Refleksi : Pelaksanaan apa saja yang tidak berpontensi korupsi di NKRI ? Kalau korupsi adalah hasil pekerjaan Iblis Bin Seythan, maka ini suatu kenyataan bahwa kekuatan Iblis Bin Seythan lebih perkasa dari pada kuasa dan kekuatan Illahi, sebab semua koruptor bukan saja oknom beragama, tetapi juga pernah melakukan ibadah suci.
http://www.mediaindonesia.com/read/2011/01/16/196145/3/1/Tercium-Aroma-Kebohongan-dan-Berpotensi-Korupsi Pembangunan Gedung Baru DPR Tercium Aroma Kebohongan dan Berpotensi Korupsi Minggu, 16 Januari 2011 22:09 WIB Penulis : Nurulia Juwita Sari JAKARTA--MICOM: Rencana pembangunan gedung baru DPR RI kembali mendapat kecaman. Kali ini, penolakan datang dari sejumlah aktivis dari Indonesia Budget Center (IBC) dan Transparency International Indonesia (TII). Mereka menilai, belum lagi dibangun, sudah banyak kebohongan yang dilakukan DPR. Mereka khawatir jika diteruskan pembangunan gedung ini berpotensi korupsi. "Masyarakat sudah banyak menyampaikan aspirasi baik langsung maupun tidak langsung. Tetapi, kami melihat DPR cenderung ngotot tetap pada pendirian mereka. Ini sangat tidak rasional," ujar Peneliti IBC Roy Salam dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (16/1). Ia mengaku kecewa, karena hingga saat ini pihak DPR tidak menyampaikan dokumen berisi alasan pembangunan gedung tersebut secara resmi. "Sehingga publik tidak diberi informasi yang tidak jelas," imbuhnya. Sejauh ini, sambung dia, tercatat beberapa kebohongan yang dilakukan DPR terkait pembangunan gedung tersebut. Misalnya saja, saat menyebutkan bahwa Gedung Nusantara I yang ada saat ini mengalami kemiringan. "Kami melihat DPR ini berupaya mengelabui publik. Alasan awalnya, karena gedung yang sekarang miring. Akhirnya tidak, fakta itu terbantahkan dari hasil uji gedung," tuturnya. Catatan lainnya, ketika Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Pius Lustrilanang menyatakan pengadaan konsultan guna menyediakan jasa konsultan, terkait rencana proyek pembangunan gedung DPR yang tidak melalui tender. "Itu jelas menyalahi ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada, yakni Keppres 80/2003 maupun Perpres 54/2010. Saat masyarakat gencar mempertanyakan jasa konsultasi tersebut, BURT tidak memaparkan dengan gamblang dan bahkan memberikan pernyataan yang membingungkan antara satu dengan yang lain," urai Heni Yulianto, Peneliti Pengadaan Barang dan Jasa Publik TII. Roy melanjutkan, belum lagi perdebatan atas Rp 18 miliar tersebut selesai, DPR melakukan kebohongan lain dengan gencarnya persiapan pelaksanaan rencana pembangunan gedung DPR senilai Rp1,162 triliun dengan kategori sebagai proyek tahun jamak. "Ditambah lagi soal pengadaan kolam renang yang tidak masuk akal," imbuhnya. Menurut Heni, pembangunan gedung baru ini menjadi rentan potensi korupsi. Terutama pada saat pengadaan barang dan jasa. Hal ini mengingat, hampir semua kasus korupsi yang ditangani KPK, 80 persen adalah berasal dari pengadaan barang dan jasa. "Apa maksud DPR di balik ngototnya membangun gedung? Jangan-jangan ada potensi korupsi di sana. Ini tantangan untuk Pak Buysro (Ketua KPK) untuk melakukan investigasi, apakah proyek dijalankan dengan benar atau tidak," tukasnya. (*/OL-1 [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
