http://www.lampungpost.com/buras.php?id=2011033000455214
Rabu, 30 Maret 2011
BURAS
UU Intelijen buat Negara-Bangsa atau Penguasa?
H. Bambang Eka Wijaya
"BERTELE-TELENYA pembahasan RUU Intelijen hingga tak selesai dalam satu
periode jabatan DPR tak lepas dari kuatnya tarik-menarik kepentingan kekuasaan
dan publik!" ujar Umar. "Kekuasaan menghendaki UU Intelijen fleksibel hingga
bisa digunakan untuk kepentingan penguasa! Sedang publik, wanti-wanti agar UU
itu rigid, tak mudah digunakan untuk kepentingan penguasa! Publik ingin UU
Intelijen benar-benar efektif melindungi negara-bangsa dari segala bentuk
ancaman yang bersifat strategis terkait dengan eksistensi negara-bangsa, bukan
demi kenyamanan nikmat sang penguasa!"
"Polemik RUU Intelijen memanas soal kewenangan badan intelijen negara
menyadap, menangkap, memeriksa, dan menahan orang yang dicurigai melakukan
tindak pidana tertentu tanpa disertai surat perintah dan keterangan!" timpal
Amir. "Jika kewenangan itu lolos, kita masuk zaman koboi! Orang bisa ditangkap,
diperiksa, dan ditahan tanpa batas waktu dan putusan pengadilan hanya dengan
sebuah tuduhan yang tidak jelas! Dengan ancaman bisa diperlakukan seperti itu,
rakyat di bawah jadi bulan-bulanan diperas intel, malah lebih buruk dari masa
Orde Baru yang masih pakai tuduhan jelas-tak bersih lingkungan!"
"Menangkap, memeriksa, dan menahan warga tanpa proses justice system itu
jelas melanggar telak hak-hak sipil (civil rights) yang bersifat universal!"
tegas Umar. "Kalau kewenangan itu lolos, kita mundur ke zaman praperadaban yang
belum mengenal hak-hak sipil universal!"
"Lebih gawat lagi, kewenangan itu dilengkapi hak menyadap!" sambut Amir.
"Selain rakyat bisa dimata-matai penguasa, juga bisa dibuat rekayasa jebakan
untuk mencelakakan atau memerasnya! Misalnya, pada nomor tertentu yang mungkin
nomor saingan politik penguasa, direkayasa pengiriman pesan yang membuat seolah
orang tersebut terlibat pidana tertentu! Lewat itu, dengan mudah dihabisi
karier politik setiap muncul calon potensial pesaing penguasa!"
"Maka itu, UU Intelijen memang diperlukan, tapi yang betul-betul
berorientasi pada kepentingan menangkal setiap ancaman strategis terhadap
negara-bangsa-bukan sebagai justifikasi atau alat bagi penguasa menindas
rakyat!" tegas Umar. "Untuk itu, harus diurai jelas, dalam negara yang
dilindungi UU itu ada unsur rakyat, sedangkan komponen utama bangsa adalah
warga! Artinya, keselamatan rakyat dan warga dalam negara-bangsa harus menjadi
kepentingan dasar bagi operasional UU Intelijen! Bukan sebaliknya, malah
keselamatan rakyat yang dibuat terancam demi lestarinya dinasti penguasa!" ***
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
Post message: [email protected]
Subscribe : [email protected]
Unsubscribe : [email protected]
List owner : [email protected]
Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
[email protected]
[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/