Peradaban Beradab Melindungi Wanita Dalam Keadilan Hukum
Ketidak adilan hukum di Indonesia harusnya bisa dipahami melalui contoh2 kasus
yang terjadi berulangkali dinegara yang penuh dengan pelanggaran HAM ini.
--o0o--
Seorang wanita, Inem yang tidak menikah menuntut seorang laki2, Boim untuk
membiayai kelahiran sang bayi.
DIPENGADILAN:
Inem (penuntut): tuan hakim saya minta tolong agar (tertuduh) Boim dipaksa
membayar biaya pemeriksaan dokter dan biaya persalinan bayi saya dirumah sakit
karena dialah yang menghamili saya.
Hakim: apakah (penuntut) Inem mempunyai bukti2 surat nikah bahwa (tertuduh)
Boim yang menghamili (penuntut) Inem.
Inem (penuntut): waaah... pak hakim goblok amat sih, saya dihamilinya bukan
dengan surat nikah tapi dengan dia meniduri saya setelah dijanjikan akan
dinikahi nantinya !!!
Boim (tertuduh): si Inem itu bohong tuan hakim, saya tidak pernah nidurin dia,
dan juga tidak pernah janjiin menikah, mungkin dia ditidurin laki2 lain mana
saya tahu apalagi saya dipaksa bertanggung jawab yang beneran aja, mana ada sih
wanita mau ditidurin laki2 tanpa adanya surat nikah ?
Hakim : saya sebagai hakim cuma berpegang kepada surat nikah, hanya suaminya
saja yang bertanggung jawab membiayai dokter dan RS apabila isterinya
melahirkan, si Boim ini khan bukan suami kamu, dan kamu khan bukan isteri si
Boim, jadi saya enggak bisa membenarkan Inem dan menyalahkan si Boim, sidang
ditutup, vonis si Boim bebas tuntas.
--o0o--
PENGADILAN DI AMERIKA:
Inem (penuntut): tuan hakim saya minta tolong agar (tertuduh) Boim dipaksa
membayar biaya pemeriksaan dokter dan biaya persalinan bayi saya dirumah sakit
karena dialah yang menghamili saya.
Hakim: apakah (penuntut) Inem yakin bahwa si (tertuduh) Boim adalah bapak dari
bayi dikandungan anda???
Inem (penuntut): pasti pak hakim, karena saya tidak pernah tidur sama laki2
lain, cuma dia saja yang pernah nidurin saya karena dia janjiin saya akan
dinikahi nantinya.
Boim (tertuduh): si Inem itu bohong tuan hakim, saya tidak pernah nidurin dia,
dan juga tidak pernah janjiin menikah, mungkin dia ditidurin laki2 lain mana
saya tahu apalagi saya mau dipaksa bertanggung jawab yang beneran aja, mana ada
sih wanita mau ditidurin laki2 tanpa adanya surat nikah ?
Hakim : saya sebagai hakim cuma berpegang kepada hukum yang berlaku yang
melindungi wanita bersama bayinya dari laki2 yang suka iseng tembak kabur.
Jadi bukti2nya sudah cukup, penuntut Inem adalah korban dari si Boim, karena
kesaksian si Inem bahwa si Boim adalah bapak dari bayi dikandungannya tidak
bisa dibantah.
Boim (tertuduh): waaah... itu enggak adil pak hakim, gimana bisa membuktikan
kalo saya itu bapaknya si bayi yang dikandung si Inem???
Hakim: (tertuduh) Boim boleh membantahnya tapi harus dengan bukti2 yang syah,
yaitu membawa ke pengadilan ini surat dokter yang memeriksa test DNA si bayi
yang masih dikandungannya yang membuktikan bahwa anda itu bukan lah bapak bayi
yang ada didalam kandungannya itu. Semua biaya pemeriksaan dokter harus
ditanggung atau menjadi tanggungan anda bukan tanggungan si Inem.
Boim (tertuduh): terima kasih pak Hakim, mungkin saya akan menikahi saja si
Inem karena biayanya lebih murah daripada membayar dokter untuk memeriksa
DNA-nya. Kayaknya memang saya pernah nidurin si Inem cuma saya udah hampir
lupa, sekarang baru inget lagi.
Hakim: Oke, sidang ditutup, Boim harus bertanggung jawab atas bayi yang
dikandung si Inem meskipun belum dinikahinya.
--o0o--
Begitulah sidang pengadilan yang berlangsung di Indonesia sama sekali
menjerumuskan wanita kecomberan atas dasar rujukan hukum yang diambilnya dari
Syariah Islam.
Sebaliknya sidang pengadilan di Amerika betul2 melindungi kelemahan wanita yang
banyak dikecohkan oleh laki2 hidung belang seperti si Boim yang maunya tembak
gratisan berlindung dari hukum Syariah yang terkenal biadab dan melanggar HAM.
Saya persilahkan siapa saja untuk membantah bahwa hukum Indonesia dan Syariah
Islam tidak melindungi Wanita melainkan menjerumuskannya dalam melindungi
kejahatan2 laki2 untuk mendapatkan sex yang gratis tanpa bertanggung jawab.
Ny. Muslim binti Muskitawati.
------------------------------------
Post message: [email protected]
Subscribe : [email protected]
Unsubscribe : [email protected]
List owner : [email protected]
Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
[email protected]
[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/