Refleksi : Pelaksanaan apa saja yang tidak berpontensi korupsi di NKRI ? 

Kalau korupsi adalah hasil pekerjaan Iblis Bin Seythan, maka ini suatu 
kenyataan bahwa kekuatan Iblis Bin Seythan lebih perkasa dari pada kuasa dan 
kekuatan Illahi, sebab semua koruptor  bukan saja oknom beragama, tetapi juga 
pernah melakukan ibadah suci. 


http://www.mediaindonesia.com/read/2011/01/16/196145/3/1/Tercium-Aroma-Kebohongan-dan-Berpotensi-Korupsi


Pembangunan Gedung Baru DPR 
Tercium Aroma Kebohongan dan Berpotensi Korupsi 
Minggu, 16 Januari 2011 22:09 WIB     
Penulis : Nurulia Juwita Sari


JAKARTA--MICOM: Rencana pembangunan gedung baru DPR RI kembali mendapat 
kecaman. Kali ini, penolakan datang dari sejumlah aktivis dari Indonesia Budget 
Center (IBC) dan Transparency International Indonesia (TII). 

Mereka menilai, belum lagi dibangun, sudah banyak kebohongan yang dilakukan 
DPR. Mereka khawatir jika diteruskan pembangunan gedung ini berpotensi korupsi. 

"Masyarakat sudah banyak menyampaikan aspirasi baik langsung maupun tidak 
langsung. Tetapi, kami melihat DPR cenderung ngotot tetap pada pendirian 
mereka. Ini sangat tidak rasional," ujar Peneliti IBC Roy Salam dalam 
konferensi pers di Jakarta, Minggu (16/1). 

Ia mengaku kecewa, karena hingga saat ini pihak DPR tidak menyampaikan dokumen 
berisi alasan pembangunan gedung tersebut secara resmi. "Sehingga publik tidak 
diberi informasi yang tidak jelas," imbuhnya. 

Sejauh ini, sambung dia, tercatat beberapa kebohongan yang dilakukan DPR 
terkait pembangunan gedung tersebut. Misalnya saja, saat menyebutkan bahwa 
Gedung Nusantara I yang ada saat ini mengalami kemiringan. 

"Kami melihat DPR ini berupaya mengelabui publik. Alasan awalnya, karena gedung 
yang sekarang miring. Akhirnya tidak, fakta itu terbantahkan dari hasil uji 
gedung," tuturnya. 

Catatan lainnya, ketika Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Pius 
Lustrilanang menyatakan pengadaan konsultan guna menyediakan jasa konsultan, 
terkait rencana proyek pembangunan gedung DPR yang tidak melalui tender. 

"Itu jelas menyalahi ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada, yakni 
Keppres 80/2003 maupun Perpres 54/2010. Saat masyarakat gencar mempertanyakan 
jasa konsultasi tersebut, BURT tidak memaparkan dengan gamblang dan bahkan 
memberikan pernyataan yang membingungkan antara satu dengan yang lain," urai 
Heni Yulianto, Peneliti Pengadaan Barang dan Jasa Publik TII. 

Roy melanjutkan, belum lagi perdebatan atas Rp 18 miliar tersebut selesai, DPR 
melakukan kebohongan lain dengan gencarnya persiapan pelaksanaan rencana 
pembangunan gedung DPR senilai Rp1,162 triliun dengan kategori sebagai proyek 
tahun jamak. "Ditambah lagi soal pengadaan kolam renang yang tidak masuk akal," 
imbuhnya. 

Menurut Heni, pembangunan gedung baru ini menjadi rentan potensi korupsi. 
Terutama pada saat pengadaan barang dan jasa. Hal ini mengingat, hampir semua 
kasus korupsi yang ditangani KPK, 80 persen adalah berasal dari pengadaan 
barang dan jasa. 

"Apa maksud DPR di balik ngototnya membangun gedung? Jangan-jangan ada potensi 
korupsi di sana. Ini tantangan untuk Pak Buysro (Ketua KPK) untuk melakukan 
investigasi, apakah proyek dijalankan dengan benar atau tidak," tukasnya. 
(*/OL-1

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke