Menkum HAM Bilang Bukan Pelanggaran HAM
                                        
Patrialis Akbar dari Muhammadiah yang menjadi Menkum HAM mewakili PAN 
menyatakan bahwa penjagalan umat Islam Ahmadiah ini bukanlah pelanggaran HAM.

Menurut Menkum HAM, jangan ter-buru2 penyerangan ini dianggap sebagai 
pelanggaran HAM. Padahal menurutnya yang melanggar HAM itu justru para korban2 
ini yang melanggar SKB tiga menteri.

Padahal SKB tiga menteri adalah ilegal inkonstitutional karena pembubaran dan 
pelarangan agama harusnya melalui pengadilan dan melalui keputusan pengadilan 
bukan melalui SKB tiga menteri.

Jadi dengan pernyataan Menkum HAM ini keadaan menjadi jelas, bahwa motor 
penjagalan umat Islam Ahmadiah ini adalah pemerintah RI sendiri.

Komisi pengawas kehidupan beragama di Amerika mendesak RI untuk menghapuskan UU 
penistaan agama yang kenyataannya menista agama minoritas dan mempropagandakan 
agama mayoritas.  UU inilah yang menurut ketua komisi pengawas Amerika ini 
sebagai sumber penyebab segala kericuhan kehidupan beragama.

Ny. Muslim binti Muskitawati.






------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke