http://www.sinarharapan.co.id/berita/content/read/anggota-tni-penembak-warga-papua-jalani-hukuman/
Senin 06. of Desember 2010 12:44
Anggota TNI Penembak Warga Papua Jalani Hukuman
Timika - Anggota Detasemen Kavaleri 3 Timika berinisial DB yang terlibat
penembakan seorang warga sipil di Timika, Papua, beberapa waktu lalu, telah
menjalani proses hukum administrasi di kesatuannya.
Setelah itu, ia akan dibawa ke peradilan militer.
Hal tersebut dikemukakan Komandan Kodim 1710 Mimika, Papua, Letkol Inf Bonni
Christian Pardede di Timika, Minggu (5/12), seperti diberitakan Antara.
"Kesatuannya sudah menjatuhi sanksi administrasi. Sekarang yang bersangkutan
ditahan untuk mempersiapkan sidang militer," katanya.
Menurut Boni, kasus tersebut menjadi salah satu kasus prioritas untuk
ditangani secepatnya, mengingat kejadian tersebut menyita perhatian luas warga
Timika. Namun, ia belum memastikan apakah persidangan kasus penembakan terhadap
Frans Jeujanan pada Minggu (17/10) lalu itu akan disidangkan di Timika atau
dialihkan ke tempat lain. "Nanti kita lihat pengadilan militer siapnya di
mana. Tapi kalau melihat tempat kejadian parkaranya sudah tentu akan dilakukan
di Timika, karena sebelumnya juga sudah pernah beberapa kali digelar sidang
militer di Timika," kata Bonni.
Ia menjelaskan, tersangka DB sampai saat ini menjalani masa penahanan di Rutan
Sub Denpom Timika untuk menunggu persidangan kasusnya. DB adalah anggota
Denkav 3 Timika yang menembak mati Frans Jeujanan dengan senjata api di dekat
rumah tersangka di kawasan Jalan Budi Utomo Timika, Minggu (17/10) malam.
Akibat kejadian itu, saat itu massa dari keluarga korban merusak rumah DB
beserta segala perabot di dalamnya, Senin (18/10). Tidak itu saja, massa juga
membakar ban dan memblokade ruas Jalan Budi Utomo tepat di depan rumah
tersangka.
TNI Gadungan
Dalam kesempatan itu, Bonni juga mengimbau warga Timika agar mewaspadai warga
sipil yang mengaku-ngaku sebagai anggota TNI alias TNI gadungan. "Kami minta
masyarakat yang dirugikan akibat ulah warga yang mengaku-ngaku sebagai
anggota TNI untuk segera melapor ke polisi atau ke Kodim 1710 Mimika," imbau
Bonni.
Ia menegaskan, setiap prajurit TNI memiliki tanda-tanda khusus seperti Kartu
Tanda Anggota (KTA) dari masing-masing kesatuan. Oleh karena itu, katanya, jika
ada oknum yang mengaku-ngaku sebagai anggota TNI, warga harus menanyakan
identitas lengkap yang bersangkutan beserta kesatuannya. (ina)
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
Post message: [email protected]
Subscribe : [email protected]
Unsubscribe : [email protected]
List owner : [email protected]
Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
[email protected]
[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/