Refleksi : Kalau dilarang ibadah maki-maki Allah adalah pada tempatnya, tetapi 
memuja dan  puji  puja Allah dilarang, apakah  tidak aneh pentolan-pentolan 
NKRI  berlagak penyambung kuasa dan lidah Allah?. 


http://www.suarapembaruan.com/nasional/ahmadiyah-jambi-tolak-larangan-beribadah/4186

Ahmadiyah Jambi Tolak Larangan Beribadah
Kamis, 3 Maret 2011 | 8:53

[JAMBI] Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Provinsi Jambi menolak larangan 
beribadah dan kegiatan sosial karena hal itu dinilai melanggar hak asasi 
manusia (HAM). Karena itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan pemerintah 
kabupaten/kota di daerah itu diharapkan tidak mengeluarkan surat keputusan 
pelarangan kegiatan Ahmadiyah seperti yang dilakukan beberapa pemerintah daerah 
di Jawa.

Hal tersebut dikatakan Ketua Pembina JAI Provinsi Jambi, Dudi Abdul Hamid 
kepada wartawan, Kamis (3/3) terkait adanya larangan beribadah JAI.

Menurut Dudi, ibadah JAI yang mereka laksanakan selama ini di Jambi tidak 
bertentangan dengan ajaran Islam. Rukun sholat wajib yang mereka lakukan tetap 
mengacu kepada ajaran Islam. Karena itu JAI Jambi menolak larangan beribadah 
dan melakukan aktivitas sosial kemanusiaan seperti yang dilakukan Pemprov Jawa 
Timur.

Dudi mengatakan, keputusan pemerintah daerah mengeluarkan larangan beribadah 
bagi Jemaah Ahmadiyah seperti terjadi di Jawa Timur telah melampaui kewenangan 
pemerintah pusat. Pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, kegiatan 
Ahmadiyah yang dilarang hanya untuk kegiatan tertentu saja seperti penyebaran 
pemahaman yang bertentangan dengan syariat Islam. Ahmadiyah tidak dilarang 
melakukan kegiatan ibadah dan kegiatan sosial kemanusiaan.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, A Abdul 
Kadir Husein mengatakan, kegiatan Jemaah Ahmadiyah di Provinsi Jambi belum ada 
yang sampai meresahkan warga masyarakat sekitarnya. Karena itu Pemprov Jambi 
belum memiliki rencana membekukan kegiatan Jemaah Ahmadiyah di Jambi.

"Kita belum mengetahui adanya keberatan warga masyarakat di Jambi terkait 
keberadaan dan kegiatan Ahmadiyah. Karena itu kita belum berencana mengganggu 
kegiatan mereka. Tidak ada rencana kita mengeluarkan surat keputusan kegiatan 
Ahmadiyah di Jambi seperti terjadi di Jawa Timur," katanya. [141



Berita Terkait

  a.. Kejagung: Pemda Punya Kewenangan Melarang Ahmadiyah
  b.. Gabungan Ormas Islam Sulsel Tuntut Ahmadiyah Dibubarkan
  c.. Pemerintah Jangan Biarkan Pelanggaran Konstitusi
  d.. Tujuh Anggota Polisi Mendapat Sanksi Tunda Kenaikan Pangkat
  e.. Jangan Biarkan Kekerasan Terhadap Ahmadiyah Berlanjut


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke