Refleksi : Mengapa hukum cambuk 'islamiah' ini  diberlakukan hanya di Aceh. 
Bukankah sebaiknya diberlakukan di Jakarta sebagai contoh sucinya rezim 
berkuasa dibawah kekuasaan Chalifah SBY Nan Suci. Kalau bercium -ciuman karena 
cinta dihukum, lantas mereka yang korupsi yang merugikan masyarakat tidak 
dihukum cambuk di muka umum? Misalnya saja Pohang yang baru dibebaskan. Mungkin 
dengan begitu korupsi berkurang secara drastis. 

Mengenai bercium-ciuman, apakah berciuman seperti pada gambar ini juga dihukum 
cambuk?


 

http://regional.kompas.com/read/2010/12/11/01010640/Dihukum.Cambuk.Karena.Berciuman-3

Dihukum Cambuk Karena Berciuman
Sabtu, 11 Desember 2010 | 01:01 WIB


dailymail
Ilustrasi 
JANTHO, KOMPAS.com - Anis Saputra (24) dan Kiki Hanafilia (17) dicambuk 
masing-masing delapan kali di halaman Mesjid Al Munawarah, Jantho, Aceh Besar, 
Jumat (10/12), karena melanggar Syariat Islam.

Hukuman cambuk terhadap Anis dan Kiki diisaksikan ratusan warga. Hukuman 
dilakukan setelah Mahkamah Syariah Jantho, Kamis (9/12), memutuskan keduanya 
melanggar Perda Nomor 14/2003 tentang Khalwat atau Mesum. Jaksa Penuntut Umum 
Kejaksaan Negeri Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Deby Rinaldi, mengatakan, 
keduanya diputuskan masing-masing menerima delapan kali cambukan karena  
berbuat mesum. Hal yang memberatkan, kata Deby, adalah keduanya sama-sama sudah 
menikah. "Yang laki-laki, Anis, sudah punya isteri yang saat ini hamil tujuh 
bulan dan tinggal di Kabupaten Aceh Timur, sedangkan yang perempuan juga punya 
suami, tetapi rumah tangganya sedang tidak akur," katanya.

Keduanya diangkut ke lokasi pelaksanaan cambukan dengan mobil tahanan milik 
kejaksaan, kemudian dinaikkan ke panggung eksekusi dengan dikawal aparat 
Wilayatul Hisbah (Polisi Syariat). Usai dicambuk, keduanya dibawa ke Kejari 
Jantho bersama tim medis untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Meski sempat 
meringis kesakitan saat dirotan oleh algojo, Anis dan pasangan selingkuhnya 
Kiki terlihat tegar usai menjalani eksekusi.

Kedua terpidana cambuk, Anis asal Kabupaten Aceh Jaya dan Kiki asal Aceh Besar, 
itu tertangkap basah warga ketika sedang berciuman di hutan kawasan Tanoh Anoe, 
Kecamatan Lhoong, Aceh Besar pada Jumat malam, 22 Oktober 2010. Berdasarkan 
berita dakwaan, aksi mereka berawal dari jalan-jalan sore dengan berboncengan 
sepeda motor. Mereka menelusuri kawasan sekitar perbukitan di Lhoong. Saat 
mereka sedang berciuman, seorang warga yang sedang memancing di kali  sekitar 
hutan tersebut melihat mereka. Warga itu selanjutnya melaporkannya kepada tuha 
peut Gampong (Tetua Desa). Sejumlah warga lalu berbondong ke lokasi dan 
memergoki pasangan itu sedang berciuman mesra dan si perempuan setengah 
telanjang. Dalam berita dakwaan, keduanya mengaku ketika ditangkap mereka 
sedang berciuman dan belum sempat melakukan hubungan seks.











[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke