Saya melihat dua kemungkinan: 

- mereka dinyataan sebagai tersangka sekedar bahagian dari sandiwara...

- ada dua fakti di polisi yang tidak akur...


--- In [email protected], "sunny" <ambon@...> wrote:
>
> http://www.sinarharapan.co.id/berita/content_96/read/tersangka-kerusuhan-temanggung-terus-bertambah/
> 
> Sabtu 12. of Pebruari 2011 11:49 
> Tersangka Kerusuhan Temanggung Terus Bertambah
> OLEH: DEYTRI ARITONANG
> 
> 
> 
>      
> Jakata - Kepolisian terus memburu pihak-pihak yang terlibat dalam kerusuhan 
> di Temanggung, Jawa Tengah. Jumlah tersangka pun terus bertambah. Saat ini, 
> 32 orang di­tetapkan sebagai tersangka. 
> 
> Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Boy Rafli Amar 
> menjelaskan, kepolisian menetapkan 24 tersangka tambahan kasus perusakan dan 
> pembakaran gereja. 
> "Ada 24 tersangka baru hasil pemeriksaan terdahulu nama-namanya disebut," 
> kata Boy ketika dihubungi Jumat (11/2). Ia menjelaskan, 24 orang tersebut 
> ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat. Saat ini mereka terus menjalani 
> pe­meriksaan intensif di Polres Temanggung.
> Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Djihartono mengatakan, para tersangka 
> ini merupakan sebagian saksi yang diperiksa sebelumnya. Mereka akhirnya 
> dijadikan tersangka berdasarkan sejumlah kesaksian. "(Berasal) dari sekitar 
> Temanggung. Tapi bukan kotanya," kata Djihartono.
> 
> Kapolda Banten Dicopot
> Sementara itu, secara terpisah, Kapolda Banten Agus Kusnadi dan Kapolres 
> Pan­deglang AKBP Alex Fauzi akhirnya dicopot dari jabatannya sejak Jumat. 
> Namun, Kadiv Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam menyatakan, pencopotan 
> tersebut tidak terkait dengan penyerangan jemaah Ahmadiyah, Minggu (6/2). 
> Meski begitu, Polri mengakui ada sistem yang tidak berjalan sehingga terjadi 
> penyerangan jemaah Ahmadiyah di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, 
> Banten itu. 
> 
> 
> "Memang benar telah ditandatangani dan ada beberapa pergantian pejabat," kata 
> Anton di Mabes Polri. Dia mengatakan, pencopotan ini sesuai dengan surat 
> telegram STR105/­II/2011 tanggal 11 Februari 2011 tentang Mutasi Jabatan. 
> Mutasi terhadap Agus pa­ling mencolok. Pasalnya, Agus dimutasi menjadi Staf 
> Ahli Bidang Analisis Kebijakan Utama Kapolri. Tongkat ko­mando Agus 
> diserahkan kepada Brigjen  Putut Bayuseno yang sebelumnya menjabat sebagai 
> Wakapolda Metro Jaya. Kini posisi Wakapolda Metro Jaya ditempati Brigjen 
> Heriawan
> 
> 
> Sementara itu, Alex hanya menduduki jabatan Perwira Menengah Operasi Polri. 
> Posisi Alex selanjutnya diisi oleh AKBP Ady Soeseno yang sebe­lumnya menjabat 
>  Kepala Ba­gian Analisis Direktorat Nar­koba Polda Banten.Direktur Intelijen 
> dan Ke­amanan Polda Banten Kombes Aditiawarman juga dicopot. Aditiawarman 
> kini menduduki jabatan Analisis Kebijakan Madya Lembaga Pendidikan Kepolisian 
> (Lemdikpol). Posisi Aditiwarman digantikan oleh AKBP Sudaryanto yang 
> sebe­lumnya menjabat Wakil Di­rektur Intelijen dan Ke­amanan Polda Jambi. 
> "Senin sudah serah terima jabatan," kata Anton.
> 
> 
> Mutasi ini menurut Anton, bertujuan untuk kepentingan roda organisasi. 
> Organisasi harus berjalan sehat, lancar, serta harus terus berjalan. 
> "Penarikan mutasi ini untuk kepentingan organisasi agar sistem Polda Banten  
> berjalan," kata mantan Kapolda Jawa Timur ini. n
> 
> Kembali ke : Home
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>




------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke