Tadinya gua mikir si ndeboost ini rada mendingan dibandingin dgn ayub_yahya, jhony_indon atau hasan basri. Ternyata sami mawon. Jg reuza meutia whatever.
Udah sekian thn gua di milis, bisa dibilang gua ga nemuin orang islam yg beres mikirnya. Aneh ga tuh? Ya ga aneh krn ga mungkin ada orang yg beres mikirnya yg akan nganggep bajingan pedophile sbg nabi suci. ________________________________ From: ndeboost <[email protected]> To: [email protected] Sent: Sat, April 2, 2011 8:08:47 PM Subject:[proletar] Re: Rocky Gerung: MUI itu Buta Huruf Tentang Konstitusi http://buktidansaksi.com/blogs "...Sebetulnya MUI itu ga salah nurut Islam, sebaliknya, MUI itu ngelanggar hukum. ...." Berandai-andainya ttg Nabi Luth a.s diteruskan ya @dapurmu? Sebetulnya ayahmu waktu nawarkan ibumu ga salah, kalik saat itu dia dlm keadaan kepepet, malangnya ibumu sepertinya menikmati. Hanya saja bedanya dg MUI atau nabi Luth a.s, tindakannya Insya Allah bisa kelak dipertanggung-jawabkan. Dan semoga juga menjadikan amal bagi mereka, Amin. Kalau saja ayahmu cara melepaskan himpitan pakai landasan iman, hasilnya Insya Allah ga gitu. Setelah ibumu (pinjam istilahmu) di gang-rape, yg nongol ahlaknya hitam. Cerdas, pengetahuannya banyak but menyandang penyakit: mencaci-maki adalah menu hariannya in addition to mencla-mencle. Sepertinya beban yg di pundaknya (@abu_dapurmu) ga kalah berat sama ayahnya, maklum hasil gang-rape-an & product of lust quenching Namun ayah-ibumu keknya ga nyesel, tuman malah. Terindikasikan dari peri laku buahnya. Meski subject to further discussion, kan ada pepatah yang mengatakan "like father like son" ("Air cucuran jatuhnya ke pelimbahan juga.")? Btw, Orang suka-sama suka kek perilaku ortumu melanggar hukumkah? Kan hukum ga tahu, disamping ga ada yg dirugikan. Apa hukum mau tahu yang ayahmu kepepet? Allah swt does. Berubahlah. --- In [email protected], item abu <itemabu@...> wrote: > > Sebetulnya MUI itu ga salah nurut Islam, sebaliknya, MUI itu ngelanggar hukum. > Berarti, Islam itu emang ngelanggar hukum. Makanya orang Islam pengen > ngegulingin negara yg sekuler ini. > > Kalo PKI dilarang, hrsnya Islam jg dilarang. > > > > > > > ________________________________ > From: siap murtad islamic.invasion@... > To: proletar milis [email protected] > Sent: Sat, March 26, 2011 3:31:26 PM > Subject:[proletar] Rocky Gerung: MUI itu Buta Huruf Tentang Konstitusi > http://buktidansaksi.com/blogs > > > Rocky Gerung: MUI itu Buta Huruf Tentang Konstitusi > > http://buktidansaksi.com/blogs > > PERNYATAAN salah satu Ketua Majelis > Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Ridwan, yang mengharamkan hormat > kepada bendera merah putih mendapat kecaman keras dari berbagai pihak, salah > satunya dari Pakar filsafat politik Universitas Indonesia, > > Rocky Gerung. > > Menurut Rocky Gerung tidak pantas ada > seorang ketua lembaga, yang mana lembaga tersebut di biayai oleh uang negara > mengatakan hal tersebut di ranah publik dan apalagi > > menggunakan idiom-idiom agama bukan idiom-idiom negara. > > “Kan dia pake istilah haram, bukan > melanggar hukum. Justru itu sebuah lembaga negera memakai idiom-idiom non > negara, yaitu idiom agama. Jadi itu pendapat pripadi di susupkan > > melalui lembaga negara lalu menjadi pendapat publik, nah itu bodohnya di > situ,” ujarnya kepada PedomanNEWS.com melalui sambungan telepon, Jumat > (25/03/2011). > Rocky menduga bahwa ketua MUI tersebut > tidak memahami prinsip-prinsip kewarganegaraan, bahwasanya orang dalam sebuah > negara itu terikat pada konstitusi dan bukan pada > > doktrin-doktrin teologis. > > “Dia tidak mengerti prinsip-prinsip > kewarganegaraan, bahwa orang di dalam negara itu terikat pada > konstitusi, pada hukum bukan pada doktrin-doktrin teologis. Sebagai > orang beragama dia terikat pada dokrin itu (agama) , jadi kalau dia > sebagai warga negara dia mesti lepaskan doktrin itu,” katanya. > > Sebelumnya Ketua Majelis Ulama > Indonesia (MUI), KH Cholil Ridwan menyampaikan hal tersebut setidaknya karena > berpatokan pada fatwa sejumlah ulama Saudi Arabia yang > > bernaung dalam Lembaga Tetap Pengkajian Ilmiah dan Riset Fatwa (Lajnah ad > Daimah li al Buhuts al ‘Ilmiyyah wa al Ifta) yang telah > > mengeluarkan fatwa dengan judul “Hukum Menyanyikan Lagu Kebangsaan dan Hormat > Bendera”, tertanggal 26 Desember 2003. > > Yang mana fatwa tersebut isinya “tidak > diperbolehkan bagi seorang muslim berdiri untuk memberi hormat kepada > bendera dan lagu kebangsaan”. > > Kembali lagi pada pendapat Rocky. > Menurutnya yang menjadi titik persoalannya bukan pada wilayah haram > atau halal menghormat bendera, tapi yang menjadi persoalannya ialah > soal media penyampaiannya. Mengapa disampaikan dalam ruang publik? > Mengapa tidak hanya di sampaikan dalam ruang privat, seperti Masjid > atau sebagainya. > > “Kalau dia mau ucapkan itu di gereja, > masjid, atau pura ya silakan saja. Tapi jangan di ucapkan menjadi > pendapat publik, sebab sesuatu yang bersifat pikiran religi personal > tidak boleh di edarkan mejadi pendapat publik. Apa lagi oleh sebuah > lembaga yang di biayai oleh dana publik yaitu pajak. Jadi gampangnya > MUI itu buta huruf tentang konstitusi. Jadi dia mesti ucapkan > pandangan publik dan bukan pandangan privat didalam urusan negara,” > tegas Rocky. [] > > https://islamandthejews.wordpress.com/ > http://islaminlightofhistory.wordpress.com/ > http://secretofquran.wordpress.com/ > http://bukusakuislam.wordpress.com/ > http://the-challenge-of-islam.blogspot.com/ > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
