Adnan Buyung: Gayus Tak Sendirian

KOMPAS/AGUS SUSANTO dan Twitter Denny Indrayana

Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana mengunggah 
foto paspor Sony Laksono (kiri), Rabu (5/1/2011). Sosok Sony Laksono mirip 
dengan sosok Gayus mengenakan wig dan kacamata (foto kiri) yang tertangkap 
kamera wartawan saat menonton pertandingan tenis di Bali.
Minggu, 9 Januari 2011 | 06:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Gayus HP Tambunan, mantan pegawai pajak yang kini menjadi 
terdakwa kasus korupsi dan pemberian keterangan palsu, diminta membeberkan 
kepergiannya ke luar negeri.

Gayus harus mengungkapkan di luar negeri ia bertemu siapa saja, termasuk 
kemungkinan untuk mengamankan asetnya, kalau benar-benar berniat membuka 
praktik mafia hukum dan mafia pajak di negeri ini.

Permintaan itu dikatakan Adnan Buyung Nasution, penasihat hukum Gayus, kepada 
Kompas di Jakarta, Sabtu (8/1/2011). "Saya yakin Gayus tak sendirian. Ia bisa 
pergi ke mana-mana pasti ada yang membantu," katanya.

Seperti diberitakan, Gayus secara informal kepada penyidik Kepolisian Negara RI 
(Polri) mengaku pergi ke Makau, Singapura, dan Malaysia. Paspor yang dia pakai 
diduga dipalsukan. Menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar, 
Gayus mengaku bahwa Imigrasi Jakarta Timur tidak terlibat dalam pembuatan 
paspor atas nama Sony Laksono dengan foto mirip Gayus itu (Kompas, 7-8/1).

Adnan Buyung mengakui, Gayus belum menceritakan kepadanya soal kepergiannya ke 
luar negeri September lalu. Sewaktu kedapatan bepergian ke Bali, November lalu, 
Gayus juga tak terbuka kepada penasihat hukumnya. Gayus tercatat 68 kali keluar 
dari selnya saat dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Brimob, Kelapa Dua, Depok, 
Jawa Barat.

Menurut Adnan Buyung, lebih baik Gayus terbuka kalau berniat membongkar praktik 
mafia hukum dan mafia perpajakan. Apalagi, dalam kasusnya, ada saksi yang 
diduga terkait dengan perusahaan pemberi dana kepada Gayus, yang sampai kini 
belum ditangkap. Perwira tinggi Polri yang diduga mengetahui dan terlibat kasus 
dugaan korupsi dan penyelewengan pajak oleh Gayus juga belum terjamah hukum.

Adnan Buyung menilai, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak tegas untuk 
mendorong penuntasan kasus Gayus. Karena itu, ia akan meminta pengadilan 
memberikan penetapan agar kasus Gayus, terkait dengan mafia hukum dan mafia 
pajak, dibuka. Apalagi, kejaksaan dan kepolisian tidak bisa diharapkan lagi 
untuk menuntaskan kasus itu.

KPK ambil alih

Adnan Buyung juga berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berani mengambil 
alih penanganan kasus Gayus. Namun, dia mendengar, KPK enggan mengambil alih 
kasus Gayus karena tak enak hati kepada Polri.

"KPK harus berani mengambil alih kasus Gayus. Periksa petinggi Polri yang 
disebut-sebut terlibat kasus itu," katanya.

Secara terpisah, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia 
Perjuangan, Trimedya Panjaitan, menilai, berlarut-larutnya penanganan kasus 
Gayus mengindikasikan ketidakmampuan Polri dan kejaksaan dalam menuntaskan 
perkara itu. Munculnya kasus baru, yakni Gayus diduga pergi ke luar negeri, 
makin menguatkan desakan agar KPK mengambil alih penanganan kasus Gayus.

Apalagi, Polri belum mengungkapkan secara gamblang apa motif kepergian Gayus 
dan siapa saja yang dia temui saat keluar dari Rutan Brimob. "Kasus ini sudah 
berlarut-larut. Tak hanya jalan di tempat, tetapi juga muncul babak baru, 
seperti kisah komik yang tiada habisnya," katanya.

Menurut Trimedya, perkembangan proses hukum kasus Gayus hingga saat ini belum 
menyentuh auktor intelektualis sesungguhnya dari mafia hukum dan mafia pajak. 
Gayus hanyalah aktor lapangan. Proses hukum atas oknum penegak hukum di 
kepolisian baru menyentuh tingkat penyidik dan di kejaksaan baru menyentuh 
jaksa penuntut umum.

"KPK harus mengambil alih. Pintu masuknya dari pengakuan Gayus bahwa ia 
mendapatkan harta kekayaan dari sejumlah perusahaan. Itu yang belum diusut 
kepolisian," katanya.

Penuntasan kasus Gayus di tangan KPK, menurut dia, juga penting agar kasus itu 
tidak cenderung dipolitisasi.

Dalam pengusutan kasus kepergian Gayus ke Bali, Polri mematok waktu 10 hari 
untuk penuntasannya. Namun, dalam dugaan kepergian Gayus ke luar negeri, polisi 
tak berani mematok target waktu untuk penuntasannya. "Tak ada target waktu, 
tetapi secepatnya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar 
Boy Rafli Amar di Jakarta.

Menurut Boy, Sabtu, Gayus segera menjalani pemeriksaan pro justitia atau 
diambil keterangannya dan dicatat dalam berita acara pemeriksaan. (WHY/TRA)

Dapatkan artikel ini di URL:
http://www.kompas.com/read/xml/2011/01/09/06311024/Adnan.Buyung.Gayus.Tak.Sendirian




------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke