http://www.bangkapos.com/2011/01/25/guru-besar-ui-pemerintah-blunder/

Guru Besar UI: Pemerintah Blunder

JAKARTA, BANGKA POS.com - Pengamat Politik, dan Guru Besar Politik Universitas 
Indonesia, Prof Maswadi Rauf, menilai langkah pemerintah akan melakukan 
kenaikan gaji 8.000 pejabat negara adalah blunder.

"Ini jelas blunder dari pemerintah," tegasnya, saat dikonfirmasi wartawan, di 
Jakarta, Selasa (25/1/2011). 
Sejak awal keluhan Presiden mengenai gajinya yang sudah menjadi polemik di 
tengah masyarakat. Sekarang ditambah lagi adanya pernyataan dari Menteri 
Keuangan mengenai rencana tersebut melukai hati rakyat.

Dia menegaskan, kebijakan yang diambil pemerintah tersebut malah akan menjadi 
citra politik Presiden SBY yang tidak bagus di masyarakat. Orang akan langsung 
mengatakan,

"Kalau Presiden ngeluh soal gaji, para menterinya langsung bertindak. Tapi 
kalau PNS dan guru honor ngeluh soal gaji, tidak ada respon dari para menteri". 
"Saya pikir ini adalah blunder dari omongan Menkeu. Saya juga yakin Presiden 
tidak akan suka dengan kondisi ini," ujarnya.

Lebih lanjut saat ditanya mengenai citra politik dengan kebijakan yang akan 
diambil pemerintah diakuinya seringkali menjadi berbuah kritik. Dengan adanya 
pernyataan Menkeu, semua orang akan menunjuk ke satu arah yakni ke Presiden.

Menurutnya, kalau Menkeu mau menaikkan gaji Presiden dan pejabat negara 
lainnya, itu adalah tidak mungkin bagi masyarakat, jika bukan Presiden yang 
minta.

"Citra politik SBY akan semakin drastis turun. Di situlah selama ini kelemahan 
pemerintahan SBY, tidak melihat kondisi masyarakat yang akan semakin tersakiti 
dengan pernyataan ini, masyarakat akan semakin tersakiti. Rasa keadilan itu 
semakin tidak terasa," tegasnya menyayangkan.

Terkait gaji SBY yang telah 7 tahun tidak naik, dia menjelaskan bahwa.  di 
ruang publik, seorang presiden dan tokoh besar politik harusnya tidak boleh 
ngomong soal gaji. Karena masyarakat akan melihat dari fasilitas negara untuk 
melayani presiden.

Meski gajinya hanya RP 62 juta tapikan, imbuhnya, semua kebutuhannya ditanggung 
negara dan dilayani.

Dan sekarang, bawahannya, Menkeu mau bilang akan naikkan gaji, dan oleh dia 
dinilai memang menyenangkan hati atasan. "Inikan mungkin untuk menyenangkan 
atasannya saja," ujarnya.

Namun, menurutnya, dirinya yakin presiden sendiri tidak akan senang dengan 
munculnya persoalan baru dengan  akan dilakukannya review 8.000 gaji dan 
tunjanhan pejabat negara ini.

"Langkahnya keliru kalau itu diungkapkan sekarang. Akan semakin menjadi blunder 
dan semua akan menunjuk Presiden. Kalau memang mau meluruskan penyimpangan, 
kenapa tidak mulai dari bawah, naikkan gaji PNS rendahan, pasti semua lebih 
baik," jelasnya.

Sementara itu, sebelumnya, Pemerintah melalui Menkeu, Agus Martowardojo 
menyatakan akan mengkaji ulang gaji dan tunjangan 8 ribu pejabat negara se 
Indonesia pada tahun ini.

"Kita diskusikan di tim reformasi birokrasi itu tidak hanya mereview gaji 
pejabat negara yg ada di level daerah dan pusat tetapi meliputi juga semua 
lembaga-lembaga yang masuk dalam kategori pejabat negara tadi, jadi mulai dari 
ketua DPR, MPR, sampai Presiden, ketua BPK, MA, pengadilan sampai kepada 
Gubernur, Bupati semua itu kurang lebih ada 8 ribu pejabat negara yang mesti 
dilakukan review," ungkap Menteri Keuangan Agus Martowardojo, di Kemenko 
Perekonomian, Jakarta, Selasa (25/1/2011). (tribunnews.com)


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke