Sudah menjadi kewajiban negara untuk melindungi setiap warganya untuk 
menjalankan kegiatan keagamaan dan atau kepercayaannya."



Ulil Abshar Abdalla Fungsionaris DPP Demokrat

MARAKNYA penolakan di sejumlah daerah terhadap aktivitas Jemaat 
Ahmadiyah merupakan sikap intoleran dalam kehidupan antarpemeluk agama. 
Menurut Ketua Divisi Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Partai 
Demokrat Ulil Abshar Abdalla, pemerintah harus menunjukkan perannya 
dalam melindungi setiap warga negaranya.



"Permasalahan Ahmadiyah saat ini berkaitan erat dengan konstruksi negara
 Indonesia yang berdasarkan Bhinneka Tunggal Ika. Sudah menjadi 
kewajiban negara untuk melindungi setiap warganya menjalankan kegiatan 
keagamaan dan atau kepercayaannya, meski setiap orang bilang Ahmadiyah 
itu sesat," kata Ulil dalam diskusi yang digelar Serikat Jurnalis Untuk 
Keberagaman (Sejuk) di Kantor Media Indonesia Jakarta, Selasa (8/3).



Ia mengkritisi peran media massa yang jarang menyuarakan pluralisme 
dalam pemberitaannya. Media massa baru ramai memberitakan persoalan 
kehidupan beragama begitu sebuah konflik sudah terjadi.



"Untuk itu, setiap stakeholder harus melakukan peran atau tugasnya 
dengan benar. Media Indonesia selaku salah satu stakeholder besar di 
Indonesia memiliki andil dalam membangun Indonesia," ujarnya.



Senada dengan Ulil, koordinator Sejuk, Ahmad Junaidi, mengungkapkan 
pentingnya peran media massa dalam menyuarakan hak-hak kelompok 
minoritas. Selain kebebasan beragama, media massa ditun tut menyuarakan 
HAM, keberpihakan pada perempuan, dan multipluralisme.



Di tempat yang sama, Deputi Direktur Pemberitaan Media Indonesia Usman 
Kansong sepakat tentang pentingnya media massa untuk menegakkan 
idealisme dan pluralisme. "Ideologi pers memang harus pada pluralisme. 
Masyarakat tidak menerima kaum minoritas ini karena mereka kurang 
mengenalnya. Tugas pers memberi ruang untuk memperkenalkan minoritas 
ini," ungkapnya.



Di tempat berbeda, kelompok masyarakat Solidaritas Perempuan meminta 
pemerintah mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) No 3/2008 tentang 
Jemaat Ahmadiyah Indonesia. SKB itu hanya akan menebar ancaman terhadap 
perempuan dan anak.



"Perempuan dan anak-anak Ahmadiyah tidak punya ruang berekspresi, ruang 
gerak, dan mobilitas. Itu berdampak pada trauma psikis dan ancaman 
kekerasan seksual," kata Ketua Badan Eksekutif Nasional Solidaritas 
Perempuan Risma Umar di Jakarta, kemarin. (*/P-2)



http://anax1a.pressmart.net/mediaindonesia/MI/MI/2011/03/10/ArticleHtmls/10_03_2011_004_002.shtml?Mode=0
Berbagi berita untuk semua
 


      

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke