niatnya sih bagus tapi semoga pelaksanaannya juga bagus. urusan asuransi adalah urusan duit, banyak orang yang memantau terhadap perusahaan pemegang duit, contohnya ya jamsostek. jamsostek pada tempo lalu pernah diduga proses penggantian direksinya amat berbau politis.
tapi biar bagaimanapun jaminan kesehatan di negara ini memang perlu pemantauan serius. jepang yang bisa dikatakan sebagai negara asuransi, dimana setiap warga dan juga para pendatang, semuanya diwajibkan memiliki asuransi. apalagi nanti pada tahun 2013, dengar-dengar selentingan, jamsostek akan dikelola manajemennya oleh Allianz. ini berarti jaminan kesehatan di negara ini akan semakin profesional ... http://www.detikfinance.com/read/2011/03/15/080334/1591688/5/ri-panggil-profesor-jepang-belajar-jaminan-kesehatan-dan-pensiun RI Panggil Profesor Jepang Belajar Jaminan Kesehatan dan Pensiun *Wahyu Daniel* - detikFinance *Jakarta* - Pemerintah Indonesia melalui Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) menggandeng Japan International Cooperation Agency (JICA) untuk belajar soal penyelenggaraan jaminan kesehatan dan jaminan kesehatan. Akan dipanggil dua orang ahli dari Jepang yaitu Profesor Eiji Tajika dari Scholl of International and Public Policy Universitas Hitotsubashi dan Proferos Yoshinori Hiroi dari Jurusan Studi Kebijakan Fakultas Hukum dan Ekonomi Universitas Chiba. Demikian disampaikan oleh JICA dalam siaran pers yang dikutip, Selasa (15/3/2011). Kedua profesor ini akan diundang menyelenggarakan seminar mengenai jaminan kesehatan dan jaminan pensiun yang bertema 'Berbagi Pengalaman Jepang'. Selama ini, reformasi jaminan sosial memang tengah ditempuh pemerintah dengan DPR dengan menggodok UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Namun sampai saat ini masih alot pembahasannya. Dalam keterangannya, JICA mengatakan, agar dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, Indonesia perlu mengatasi masalah redistribusi kekayaan secara adil dan menjamin kehidupan yang stabil bagi warga negaranya. "Sebearnya Indonesia telah memberlakukan UU Nasional Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) pada Oktober 2004. UU tersebut mengamanatkan hak seluruh warga negara untuk ikut dalam lima program jaminan sosial, yakni jaminan kesehatan, jaminan pensiun, jaminan hari tua, jaminan kecelakaan. kerja, dan jaminan kematian. Tapi aturan tersebut belum diterapkan sampai hari ini," kata JICA dalam keterangannya. Untuk itu, ada beberapa hal yang perlu ditangani sebelum penerapannya, seperti menilai dampak ekonomi dan keuangan yang terkait dengan reformasi dan membuat konsensus kebijakan pada struktur pelaksanaan, serta tingkat manfaat dan kontribusi. "Pengalaman Jepang, termasuk keberhasilan dan kekurangannya, bisa. dijadikan sebagai acuan bagi Indonesia dalam menentukan kebijakan. Jepang telah menghadapi berbagai tantangan serupa dalam melakukan reformasi selama beberapa dekade, dan telah melakukan berbagai upaya berkelanjutan untuk mengatasi masalah yang ada," demikian keterangan JICA. Jepang dikatakan telah melalui 'trial and error', dan berhasil mencapai cakupan menyeluruh untuk jaminan kesehatan dan jaminan pensiun. yang ingin dicapai oleh pemerintah Indonesia saat ini. -- www.davidsilalahi.konsultanasuransi.com ; http://enjoy-hidup.blogspot.com/ Asuransi Allianz terbaik 2010 di Indonesia, INFOBANK: http://www.antaranews.com/berita/1277927039/infobank-umumkan-peringkat-perusahaan-asuransi Allianz, Top 20 The Biggest Company in the world: http://money.cnn.com/magazines/fortune/global500/2010/snapshots/7674.html Allianz, The most Admired Company in the World: http://money.cnn.com/magazines/fortune/mostadmired/2010/snapshots/7674.html < http://www.antaranews.com/berita/1277927039/infobank-umumkan-peringkat-perusahaan-asuransi > Contact me for your A to Z insurance needs. [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
