya melindungi wanita dimana surat 
nikah dijadikan sebagai alat untuk menjebak wanita menjadi barang milik laki2 
disatu pihak atau menjadi korban laki2 dilain pihak.  Apalagi surat nikah 
itupun gampang ditarik lagi untuk diganti dengan surat talaq yang kembali 
membebaskan laki2 dari tanggung jawabnya dalam menjadikan wanita korban2nya.

JANGANLAH Hubungan sex dan perlindungan terhadap wanita dipersulit dengan 
macam2 aturan yang merugikan pihak wanitanya saja.

Sekali lagi, perlindungan terhadap wanita adalah mutlak dalam budaya yang 
beradab tanpa persyaratan ada tidaknya surat nikah!!!

Ny. Muslim binti Muskitawati.






------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke