Syariah Islam Mewajibkan Majikan Melindungi Budak-nya !!!
Meskipun perbudakan di Arab Saudia secara resminya dihapuskan pada mereka yang
muslim di tahun 1962, bukan berarti perbudakan itu dilarang, karena sebagai
negara Syariah perbudakan adalah Syah selama tidak memperbudak muslimin
diperlakukan oleh majikannya secara baik2.
Demikianlah, para budak sudah mendapatkan perlindungan dari majikannya, dan
Syariah Islam hanya mengatur perlindungan umat musliminnya saja tidak turut
campur urusan mereka yang bukan muslimin termasuk urusan majikan yang
melindungi budak2nya yang bukan muslimin itu.
Demikianlah, apabila ada budak yang berbuat salah, maka pengampunan atas
kesalahannya itu tergantung kepada sang majikannya dimana Syariah Islam tidak
membuat standarisasi bagaimana seharusnya majikan menghukum budak2nya karena
hal ini sama sekali diluar konteks Syariah Islam yang hanya mengatur muslimin
saja.
http://budukgile81.multiply.com/journal/item/90/Presiden_Lakukan_Protes_Jika_TKI_Diperlakukan_Tidak_Wajar
Presiden mengatakan, dalam kasus Yanti, menurut hukum Arab Saudi, apabila ada
pemberian maaf dari pihak keluarga atau lembaga tertentu, maka hukuman bisa
diubah, tetapi pemberian maaf ternyata tidak diberikan sampai akhir sehingga
dijatuhkan hukuman mati.
Demikian jelasnya pernyataan presiden SBY dalam berita website diatas, bahwa
tidak ada yang salah dalam kasus ini, karena sudah aturan yang harus dipahami
setiap muslimin bahwa hukuman mati yang menimpa para tkw dan tki selama inipun
bukanlah tanggung jawab dari pemerintah Arab Saudia atau Syariah Islam tetapi
tanggung jawab dari para majikannya karena para majikanlah yang berhak
menentukan hukuman apa dan juga menentukan pengampunannya.
Sedangkan sikap majikan dalam menghukum itupun 100% tergantung kepada kesalahan
budak2 atau pembantu tkw dan tki yang terhukum ini. Jadi sulit untuk
menyalahkan sang majikan untuk kesalahan yang diperbuat budaknya ini.
Demikianlah penjelasan presiden SBY yang sangat jelas ini seharusnya dipahami
oleh setiap muslimin sehingga tak perlu ribut2 menyalahkan pemerintah RI atau
pemerintah kerajaan Arab Saudia. Karena kesemuanya ini sudah dijalur hukum
yang berlaku disana.
Untuk mencegah terulangnya berita rame2 ini, SBY sudah mencapai kata sepakat
dengan kerajaan Arab Saudia untuk mendirikan kantor pengaduan di Arab Saudia
yang menyensor berita2 tidak benar ini agar tidak disebar luaskan secara tidak
benar sehingga merugikan reputasi pemerintahan Arab Saudia maupun RI sendiri.
Semua persengketaan yang terjadi nantinya akan diselesaikan secara kekeluargaan
saja.
Ny. Muslim biti Muskitawati.
------------------------------------
Post message: [email protected]
Subscribe : [email protected]
Unsubscribe : [email protected]
List owner : [email protected]
Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
[email protected]
[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/