http://www.antaranews.com/berita/245180/penyelesaian-kasus-tki-di-arab-saudi-menurun

Penyelesaian Kasus TKI di Arab Saudi Menurun
Selasa, 8 Februari 2011 12:58 WIB | 451 Views

 
Ilustrasi (ANTARA/YUSNADI NAZAR)

Berita Terkait
  a.. TKW Asal Karawang Meninggal Dunia di Malaysia
  b.. Menakertrans Tolak Gerakan Rp1.000 untuk TKI
  c.. Menakertrans: 500 TKI di Mesir Berangkat Perorangan 
  d.. Menakertrans Kunjungi Kampung TKI di Banyuwangi 
  e.. Liburan dan Pergantian Tahun Tingkatkan Remitansi TKI
Video Terkait
  a.. Polisi Tangkap Dua Pengirim TKI
  b.. Protes Kekerasan Terhadap TKI
Jakarta (ANTARA News) - Penyelesaian kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) 
bermasalah oleh Konsul Jendral RI Jeddah pada 2010 mengalami penurunan sebanyak 
18 kasus, kata Konsul Penerangan, Sosial dan Budaya KJRI Jeddah Cahyono Rustam,.

Melaui siaran persnya yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa, Cahyono 
menyebutkan pada 2010 tercatat sebanyak 1.546 kasus, mengalami penurunan dari 
tahun sebelumnya sebanyak 18 kasus. 

Tak disebutkan berapa kasus yang terjadi pada 2009 lalu. Namun untuk kasus uang 
gaji TKI bermasalah yang berhasil diselamatkan pada tahun 2010 sebesar 
Rp11.382.411.800 (11 miliiar tiga ratus delapan puluh dua juta empat ratus 
sebelas ribu delapan ratus rupiah).

Selama tahun 2010, jumlah TKI bermasalah (ovestayers) yang telah berhasil 
dipulangkan melalui mekanisme deportasi tercatat sebanyak 14.999 orang.

KJRI Jeddah sering mengalami kesulitan untuk mendapatkan exit permit dari 
Imigrasi Arab Saudi bagi TKI bermasalah yang telah dilaporkan melarikan diri 
oleh majikannya dan paspor yang bersangkutan telah diserahkan ke Imigrasi 
setempat. 

Dalam kondisi ini biasanya majikan menyatakan sudah tidak bertanggung jawab 
lagi terhadap pemulangan TKI-nya yang melarikan diri. 

Kesulitan ini terjadi karena adanya penerapan aturan keimigrasian yang tegas 
oleh aparat Imigrasi Saudi termasuk penerapan sistem sidik jari dan rekam mata 
bagi seluruh WNA, baik yang baru masuk maupun yang telah bermukim lama di Saudi 
Arabia. 

TKI di wilayah kerja KJRI Jeddah tersebar di tujuh propinsi yang mencakup 
puluhan kota besar dan kecil, ia menjelaskan. 

Untuk memudahkan komunikasi dan membantu berbagai permasalahan TKI yang berada 
di beberapa kota dengan sebaran jarak yang cukup jauh tersebut, lanjut dia, 
KJRI Jeddah menunjuk seorang WNI sebagai Koordinator Satuan Tugas Pelayanan 
Warga. Semacam petugas LO atau penghubung dengan KJRI Jeddah. 

Selain itu, katanya, KJRI Jeddah setiap dua minggu sekali melakukan reach-out, 
membuka loket pelayanan keliling untuk Pelayanan Terpadu (antara lain 
perpanjangan paspor, legalisasi dan lain-lain) ke 15 kota utama tempat 
kantong-kantong TKI berada di wilayah kerja.

Ia menjelaskan pula, jumlah TKI sektor formal ke Arab Saudi terus meningkat, 
sementara TKI informal cenderung menurun. 

Berdasarkan data KJRI Jeddah, pelayanan legalisasi Perjanjian Kerja (PK) TKI 
sektor formal pada tahun 2010 tercatat sebanyak 4.754 mengalami kenaikan dari 
tahun sebelumnya sebanyak 761 PK. 

Sedangkan legalisasi PK untuk TKI informal tercatat sebanyak 81.587, mengalami 
penurunan 615 PK dari tahun sebelumnya. Sebagian besar TKI formal bekerja pada 
sektor perhotelan, penerbangan, kesehatan, konstruksi dan perminyakan serta 
perbankan, Cahyono menjelaskan.
(E001) 
Editor: Bambang
COPYRIGHT © 2011


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke