Rfeleksi . Wong cilik  mesti datang apabila dipanggi KPK, kalau tidak datang 
diambil  paksa oleh polisi bersenjata lengkap, tetapi kalau wong licik 
dipanggil KPK polisi takut datang mengambilnya wong licik menjadi saksi ke KPK. 
 

http://lensaindonesia.com/view.php?ID=23481

Kasus Cek Perjalanan
KPK Kapok Panggil Megawati?    
Hukum - 21 February 2011           

JAKARTA, LIcom: Gagal mendatangkan Megawati Soekarnoputri, Komisi Pemberantasan 
Korupsi (KPK) memutuskan tidak akan memanggil lagi untuk kedua kalinya.

Hal itu dikatakan Jurubicara KPK, Johan Budi SP, kepada wartawan di kantor KPK, 
Kuningan, Jakarta, (21/2). "Dalam tingkat penyidikan, KPK tidak akan panggil 
lagi Ibu Mega terkait TC (travellers cheque)," ujar Johan. 

Awalnya pemanggilan Ketua Umum PDI Perjuangan ini diharapkan dapat menjadi 
saksi yang meringankan dalam kasus travellers cheque atau cek perjalanan yang 
menimpa dua tersangka kader PDI Perjuangan, yakni Max Moein dan Poltak Sitorus

"Ini tergantung apakah yang bersangkutan (Megawati) bersedia atau tidak," 
tutupnya.

Seperti diketahui, pemanggilan KPK terhadap Megawati banyak menuai kritik, 
terutama dari PDIP. Bahkan Megawati juga tidak memenuhi panggilan tersebut 
karena tidak ada relasinya dengan kasus cek perjalanan. nov


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke