Refleksi : Harus disadari bahwa kalau "Anggaran Gedung Baru DPRI" tidak 
dikembungkan berararti DPR itu bukan Dewan Penipu Rakyat!

Salah satu alasan utama gedung baru ini didirikan ialah menurut info-info yang 
diberikan ialah gedung yang sekarang masih dipakai miring 7 derajat. Benar atau 
tidak gedung tsb miring.  tetapi meningat tingginya gedung baru yang akan 
didirikan letaknya tidak jauh dari gedung lama, maka pertanyaannya ialah apakah 
gedung ini tidak akan turut miring setelah dibangun? Bukankah gedung yang 
rendah saja bisa miring apalagi gedung menjulang ke langit nan biru.

Para anggota DPR yang adalah pengusaha atau wakil pengusaha tentu mempunyai 
banyak peluang untuk bisa mengembungkan kantong dengan memiringkan pendapat 
umum, karena itu adalah hakekat dan ciri utama Negara Kleptokrasi Republik 
Indonesia. 



http://nasional.kompas.com/read/2011/04/03/1900042/Anggaran.Gedung.Baru.Digelembungkan.

Anggaran Gedung Baru Digelembungkan?
Penulis: Imanuel More | Editor: Tri Wahono 
Minggu, 3 April 2011 | 19:00 WIB


IMANUEL MORE GHALE 33 warga, perwakilan dari 33 provinsi akan menggugat DPR 
terkait Pembangunan DPR, difasilitasi oleh Bidang Advokasi Partai Gerindra. 
Tampak Habiburokhman (tengah) saat memberikan keterangan pers terkait gugatan 
tersebut di Gedung Arva Cikini, Jakarta, Minggu (3/4/2011) 
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu 
Arief Puyuono menyatakan ada kemungkinan besaran biaya pembangunan gedung baru 
DPR digelembungkan. Ia memperkirakan, biaya yang dibutuhkan untuk membangun 
gedung dengan spesifikasi yang direncanakan sekarang hanya sekitar Rp 700 
miliar.

Menurut Arief, salah satu elemen yang menentukan tingginya biaya pembangunan 
adalah harga tanah di Jakarta. "Nah, tanah kan tidak dihitung karena milik 
sendiri (negara). Tanpa biaya ganti rugi tanah, total biaya sebesar itu patut 
dipertanyakan," kata Arief.

Arief menambahkan, biaya konsultan sebesar Rp 10 miliar juga terlalu 
berlebihan. Cara-cara penggelembungan secara tak wajar tersebut termasuk dalam 
hal yang akan digugat oleh mereka.

Ia menjadi salah satu anggota masyarakat yang akan mengajukan gugatan hukum 
(citizen law suit) terkait pembangunan gedung baru DPR. Gugatan tersebut akan 
didaftarkan ke Panitera Negara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin 
(4/4/2010).

DPR dianggap telah mengabaikan azas kepantasan dan azas efektivitas yang dapat 
dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum, sebagaimana dimaksud Pasal 1365 
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Pihak penggugat telah menerimakan kuasa 
gugatan hukum tersebut kepada Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya (Laskar) 
Partai Gerindra. Habiburokhman, Ketua Laskar Gerindra, akan bertindak sebagai 
kuasa hukum resmi para wakil masyarakat tersebut. 

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by
 

 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke