http://www.sinarharapan.co.id/berita/content_96/read/dpr-ahmadiyah-tak-akan-dibubarkan/
Rabu 16. of Pebruari 2011 12:42
DPR: Ahmadiyah Tak Akan Dibubarkan
OLEH: DINA SASTI DAMAYANTI
Jakarta - Pembubaran Ahmadiyah bukanlah solusi tepat untuk menyelesaikan
kekerasan antarumat beragama yang marak belakangan ini. Selain itu, langkah
tersebut melanggar konstitusi. DPR dan pemerintah dipastikan akan berhati-hati
soal ini.
Demikian rangkuman pendapat dari Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Kadir Karding,
juru bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), Mubarik Achmad, dan intelektual
muda Nahdlatul Ulama (NU), Zuhairi Misrawi, yang dihubungi SH secara terpisah,
Rabu (16/2).
"Pembubaran Ahmadiyah bukan solusi yang tepat. Yang penting adalah mengatur
supaya masyarakat dapat hidup nyaman, harus dibangun dialog-dialog antaragama
dan menyiapkan masyarakat untuk menerima perbedaan," ungkap Abdul Kadir. Komisi
VIII DPR nanti malam menjadwalkan pertemuan dengan perwakilan Ahmadiyah guna
mencari solusi tepat bagi masalah kekerasan yang kerap dialami jemaah
Ahmadiyah akhir-akhir ini.
Misrawi yang melakukan penelitian serius terhadap Ahmadiyah sejak 2005,
menyebut bahwa kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah meningkat pesat sejak
kendali pemerintahan ada di tangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Saat ini merupakan era terburuk dalam sejarah Ahmadiyah. Di satu sisi
muncul diskriminasi dan pembantaian terhadap mereka. Di sisi lain terjadi
pembiaran yang dilakukan aparat negara," ungkap Misrawi.
Namun Misrawi meragukan jika maraknya aksi kekerasan dan kecaman kelompok Islam
garis keras terhadap Ahmadiyah akan mendorong DPR mengeluarkan rekomendasi
kepada pemerintah untuk pembubaran Ahmadiyah.
"DPR dan pemerintah akan berhati-hati. Jika dibubarkan atas dasar keyakinan
maka itu sama saja dengan pelanggaran konstitusi. Presiden bisa di-impeach
karena hal ini," katanya.
Sebelumnya, dalam tablig akbar yang digelar di Senayan dalam rangka
memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Front Pembela Islam (FPI) menyerukan
pembubaran Ahmadiyah. Spanduk ukuran 10 x 3 meter bertuliskan "Bubarkan
Ahmadiyah atau Revolusi" bahkan dipasang menjadi latar belakang panggung
utama. Selain pembubaran Ahmadiyah, beberapa spanduk dengan ukuran relatif
lebih kecil juga berada di sekitar acara tersebut, di antaranya berbunyi "Ayo
Tolak Gereja Liar" dan "Perangi Liberal".
"Perselingkuhan Politik"
Pihak JAI kepada SH hari ini mengatakan, dalam pertemuan dengan Komisi VIII DPR
nanti malam, akan menyampaikan penjelasan terkait eksistensi Ahmadiyah,
termasuk mengenai status, kepengurusan, dan aktivitas organisasi Ahmadiyah, di
Indonesia.
"Status Ahmadiyah di Indonesia jelas sejak zaman Belanda. (Kami organisasi)
berbadan hukum, bukan (organisasi) liar," kata Mubarik. Ia mengatakan,
organisasi Ahmadiyah di Indonesia tak ubahnya seperti organisasi-organisasi
Islam lainnya, seperti NU dan Muhammadiyah.
"Kalau kami (dinilai) melanggar hukum, silakan dibuktikan melalui hukum. Namun
(buktikan) dengan hukum positif," katanya.
Mubarik menegaskan, serentetan kasus terkait persoalan agama, terutama kasus
Ahmadiyah, yang terjadi selama ini bukanlah akibat permasalahan antara
Ahmadiyah dengan organisasi kemasyarakatan berbasis agama seperti NU dan
Muhammadiyah.
"Ini hanya dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak hanya menyerang
Ahmadiyah, tetapi juga kelompok lain dari agama yang berbeda. Tetapi, dibiarkan
oleh pemerintah. Ini kan lucu," kata Mubarik.
Hal senada disampaikan Misrawi. Ia bahkan mencurigai ada "perselingkuhan
politik" antara elemen -elemen dalam negara dengan kelompok Islam garis keras.
"Komunitas masyarakat sipil melihat kecenderungan ke arah itu. Jika itu
benar-benar terjadi maka ini benar-benar menjadi titik balik bagi bangsa
Indonesia," ungkapnya. Negara, seperti era Orde Baru, sengaja memelihara
kelompok Islam garis keras untuk kepentingan politik sesaat.
SKB Tiga Menteri
Sementara itu, Komisi VIII DPR tampaknya akan tetap mengacu pada SKB Tiga
Menteri 2008 untuk menyelesaikan soal Ahmadiyah. Menurut Abdul Kadir, SKB
tersebut tetap relevan. "Kalau SKB Tiga Menteri itu dijalankan oleh jemaah
Ahmadiyah, saya percaya kekerasan bisa dihindari dan masyarakat bisa hidup
berdampingan dengan baik," ungkapnya.
Selain JAI, pertemuan nanti malam juga akan dihadiri oleh Gerakan Ahmadiyah
Lahore Indonesia (GAI). Seperti diketahui, gerakan Ahmadiyah di Indonesia
terpecah dua, yaitu aliran Lahore dan Qadian (Punjab).
Komisi VIII mengundang mereka setelah pekan lalu meminta keterangan dari
Menteri Agama (Menag) dan Kapolri terkait kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah
yang terjadi di Cikeusik. Esok, Komisi VIII berencana memanggil sejumlah tokoh
agama lainnya untuk dimintai masukan. Hasil RDP dengan para pihak terkait
nantinya akan direkomendasikan kepada pemerintah, dalam hal ini presiden dan
Menag.
Sementara itu, arus dukungan pembubaran organisasi massa FPI pimpinan Habib
Razieq Sihab juga terus mengalir. Dukungan untuk membubarkan organisasi yang
identik dengan kekerasan disuarakan sejumlah organisasi Islam Sulawesi Utara.
Cendekiawan muda Islam Sulut, Taufik Pasiak, tak keberatan jika presiden akan
membubarkan FPI. Dia setuju organisasi model FPI harus dibubarkan, sepanjang
tujuannya untuk menegakkan aturan. (fransisca ria susanti/cr-13/novie waladow)
Kembali ke : Home
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
Post message: [email protected]
Subscribe : [email protected]
Unsubscribe : [email protected]
List owner : [email protected]
Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
[email protected]
[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/