Refleksi : Apa yang bisa dilakukan oleh KPK mengenai kebohongan selain menerima laporan?
http://www.sinarharapan.co.id/berita/content_96/read/kebohongan-publik-tokoh-agama-melapor-ke-kpk/ Jumat 04. of Maret 2011 13:50 Kebohongan Publik Tokoh Agama Melapor ke KPK OLEH: SIGIT WIBOWO Jakarta - Tokoh-tokoh Lintas Agama mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (4/3). Mereka ingin menyampaikan berbagai laporan dari masyarakat terkait pengaduan kebohongan publik. Hingga kini, Posko Rumah Pengaduan Kebohongan Publik menerima laporan masyarakat menyangkut berbagai kebohongan publik yang dilakukan lembaga eksekutif (pemerintah), legislatif (DPR), dan yudikatif (pengadilan). Hal tersebut dikemukakan anggota Badan Pekerja Tokoh Lintas Agama, Fajar Riza Ul Haq, di Jakarta, Jumat. "Rumah Pengaduan Kebohongan publik menerima banyak laporan masyarakat. Pada umumnya kasus-kasus korupsi yang disampaikan," katanya. Masalah korupsi yang dilaporkan antara lain kasus mafia pajak Gayus Tambunan dan skandal Bank Century. Selain itu, mereka juga melaporkan kebohongan publik terkait dengan masalah kemiskinan, pengangguran, infrastruktur, pendidikan, dan pembalakan liar (illegal logging). Direktur Eksektif Maarif Institute ini mengatakan, Badan Pekerja Tokoh Lintas Agama menyusun laporan dalam 11 kategori. Data-data dan informasi pendukung telah diverifikasi oleh berbagai lembaga swadaya masyarakat, ekonom, sosiolog, dan pihak-pihak yang berkompetensi. Semua pihak yang memiliki kecintaan pada bangsa dan ingin Indonesia dikelola dengan jujur dilibatkan dalam penyusunan laporan. Kegagalan Angket Fajar menyatakan, kegagalan angket mafia pajak juga menjadi perhatian masyarakat. Angket mafia pajak sebenarnya bertujuan positif, yakni membongkar korupsi pajak yang tiap tahun merugikan puluhan sampai ratusan triliun. Gayus hanya pemain kelas teri sehingga ada kemungkinan banyak pemain kakap yang belum terungkap. Romo Benny Susetyo menyatakan, tokoh-tokoh Lintas Agama dan badan pekerja berharap agar KPK menindaklanjuti laporan. "Tokoh agama menyuarakan aspirasi publik. KPK harus profesional dan tidak boleh tebang pilih," kata Sekretaris Eksekutif KWI ini. Keberanian KPK dalam bertindak akan memberikan rasa keadilan di masyarakat. Ia menyatakan, saat ini masyarakat enggan percaya kepada penegak hukum selain KPK sehingga ini merupakan harapan terakhir. "Jika KPK tidak berani menegakkan keadilan maka robohlah nurani publik. Kondisi ini tidak boleh terjadi karena akan sangat berbahaya," paparnya. Romo Benny menambahkan, saat ini, KPK dan pemerintah harus menegakkan hukum dan keadilan demi menciptakan keadaban publik. Jika KPK dan pemerintah bekerja efektif maka kewibawaan rakyat bisa dipulihkan. "Presiden harus fokus dan tidak perlu melakukan kompromi politik untuk memenuhi harapan masyarakat," paparnya. Empat tokoh agama yang sudah memastikan hadir ke KPK pukul 13.00 WIB yakni Buya Syafi'i Maarif, Salahuddin Wahid (Gu Solah), Romo Franz Magnis Suseno, dan KH Masdar F Mas'udi. Tokoh-tokoh lain seperti Pendeta Andreas Yewangoe, Biksu Pannyavaro, dan I Nyoman Udayana Sangging, meskipun tidak bisa datang, mereka tetap memberikan dukungan. Rumah Pengaduan Kebohongan Publik didirikan oleh tokoh-tokoh dan Badan Pekerja Lintas Agama untuk merespons berbagai tindak kebohongan publik yang dilakukan pemerintahan SBY-Boediono, DPR, partai politik, dan penegak hukum. Rumah Pengaduan ini didirikan di sejumlah kota besar di Indonesia yang melibatkan organisasi keagamaan dan civil society (masyarakat madani). n [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
