Refleksi : Kalau dilarang ibadah maki-maki Allah adalah pada tempatnya, tetapi memuja dan puji puja Allah dilarang, apakah tidak aneh pentolan-pentolan NKRI berlagak penyambung kuasa dan lidah Allah?.
http://www.suarapembaruan.com/nasional/ahmadiyah-jambi-tolak-larangan-beribadah/4186 Ahmadiyah Jambi Tolak Larangan Beribadah Kamis, 3 Maret 2011 | 8:53 [JAMBI] Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Provinsi Jambi menolak larangan beribadah dan kegiatan sosial karena hal itu dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM). Karena itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan pemerintah kabupaten/kota di daerah itu diharapkan tidak mengeluarkan surat keputusan pelarangan kegiatan Ahmadiyah seperti yang dilakukan beberapa pemerintah daerah di Jawa. Hal tersebut dikatakan Ketua Pembina JAI Provinsi Jambi, Dudi Abdul Hamid kepada wartawan, Kamis (3/3) terkait adanya larangan beribadah JAI. Menurut Dudi, ibadah JAI yang mereka laksanakan selama ini di Jambi tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Rukun sholat wajib yang mereka lakukan tetap mengacu kepada ajaran Islam. Karena itu JAI Jambi menolak larangan beribadah dan melakukan aktivitas sosial kemanusiaan seperti yang dilakukan Pemprov Jawa Timur. Dudi mengatakan, keputusan pemerintah daerah mengeluarkan larangan beribadah bagi Jemaah Ahmadiyah seperti terjadi di Jawa Timur telah melampaui kewenangan pemerintah pusat. Pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, kegiatan Ahmadiyah yang dilarang hanya untuk kegiatan tertentu saja seperti penyebaran pemahaman yang bertentangan dengan syariat Islam. Ahmadiyah tidak dilarang melakukan kegiatan ibadah dan kegiatan sosial kemanusiaan. Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, A Abdul Kadir Husein mengatakan, kegiatan Jemaah Ahmadiyah di Provinsi Jambi belum ada yang sampai meresahkan warga masyarakat sekitarnya. Karena itu Pemprov Jambi belum memiliki rencana membekukan kegiatan Jemaah Ahmadiyah di Jambi. "Kita belum mengetahui adanya keberatan warga masyarakat di Jambi terkait keberadaan dan kegiatan Ahmadiyah. Karena itu kita belum berencana mengganggu kegiatan mereka. Tidak ada rencana kita mengeluarkan surat keputusan kegiatan Ahmadiyah di Jambi seperti terjadi di Jawa Timur," katanya. [141 Berita Terkait a.. Kejagung: Pemda Punya Kewenangan Melarang Ahmadiyah b.. Gabungan Ormas Islam Sulsel Tuntut Ahmadiyah Dibubarkan c.. Pemerintah Jangan Biarkan Pelanggaran Konstitusi d.. Tujuh Anggota Polisi Mendapat Sanksi Tunda Kenaikan Pangkat e.. Jangan Biarkan Kekerasan Terhadap Ahmadiyah Berlanjut [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
