http://www.mediaindonesia.com/read/2011/03/03/207546/18/1/Perda-Larang-Ahmadiyah-Dinilai-Diskriminatif

Perda Larang Ahmadiyah Dinilai Diskriminatif 
Kamis, 03 Maret 2011 15:30 WIB      

 

Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah--ANTARA/Widodo S. Jusuf/ip

JAKARTA--MICOM: Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menyatakan keprihatinan 
mereka terhadap lemahnya perlindungan hukum bagi komunitas Ahmadiyah. Situasi 
itu itu makin didukung dengan penerbitan perda yang melarang aktivitas 
Ahmadiyah. 

Menurut Komnas Perempuan, perda tersebut bersifat diskriminatif. Untuk itu, 
Komnas Perempuan mendesak presiden membatalkan kebijakan daerah tersebut. 

Demikian dikatakan Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah di Kantor 
Presiden, Kamis (3/3). 

"Komnas Perempuan berpendapat bahwa presiden perlu segera membatalkan seluruh 
kebijakan daerah yang diskriminatif atas nama agama yang jelas bertentangan 
dengan UUD 1945. Hingga akhir Februari 2011, telah terbit 192 kebijakan 
diskriminatif atas nama agama yang menyuburkan sikap intoleransi dalam 
masyarakat," ujarnya. 

Ia bersama tujuh pengurus Komnas Perempuan menemui presiden dan menyampaikan 
empat isu krusial terkait pelanggaran atas hak-hak konstitusional perempuan 
serta langkah-langkah strategis yang dapat ditempuh Kepala Negara. 

Empat isu krusial itu adalah diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan atas 
nama agama dan moralitas, penanganan parsial kekerasan terhadap perempuan dalam 
situasi konflik dan pelanggaran HAM masa lalu, diskriminasi dan kekerasan 
terhadap perempuan dalam konteks migrasi, dan penguatan lembaga penegakkan hak 
asasi manusia perempuan. 

"Keempat isu krusial ini membutuhkan penyikapan segera dari presiden selaku 
kepala negara,� kata Yunianti. 

Kekerasan atas nama agama adalah sesuatu yang tidak bisa ditolerir secara 
hukum, termasuk yang terjadi kepada jemaat Ahmadiyah. 

Karena itu, Komnas Perempuan mendesak presiden menghukum pelaku kekerasan atas 
nama agama, baik secara individual maupun organisasional. Jajaran eksekutif 
baik di tingkat nasional mau pun daerah yang mengeluarkan pernyataan, dan 
kebijakan yang turut memperkuat siar kebencian atas nama agama juga harus 
dihukum. 

Ia menambahkan, serangan kepada Ahmadiyah tidak dapat dipisahkan dari 
intoleransi agama serta bertambahnya kebijakan-kebijakan diskriminatif atas 
nama agama yang memaksakan intepretasi tunggal agama mayoritas. 

Membiarkan situasi ini berlarut-larut, lanjut Yunianti, sama saja dengan 
menyuburkan teror di tengah masyarakat dan memupuk ketidakpercayaan masyarakat 
kepada pemerintah. (Nav/OL-11) 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke