Refleksi : Jelas buruk karena  yang  mau  didiplomasikan itu siapa sebenarnya? 
Negara yang dulu dikenal sebagai Somalia,  paling tidak ada 4 (empat) 
kekuasaan. (1) Dibahagian utara  namanya Somaliland, punya pemerintahan 
sendiri, tetapi belum diakui oleh dunia internasional, sekalipun demikian 
terima bantuan dari banyak negara. (2) Somalia Mogadishu, daerah kekuasaan 
pemerintah Mogadishu yang hanya berkisar sekitar istana presiden, lapangan 
terbang dan pelabuhan dan daerah ini dikawal oleh tentara Oganisation of Africa 
Unity (OAU). 

(3)  Grup  fundamentalis Al Shahab (konco kental Al Qaida) menguasai sebahagian 
besar Somali Mogadishu dan (4) Kaum perompak yang terdiri dari berbagai grup  . 

Diplomasi dengan perompak ialah tawar-menawar dengan "broker" berapa banyak 
fulus dollar harus dibayar untuk meloloskan kapal yang ditahan. 

Pengiriman kapal perang dan sejumlah anggota TNI, agaknya hanya untuk berita 
konsumsi dalam negeri bahwa TNI hebat, sebab mereka tak banyak bisa berbuat 
selain nongkrong di kapal main kartu. Kalau dari semula mempunyai kapal perang 
berpatroli di lautan Hindia dan laut Merah mungkin bisa cegat seperti apa yang 
dilakukan oleh kesatuan Malaysia, Belanda, Korea Selatan. 

Jadi kita tunggu saja hasilnya yang disebut diplomasi NKRI semoga ABK tetap 
sehat walafiat dan bisa kembali ke rumah secepat mungkin, kalau tidak  dapat 
diselesaikan dalam waktu singkat masalahnya anak buah kapal bisa lama ditahan 
perompak. 

http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=93825:buruknya-diplomasi-indonesia-di-somalia&catid=78:umum&Itemid=131


      Buruknya Diplomasi Indonesia di Somalia        
      Oleh : Kukuh Tejomurti, S.H

      Sudah satu bulan lebih para WNI yang menjadi ABK MV Sinar Kudus 
terombang-ambing di Teluk Aden, Somalia. 



      Hal ini juga diperparah dengan semakin memburuknya kondisi kesehatan para 
ABK, seperti: para ABK terserang sakit diare, pasokan makanan semakin menipis 
sehingga harus makan satu kali sehari, serta para ABK harus minum air bercampur 
lumpur. Pemerintah terkesan sangat lamban dalam mengambil keputusan meskipun 
akhirnya Pemerintah Indonesia memilih opsi membayar uang tebusan untuk 
menyelamatkan para warga negaranya di Teluk Aden, Somalia itu. Negara kita 
lebih memilih untuk menunjukkan bahwa negara kita "kaya uang" dalam aksi 
penyelamatan para ABK MV Sinar Kudus tersebut.

      Namun jika kita mau melihat beberapa tanggapan dari negara tetangga kita 
yang menawarkan bantuan-bantuan militer untuk menghadapi perompak Somalia 
seolah-olah mereka ingin mempermalukan eksistensi negara kita terhadap 
rakyatnya. Mungkin mereka sudah tertawa terbahak-bahak melihat keputusan yang 
telah diambil oleh pemerintah, Negara Indonesia yang dikenal sebagai negara 
maritim di mana juga memiliki Angkatan Laut yang gagah akan tetapi untuk 
menghadapi "preman laut" (Bajak Laut) saja sudah kewalahan. Hal ini tentunya 
harus menjadi pelajaran berharga bagi kita khususnya bagi pemerintah Indonesia.

      Peristiwa ini tentunya bukan hal yang kebetulan semata akan tetapi lebih 
disebabkan karena kurangnya "taring negara" di kancah internasional terutama 
dunia diplomasi Indonesia di dunia internasional. Adapun telah dipilihnya opsi 
untuk membayar uang tebusan sekitar USD 3 juta atau sekitar Rp 27 miliar kepada 
para perompak Somalia dalam rangka menyelamatkan para ABK MV Sinar Kudus tidak 
dapat dikatakan bahwa diplomasi kita telah berhasil khususnya dalam hal 
melindungi warga negaranya di wilayah negara lain.

      Semakin buruknya dunia diplomasi Indonesia memang bukan pertama kalinya 
ini terjadi. Kasus lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan kepada Malaysia, kasus 
terlantarnya warga negara kita yang menjadi TKI di luar negeri, dan sebagainya 
telah mewarnai buruknya eksistensi kewajiban negara dalam hal melindungi warga 
negaranya di negara lain. Hal ini tentunya harus menjadi pelajaran bagi 
pemerintah kita dalam hal memanajemen bidang diplomasi. Namun beberapa bulan 
lalu tampaknya sudah ada berita membanggakan bagi kita khususnya dalam dunia 
diplomasi Indonesia yaitu ketika Kementerian Luar Negeri kita telah berhasil 
menyelamatkan para warga negara Indonesia dari ancaman krisis Timur Tengah 
khususnya di Libya. Para warga negara kita di Libya akhirnya berhasil 
dievakuasi dan dipulangkan ke tanah air dengan selamat.

      Akan tetapi "taring negara" dalam hal diplomasi di kancah internasional 
kembali memburuk ketika para warga negara Indonesia yang menjadi ABK MV Sinar 
Kudus terlunta-lunta satu bulan lebih di bawah tekanan perompak Somalia. Baik 
dari PT. Samudera Indonesia dan Pemerintah seakan-akan tidak saling 
berkoordinasi dengan baik. Hal ini terlihat dari tanggapan para keluarga dari 
ABK MV Sinar Kudus yang beranggapan seolah-olah antara Pemerintah dan PT. 
Samudera Indonesia hanya "saling melempar" tanggung jawab.

      Diplomasi Buruk

      Kejadian yang semakin berlarut-larut ini tentu bukan hal yang kebetulan. 
Pihak pemerintah seharusnya sadar bahwa diplomasi kita di Somalia sangatlah 
buruk. Apabila kita mencermati dari diplomatic mission theory yang menjelaskan 
bahwa suatu negara yang mengakui (recognize) suatu negara lain sebagai subyek 
hukum maka muncullah hubungan internasional (international relation) antar 
negara tersebut. Dari adanya hubungan internasional tersebut maka seyogyanya 
akan muncul hubungan diplomatik yang diwakili oleh wakil-wakil/diplomat/duta 
besar dari masing-masing negara yang ditempatkan di negara yang diakuinya itu. 
Dengan adanya penempatan wakil negara/diplomat/duta besar di suatu negara maka 
ada perluasan ekstrateritority dari suatu negara di negara lain di mana 
perluasan ekstrateritori itu bertugas untuk mengkover/melindungi warga negara 
dari negara yang diwakilinya.

      Dalam kasus perompak Somalia ini seakan terlihat diplomasi kita dalam hal 
melindungi warga negaranya adalah sangat buruk. Republik Indonesia (RI) dan 
Republik Demokrasi Somalia sudah cukup lama mengadakan hubungan bilateral di 
mana juga diikuti dengan penempatan para wakil negaranya. Somalia sudah 
menempatkan wakilnya di Indonesia yaitu Mohamud Olow Barow (Duta Besar Somalia 
di Indonesia), dan RI juga menempatkan wakilnya untuk Republik Demokrasi 
Somalia yaitu Ramli Sa'ud. 

      Akan tetapi jika kita mencermati dengan "asas resiprositas" dalam Hukum 
Diplomatik idealnya adalah harus benar-benar ada rasa saling keterwakilan dari 
masing-masing negara. Somalia telah menempatkan Duta Besarnya untuk Indonesia, 
namun Pemerintah RI menempatkan wakilnya untuk Somalia tidak sebagai Duta Besar 
penuh di Somalia akan tetapi merupakan rangkap jabatan daripada Duta Besar 
Indonesia di Ethiopia. RI menempatkan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh) 
LBBP RI untuk Ethiopia, merangkap Republik Demorasi Somalia dan Republik 
Djibouti.

      Dari hal tersebut di atas, kita seharusnya dapat melihat bahwa ada 
kurangnya rasa keterwakilan Indonesia di Somalia. Adapun perwakilan Indonesia 
terhadap Somalia akan tetapi perwakilan tersebut berada di Ethiopia sehingga 
tidak heran kasus "perompak Somalia" akan semakin berlarut-larut terutama dalam 
hal diplomasi. Idealnya dengan adanya perwakilan indonesia untuk Somalia 
seharusnya terdapat ekstrateritori (kekuasaan yurisdiksi dan eksekutif) 
Indonesia di Somalia yang diharapkan dapat lebih mempercepat dan mempermudah 
diselesaikannya kasus perompak Somalia tersebut. Namun yang terjadi adalah 
perwakilan Indonesia untuk Somalia merupakan rangkap jabatan dari Duta Besar 
Penuh dari Duta Besar Indonesia untuk Ethiopia. Oleh karena itu tidak heran 
jika kasus dibajaknya Kapal MV Sinar Kudus tersebut semakin berlarut.

      Permasalahan di atas seharusnya dapat menjadi pelajaran berharga bagi 
kita semua khususnya pemerintah Indonesia dalam hal memperbaiki eksistensi 
negara di kancah internasional. Seorang Duta Besar saja tidak cukup untuk 
mengkover kepentingan negara yang diwakilinya di berbagai negara seperti Duta 
Besar kita di Ethiopia yang harus merangkap jabatan di dua negara (Somalia dan 
Djibouti) sekaligus sehingga muncul kurangnya rasa keterwakilan negara. Semoga 
kasus-kasus yang "memalukan" negara kita di kancah internasional semakin 
berkurang dengan adanya peristiwa dibajaknya Kapal MV Sinar Kudus oleh perompak 
Somalia. ***

      Penulis adalah mahasiswa Magister Ilmu Hukum UGM, Waketum KMMIH 
Pascasarjana UGM.
     


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke