JAKARTA, KOMPAS.com — Simpanan masyarakat di bank umum selama lima tahun 
terakhir terus meningkat. Hal ini antara lain mengindikasikan masyarakat masih 
memercayai sistem perbankan di Indonesia. Namun, kenaikan simpanan ini masih 
lebih rendah dari kenaikan kredit.

Per akhir 2010, simpanan berupa deposito, tabungan, giro, sertifikat deposito, 
dan simpanan lain pada bank umum mencapai Rp 2.370,98 triliun dengan 97,204 
juta rekening.

Berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), tren simpanan masyarakat 
selama lima tahun terakhir meningkat. Nilai simpanan masyarakat tertinggi 
terjadi pada 2010, yaitu mencapai Rp 404,15 triliun.

Simpanan pada akhir November 2010 mencapai Rp 2.241,79 triliun dalam 96,615 
juta rekening. Menjelang akhir 2010 terjadi penambahan 589.039 rekening dengan 
nilai Rp 129,19 triliun.

Kenaikan dari bulan November ke Desember 2010 tersebut sebagian besar berasal 
dari dana murah, yakni tabungan, sebesar Rp 59,21 triliun. Disusul kenaikan 
nilai rekening deposito sebesar Rp 46,06 triliun dan giro sebesar Rp 24,66 
triliun.

Namun, menurut pengamat ekonomi Mirza Adityaswara, kenaikan simpanan masyarakat 
di perbankan di Indonesia biasanya selalu lebih rendah daripada kenaikan kredit.

Tahun 2010, misalnya, kenaikan simpanan di perbankan 16 persen, sedangkan 
kenaikan kredit sebesar 23 persen.

"Jadi, jika dikurangi bunga sekitar 6 persen, kenaikan pokok simpanan baru 
hanya 10 persen," ujar Mirza di Jakarta, Minggu (30/1).

Sementara ekonom Bank BNI Ryan Kiryanto berpendapat, kenaikan simpanan 
masyarakat selama lima tahun terakhir menunjukkan bahwa masyarakat masih 
memercayai sistem perbankan di Indonesia.

"Dengan demikian, masyarakat memilih untuk menyimpan uang mereka di bank," kata 
dia.

Simpanan di bank, kata Ryan, juga bisa digunakan untuk transaksi keuangan. 
"Masyarakat dimudahkan dalam bertransaksi, misalnya membayar tagihan, dengan 
memiliki rekening dan simpanan di bank," tutur Ryan.

Bunga di atas inflasi

Menurut Mirza, masyarakat masih memilih produk simpanan perbankan untuk 
menginvestasikan dananya. Ini karena produk investasi, seperti reksa dana, 
belum bisa menggantikan produk deposito karena jumlahnya baru sekitar Rp 150 
triliun; bandingkan dengan dana pihak ketiga di perbankan yang mencapai Rp 
2.100 triliun.

"Karena itu, bagi masyarakat penabung, penting suku bunga harus di atas inflasi 
karena sebagian masyarakat tabungannya masih dalam bentuk dana pihak ketiga, 
bukan di pasar modal," papar Mirza.

Terkait penjaminan simpanan oleh pemerintah, menurut Mirza, akan sangat 
ditentukan stabilitas makro domestik, makro global, dan perbankan.

Dari sisi stabilitas makroekonomi domestik dan global, situasi kini jauh lebih 
baik dibandingkan dengan akhir 2008 saat pemerintah menaikkan penjaminan dana 
pihak ketiga di perbankan dari Rp 100 juta menjadi Rp 2 miliar.

"Namun, dari sisi stabilitas politik, saat ini terasa ada peningkatan suhu 
politik," kata Mirza.

Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani sebelumnya mengatakan, pemerintah 
berwenang menaikkan atau menurunkan penjaminan simpanan. Saat ini batas 
maksimal penjaminan Rp 2 miliar, dengan besaran bunga di bawah suku bunga 
penjaminan.

"Di Indonesia, garansi penuh 100 persen. Di beberapa negara, seperti Malaysia, 
Hongkong, persentase penjaminan makin berkurang. Oleh karena itu, sedang 
dipikirkan apakah mungkin penjaminan diturunkan," kata dia.

Menurut Ryan, pemerintah bisa saja mengurangi nilai atau persentase penjaminan, 
tak lagi 100 persen. Namun, harus diyakini bahwa tingkat kepercayaan masyarakat 
terhadap perbankan sudah kuat. Selain itu, bank juga dikelola dengan baik.

"Masyarakat harus yakin bahwa pelaku industri keuangan taat aturan. Para bankir 
juga kerja dengan profesional," ujar Ryan.

Ia menegaskan, selama masih ada penyelewengan, sulit bagi pemerintah menurunkan 
tingkat penjaminan. "Kalau masih ada fraud, saya kira pemberlakuan penjaminan 
yang tidak lagi 100 persen masih berat untuk diterapkan," tutur Ryan.

Oleh karena itu, meskipun ada penjaminan, pengawasan terhadap perbankan harus 
ketat. "Ini perlu agar perbankan melaksanakan peraturan dengan prudent," tutur 
Ryan. (idr/ely)



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke