http://www.antaranews.com/berita/1292082810/migrant-care-tutup-imigrasi-unit-khusus-paspor-tki-ke-arab-saudi

Migrant Care: Tutup Imigrasi Unit Khusus/Paspor TKI ke Arab Saudi

Sabtu, 11 Desember 2010 22:53 WIB | Peristiwa | Naker | 
Jakarta (ANTARA News) - Migrat Care mendesak pemerintah untuk menutup pelayanan 
paspor TKI khusus ke Arab Saudi atau biasa disebut Imigrasi Unit Khusus karena 
bertentangan dengan peraturan perundangan yang menyatakan pembuatan paspor 
harus sesuai dengan KTP pemiliknya. 

"Karena Unit Khusus dulu ada di Jakarta, maka calon TKI dari seluruh Indonesia 
yang ingin bekerja ke Arab Saudi membuat KTP di sekitar Jakarta, sehingga 
terjadi pemalsuan jati diri calon TKI," kata Direktur Eksekutif Migrant Care 
Anis Hidayah. 

Dia menyebutkan bahwa organisasinya pada 2005 pernah menemukan data pengajuan 
16.000 paspor ke Unit Khusus di Cipinang dengan KTP dari Tegalega, Sidolok, 
Sukabumi, Jabar.

"Karena itu kami sangat yakin selama ini terjadi pemalsuan dokumen secara 
sistematis," kata Anis. Pemalsuan itu baru terungkap jika terjadi kasus, dimana 
alamat TKI bermasalah tidak sesuai dengan KTP-nya. 

Keberadaan Imigrasi Unit Khusus yang semula untuk menjaga penempatan TKI ke 
timur tengah terkendali, kata Anis, yang terjadi justeru rekayasa jati diri dan 
dokumen TKI lainnya. Terlebih lagi penempatan TKI ke Saudi merupakan nomer dua 
terbesar setelah ke Malaysia. 

"Jadi bisa dibayangkan berapa banyak potensi penyimpangan di sana," kata Anis.

Dia yakin ada pihak yang mengatur sehingga Imigrasi Unit Khusus itu tetap eksis 
meskipun peraturan perundangan menyatakan pembuatan paspor harus sesuai dengan 
KTP asal calon TKI. 

Mengenai kekhawatiran terjadi praktik traficking, dia menyatakan, praktik itu 
selayaknya bisa dicegah dengan menegakkan UU tentang pencegahan perdagangan 
manusia. Pemerintah yang bertanggungjawab atas penegakkan hukum UU tersebut. 

"Jadi kekhawatiran itu jangan menyuburkan praktik pemalsuan dokumen yang 
merugikan banyak pihak, termasuk TKI," kata Anis. Terlebih 

Dia juga menyoroti penggunaan ulang (daur ulang) paspor yang sudah digunakan 
TKI yang kembali ke Indonesia. Potensi tersebut berpangkal pada pelayanan 
kepulangan di Terminal Khusus TKI di Bandara Soekarno Hatta. 

Ketika dikatakan bahwa pelayanan TKI di Bandara di kelola oleh BNP2TKI, Anis 
mengatakan lembaga itu bagian dari skenario besar itu. 

"Jadi tidak heran jika KPK menyatakan pelayanan TKI di Bandara itu tidak 
memenuhi syarat sebagai unit pelayanan publik dengan skor yang hanya 5,4," kata 
Anis. 

Dia menambahkan, pernyataan tidak layak itu sudah dua kali berturut-turut. 

Ketika ditanya apa yang harus dilakukan untuk menghentikan praktik yang dia 
nilai merugikan masyarakat di Imigrasi Unit Khusus dan pelayanan kepulangan TKI 
di Bandara Soekarno Hatta, Anis mengatakan praktik itu hanya bisa dihentikan 
oleh KPK.  (E007/K004





[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke