Islam Agama Yang Penuh Dengan Fitnah !!!
Janganlah menganggap Islam itu agama kejujuran atau agama damai, justru Islam
merupakan satu2nya agama yang penuh fitnah, kebencian, kedengkian dan kekejaman.
Salah kalo anda menganggap bahwa yang penuh fitnah itu adalah orangnya bukan
ajaran agamanya. Justru ajaran agamanya itu yang membuka kesempatan setiap
umatnya untuk mengembangkan aktivitas saling memfitnah, saling membenci dan
menyebarkan kebencian.
Ini betul2 kejadian dan bisa dibuktikan dari bukti2 nyata yang betul2 terjadi
di negara Islam di Malaysia. Gara2 negara Malaysia memberlakukan hukum Syariah
Islam itulah menyebabkan wakilmya Perdana Menteri Mahathir yaitu Anwar Ibrahim
menjadi korban fitnah dituduh melakukan sodomy yang berdasarkan hukum Islam
adalah hukuman picis sampai mati. Namun dia beruntung, secara rahasia
dibelakang layar pemerintah Inggris menyelamatkan beliau hingga cuma dihukum
penjara seumur hidup yang setelah dijalaninya selama lima tahun akhirnya bisa
dibebaskan.
http://en.wikipedia.org/wiki/Anwar_Ibrahim
http://www.youtube.com/watch?v=j6JEcl824vo
http://www.youtube.com/watch?v=4Nz-pr1PsoU&NR=1
Secara serampangan aja karena mau membela ajaran Islam yang salah ini banyak
umat Islam menganggap kejadian ini sebagai kesalahan orangnya bukan kesalahan
ajaran Islam itu sendiri.
Anwar Ibrahim dituduh melakukan sodomy yang berdasarkan hukum Islam diharamkan
dan pelakunya dihukum mati. Padahal dia pejabat tinggi sebagai wakil perdana
menteri.
Memang tidak bisa disangkal kejadian ini didorong oleh persaingan politik yang
memanfaatkan atau menyalah gunakan ajaran Islam yang banyak kelemahannya ini
untuk mencelakakan Anwar Ibrahim yang dituduh melanggar ajaran Islam.
Cobalah anda semua membayangkannya, apakah kejadian fitnah seperti ini bisa
terjadi kalo negara Malaysia tidak menggunakan hukum Syariah Islam tapi hukum
sekuler ??? TIDAK MUNGKIN BISA TERJADI.
Karena disemua negara sekuler urusan persaingan politik juga tetap sama2
terjadi, namun menggunakan fitnah yang mencelakakan politisinya seperti yang
terjadi dinegara Islam Malaysia ini tidaklah mungkin bisa terjadi.
Dinegara sekuler, kalo anda fitnah seorang politikus atau pejabat negara
melakukan sodomy, tentu diperiksa apakah praktek sodomy ini menyangkut
fasilitas negara atau tidak, kalo ternyata menyangkut fasilitas negara, maka
pejabat pelakunya dipecat dan diadili sebagai korupsi dan dituntut ganti rugi
saja bukan hukuman mati.
Lagi pula, tidak gampang untuk menuduh atau memfitnah seseorang melakukan
pelanggaran tanpa bukti2 hanya kesaksian2 saja seperti halnya dalam Syariah
Islam.
Begitulah kejadiannya, Anwar Ibrahim dituntut melanggar Syariah Islam dalam
melakukan sodomy terhadap keempat sopir2nya yang menjadi saksi. Syariah Islam
cukup menjatuhkan vonis atas dasar kesaksian empat orang yang rajin shalat, ke
Islamannya dianggap sempurna. Begitulah keempat sopir Anwar Ibrahim ini memang
merupakan orang2 yang soleha.
Kalo dinegara sekuler, meskipun pejabat atau politikus itu difitnah melakukan
sodomy, selama tidak merugikan negara, jabatannya, dan masyarakat maka hal itu
hanyalah dianggap hiburan pribadi yang tidak boleh dicampuri negara maupun
masyarakat. Jadi dinegara sekuler tidak bisa siapapun melakukan fitnah seperti
ini meskipun punya niat karena kesempatannya memang tidak ada.
Sebaliknya di negara2 Syariah kesempatan fitnah2 seperti ini terbuka lebar,
cukup menyogok empat supir yang soleh ini untuk bersaksi dimuka pengadilan
bahwa tuannya melakukan sodomy, maka celakalah yang jadi tuannya, leher digorok
sampai putus dimana sebelumnya disiksa badaniahnya.
Demikianlah, hukum syariah yang merajam pezina, memotong tangan pencuri,
memenggak kepala orang murtad, membunuh penista agama, kesemuanya ini merupakan
kesempatan terbuka untuk menyebarkan fitnah mencelakakan orang yang tidak
bersalah.
Demikianlah, hukum Syariah Islam di Malaysia telah banyak mengorbankan
masyarakat dimana salah satunya wakil perdana Menteri Anwar Ibrahim yang
beruntung diselamatkan kerajaan Inggris cuma menjalani hukuman 5 tahun
dipenjara.
Sekali lagi, ini bukanlah cuma kesalahan orangnya, tapi terutama kesalahan
ajaran agama Islam yang membuka kesempatan untuk setiap umat yang soleh
melakukan fitnah2 untuk menyebarkan malapetaka.
Jadi bukanlah men-jelek2an Islam dengan hadirnya filem "fitna" yang diproduksi
oleh perusahaan filem di Belanda yang disutradarai oleh seorang wanita Nigeria
yang menjadi korban hukum Syariah ditanah airnya yang kemudian berhasil
mendapatkan suaka politik diselamatkan tinggal di Belanda.
Memberantas kejahatan bukan hanya dengan menghukum para pelaku kejahatan saja,
tetapi juga harus dilakukan pencegahan dengan menutup kesempatan untuk
melakukan kejahatan.
Contohnya, kalo ada undang2 negara yang memberi santunan seumur hidup kepada
orang2 buta, maka banyak orang yang tidak buta mengaku buta dengan memanfaatkan
undang2 tsb agar mendapatkan santunan.
Sama halnya dengan Syariah Islam yang merajam pezinah yang bisa dimanfaatkan
untuk tujuan membunuh saingannya dengan memfitnahnya berzinah, atau
memfitnahnya mencuri agar tangannya dipotong.
Sekali dirajam tidak akan hidup lagi, sekali tangan dipotong tidak akan bisa
tumbuh lagi. Itulah sebabnya, hukum Syariah ditolak disemua negara2 Islam
sekarang ini karena melanggar HAM meskipun tetap secara sembunyi2 dilakukan
negara2 Islam. Karena hukum2 syariah Islam ini sangat rentan untuk salah,
banyak celah2nya untuk fitnah.
Niat buruk di-mana2 bisa ada, tapi kalo kesempatannya tidak ada, maka niat
buruk itu tidak bisa terlaksana. Demikianlah, ajaran Islam memberi kesempatan
niat buruk itu bisa terlaksana dan itulah "fitna".
Ny. Muslim binti Muskitawati.
------------------------------------
Post message: [email protected]
Subscribe : [email protected]
Unsubscribe : [email protected]
List owner : [email protected]
Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
[email protected]
[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/