http://www.sinarharapan.co.id/berita/content/read/anggota-tni-penembak-warga-papua-jalani-hukuman/

Senin 06. of Desember 2010 12:44 
Anggota TNI Penembak Warga Papua Jalani Hukuman


     
Timika - Anggota Deta­se­men Kavaleri 3 Timika ber­inisial DB yang terlibat 
penembakan seorang warga sipil di Ti­mika, Papua, beberapa wak­tu lalu, telah 
menjalani proses hukum administrasi di kesa­tuannya. 

Setelah itu, ia akan dibawa ke peradilan militer. 
Hal tersebut dikemu­kakan Komandan Kodim 1710 Mimika, Papua, Letkol Inf Bonni 
Christian Pardede di Timika, Minggu (5/12), seperti diberitakan Antara. 
"Kesatuannya sudah menjatuhi sanksi administrasi. Sekarang yang bersangkutan 
ditahan untuk mempersiapkan sidang militer," katanya. 


Menurut Boni, kasus tersebut menjadi salah satu kasus prioritas untuk 
dita­ngani secepatnya, mengingat kejadian tersebut menyita perhatian luas warga 
Timika. Namun, ia belum memastikan apakah persidangan kasus penembakan terhadap 
Frans Jeujanan pada Minggu (17/10) lalu itu akan disidang­kan di Timika atau 
dialihkan ke tempat lain. "Nanti kita li­hat pengadilan militer siapnya di 
mana. Tapi kalau melihat tempat kejadian parkaranya sudah tentu akan dilakukan 
di Timika, karena sebelumnya juga sudah pernah beberapa kali digelar sidang 
militer di Timika," kata Bonni.


Ia menjelaskan, tersangka DB sampai saat ini menjalani masa penahanan di Rutan 
Sub Denpom Timika untuk menunggu persidangan ka­susnya. DB adalah anggota 
Denkav 3 Timika yang me­nembak mati Frans Jeujanan dengan senjata api di dekat 
rumah tersangka di kawasan Jalan Budi Utomo Timika, Minggu (17/10) malam. 
Akibat kejadian itu, saat itu massa dari keluarga korban merusak rumah DB 
be­serta segala perabot di da­lamnya, Senin (18/10). Tidak itu saja, massa juga 
membakar ban dan memblokade ruas Jalan Budi Utomo tepat di depan rumah 
tersangka.

TNI Gadungan
Dalam kesempatan itu, Bonni juga mengimbau warga Timika agar mewaspadai warga 
sipil yang me­ngaku-ngaku sebagai ang­gota TNI alias TNI gadungan. "Kami minta 
masyarakat yang diru­gi­kan akibat ulah warga yang mengaku-ngaku sebagai 
ang­gota TNI untuk segera melapor ke polisi atau ke Kodim 1710 Mimika," imbau 
Bonni.


Ia menegaskan, setiap prajurit TNI memiliki tanda-tanda khusus seperti Kartu 
Tanda Anggota (KTA) dari masing-masing kesatuan. Oleh karena itu, katanya, jika 
ada oknum yang mengaku-ngaku sebagai anggota TNI, warga harus menanyakan 
identitas lengkap yang bersangkutan beserta kesa­tuannya. (ina)


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke