Tadinya gua mikir si ndeboost ini rada mendingan dibandingin dgn ayub_yahya, 
jhony_indon atau hasan basri. Ternyata sami mawon. Jg reuza meutia whatever.

Udah sekian thn gua di milis, bisa dibilang gua ga nemuin orang islam yg beres 
mikirnya. Aneh ga tuh? Ya ga aneh krn ga mungkin ada orang yg beres mikirnya yg 
akan nganggep bajingan pedophile sbg nabi suci.





________________________________
From: ndeboost <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Sat, April 2, 2011 8:08:47 PM
Subject:[proletar] Re: Rocky Gerung: MUI itu Buta Huruf Tentang Konstitusi 
http://buktidansaksi.com/blogs

   
"...Sebetulnya MUI itu ga salah nurut Islam, sebaliknya, MUI itu 
ngelanggar hukum. ...."

Berandai-andainya ttg Nabi Luth a.s  diteruskan ya @dapurmu?

Sebetulnya ayahmu waktu nawarkan ibumu ga salah, kalik saat itu dia dlm
keadaan kepepet, malangnya ibumu sepertinya menikmati. Hanya saja
bedanya dg MUI atau nabi Luth a.s, tindakannya Insya Allah bisa kelak
dipertanggung-jawabkan. Dan semoga juga menjadikan amal bagi mereka,
Amin.

Kalau saja ayahmu cara melepaskan himpitan pakai landasan iman, hasilnya
Insya Allah ga gitu.  Setelah ibumu (pinjam istilahmu) di gang-rape, yg
nongol ahlaknya hitam. Cerdas, pengetahuannya banyak but menyandang
penyakit:  mencaci-maki adalah menu hariannya in addition to
mencla-mencle. Sepertinya beban yg di pundaknya (@abu_dapurmu)  ga kalah
berat sama ayahnya, maklum hasil gang-rape-an & product of lust
quenching

Namun ayah-ibumu keknya ga nyesel, tuman malah. Terindikasikan dari peri
laku buahnya. Meski subject to further discussion, kan ada pepatah yang
mengatakan "like father like son" ("Air cucuran jatuhnya ke pelimbahan
juga.")?

Btw,
Orang suka-sama suka kek perilaku ortumu melanggar hukumkah? Kan hukum
ga tahu, disamping ga ada yg dirugikan. Apa hukum mau tahu yang ayahmu
kepepet? Allah swt does. Berubahlah.

--- In [email protected], item abu <itemabu@...> wrote:
>
> Sebetulnya MUI itu ga salah nurut Islam, sebaliknya, MUI itu 
ngelanggar hukum.
> Berarti, Islam itu emang ngelanggar hukum. Makanya  orang Islam pengen
> ngegulingin negara yg sekuler ini.
>
> Kalo PKI dilarang, hrsnya Islam jg dilarang.
>
>
>
>
>
>
> ________________________________
> From: siap murtad islamic.invasion@...
> To: proletar milis [email protected]
> Sent: Sat, March 26, 2011 3:31:26 PM
> Subject:[proletar] Rocky Gerung: MUI itu Buta Huruf Tentang Konstitusi
> http://buktidansaksi.com/blogs
>
>
> Rocky Gerung: MUI itu Buta Huruf Tentang Konstitusi
>
> http://buktidansaksi.com/blogs
>
> PERNYATAAN  salah satu Ketua Majelis
> Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil  Ridwan, yang  mengharamkan hormat
> kepada bendera merah putih mendapat  kecaman keras  dari berbagai
pihak, salah
> satunya  dari Pakar filsafat  politik   Universitas Indonesia,
>
> Rocky Gerung.
>
> Menurut  Rocky Gerung tidak pantas ada
> seorang ketua lembaga,  yang  mana lembaga  tersebut di biayai oleh
uang negara
> mengatakan hal  tersebut di ranah  publik dan apalagi
>
> menggunakan idiom-idiom agama  bukan idiom-idiom  negara.
>
> “Kan  dia pake istilah haram,  bukan
> melanggar hukum. Justru itu  sebuah  lembaga negera memakai
idiom-idiom  non
> negara, yaitu idiom  agama. Jadi  itu pendapat pripadi di susupkan
>
> melalui lembaga negara  lalu menjadi  pendapat publik,  nah itu
bodohnya di
> situ,” ujarnya  kepada PedomanNEWS.com melalui sambungan
telepon, Jumat
> (25/03/2011).
> Rocky  menduga bahwa ketua MUI tersebut
> tidak memahami  prinsip-prinsip  kewarganegaraan, bahwasanya orang
dalam sebuah
> negara  itu terikat pada  konstitusi dan bukan pada
>
> doktrin-doktrin teologis.
>
> “Dia  tidak mengerti prinsip-prinsip
> kewarganegaraan,  bahwa orang  di dalam  negara itu terikat pada
> konstitusi,  pada hukum bukan pada   doktrin-doktrin  teologis.
Sebagai
> orang beragama dia terikat pada   dokrin itu (agama) , jadi kalau dia
> sebagai warga negara dia mesti   lepaskan doktrin itu,”
katanya.
>
> Sebelumnya  Ketua Majelis Ulama
> Indonesia (MUI), KH Cholil Ridwan  menyampaikan hal  tersebut
setidaknya karena
> berpatokan pada fatwa  sejumlah ulama Saudi  Arabia yang
>
> bernaung dalam Lembaga Tetap  Pengkajian Ilmiah dan Riset  Fatwa
(Lajnah ad
> Daimah li al Buhuts al  ‘Ilmiyyah wa al Ifta) yang telah
>
> mengeluarkan fatwa dengan judul “Hukum  Menyanyikan Lagu
Kebangsaan dan  Hormat
> Bendera”, tertanggal 26  Desember 2003.
>
> Yang  mana fatwa tersebut isinya “tidak
> diperbolehkan bagi seorang  muslim  berdiri untuk memberi hormat
kepada
> bendera dan lagu  kebangsaan”.
>
> Kembali  lagi pada pendapat Rocky.
> Menurutnya yang menjadi titik  persoalannya  bukan pada wilayah haram
> atau halal menghormat bendera,  tapi yang  menjadi persoalannya ialah
> soal media penyampaiannya. Mengapa   disampaikan dalam ruang publik?
> Mengapa tidak hanya di sampaikan dalam   ruang privat, seperti Masjid
> atau sebagainya.
>
> “Kalau   dia mau ucapkan itu di gereja,
> masjid,  atau pura ya silakan  saja. Tapi  jangan di ucapkan  menjadi
> pendapat publik, sebab sesuatu  yang bersifat  pikiran religi personal
> tidak boleh di edarkan mejadi  pendapat publik.   Apa lagi oleh sebuah
> lembaga yang di biayai oleh dana  publik yaitu  pajak. Jadi gampangnya
> MUI itu buta huruf tentang  konstitusi. Jadi dia  mesti ucapkan
> pandangan publik dan bukan pandangan  privat didalam urusan 
negara,”
> tegas Rocky. []
>
> https://islamandthejews.wordpress.com/
> http://islaminlightofhistory.wordpress.com/
> http://secretofquran.wordpress.com/
> http://bukusakuislam.wordpress.com/
> http://the-challenge-of-islam.blogspot.com/
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>
>
>
>
>
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>


 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke