Ajaran ISLAM yang Utama adalah berbakti pada Tuhan ( Shalat ); kemudian menafakahkan sebagian rizqi dijalan Allah dll. amal shalih. Ini jelas perintah Tuhan; dan ini harus dilakukan penuh ketulusan, maka kalau orang Islamnya NGACO sendiri; itu tanggung jawab masing2. Dan sudah dicanangkan bahwa orang yang benar2 beribadat secara Ikhlas itu hanya sedikit. Kebanyakan yaa HUBUD Dun_ya; yang ujungnya saling fitnah, Itu bukan ajaran Islam;; itu JELS sekali ! Tapi adapun orang yang MENGAKU Islam sangat banyak. Ya memang sesuai ayat yang mengatakan yang diterima hanya sedikit. Jadi kalau ajaran Islam sudah rusak seperti ini; memang itupun sesuai Dalil, bahwa yang memporak porandakan Islam; ya umat Islam sendiri.
Allah menghendaki KETULUSAN dari Umat Islamnya. Tapi sampai saat ini yang ada mungkin hanya NGAKU atau pengakuan saja. Boleh dikata yang benar2 TULUS Islamnya mungkin kurang dari 1% Karena hampir rata2 mengejar DUNIA ! Adapun kesempatan untuk melakukan PELANGGARAM sangat TERBUKA; bukan berarti kelemahan atau kesalahan ajaran; tapi itu semata SELEKSI dari Allah menguji KETULUSAN Manusia ! Dan kalau ternyata memang lebih banyak yang jahat dari pada yang BAIKNYA; itupun sudah dalam perhitungan Allah. Sekarang ini makin banyak manusia2 yang tidak takut lagi sama Tuhan; dan sudah terkontaminasi bahwa TUHAN itu tidak ada. Yaaa itu wajar sajalah. Ajaran aslinya yaitu Al Qur_an tetap saja BAGUS; tapi manusianyalah yang memang hanya jadi sekedar MENGAKU ISLAM --- In [email protected], "muskitawati" <muskitawati@...> wrote: > > > Meskipun ada ayat2 Quran yang melarang fitnah, tapi ajaran dan hukum Islam > membuka kesempatan dan menyuburkan bergagai fitnah2. > > Janganlah menganggap Islam itu agama kejujuran atau agama damai, justru Islam > merupakan satu2nya agama yang penuh fitnah, kebencian, kedengkian dan > kekejaman. > > Salah kalo anda menganggap bahwa yang penuh fitnah itu adalah orangnya bukan > ajaran agamanya. Justru ajaran agamanya itu yang membuka kesempatan setiap > umatnya untuk mengembangkan aktivitas saling memfitnah, saling membenci dan > menyebarkan kebencian. > > Ini betul2 kejadian dan bisa dibuktikan dari bukti2 nyata yang betul2 terjadi > di negara Islam di Malaysia. Gara2 negara Malaysia memberlakukan hukum > Syariah Islam itulah menyebabkan wakilnya Perdana Menteri Mahathir yaitu > Anwar Ibrahim menjadi korban fitnah dituduh melakukan sodomy yang berdasarkan > hukum Islam adalah hukuman picis sampai mati. Namun dia beruntung, secara > rahasia dibelakang layar pemerintah Inggris menyelamatkan beliau hingga cuma > dihukum penjara seumur hidup yang setelah dijalaninya selama lima tahun > akhirnya bisa dibebaskan. > > http://en.wikipedia.org/wiki/Anwar_Ibrahim > http://www.youtube.com/watch?v=j6JEcl824vo > http://www.youtube.com/watch?v=4Nz-pr1PsoU&NR=1 > > Secara serampangan aja karena mau membela ajaran Islam yang salah ini banyak > umat Islam menganggap kejadian ini sebagai kesalahan orangnya bukan kesalahan > ajaran Islam itu sendiri. > > Anwar Ibrahim dituduh melakukan sodomy yang berdasarkan hukum Islam > diharamkan dan pelakunya dihukum mati. Padahal dia pejabat tinggi sebagai > wakil perdana menteri. > > Memang tidak bisa disangkal kejadian ini didorong oleh persaingan politik > yang memanfaatkan atau menyalah gunakan ajaran Islam yang banyak kelemahannya > ini untuk mencelakakan Anwar Ibrahim yang dituduh melanggar ajaran Islam. > > Cobalah anda semua membayangkannya, apakah kejadian fitnah seperti ini bisa > terjadi kalo negara Malaysia tidak menggunakan hukum Syariah Islam tapi hukum > sekuler ??? TIDAK MUNGKIN BISA TERJADI. > > Karena disemua negara sekuler urusan persaingan politik juga tetap sama2 > terjadi, namun menggunakan fitnah yang mencelakakan politisinya seperti yang > terjadi dinegara Islam Malaysia ini tidaklah mungkin bisa terjadi. > > Dinegara sekuler, kalo anda fitnah seorang politikus atau pejabat negara > melakukan sodomy, tentu diperiksa apakah praktek sodomy ini menyangkut > fasilitas negara atau tidak, kalo ternyata menyangkut fasilitas negara, maka > pejabat pelakunya dipecat dan diadili sebagai korupsi dan dituntut ganti rugi > saja bukan hukuman mati. > > Lagi pula, tidak gampang untuk menuduh atau memfitnah seseorang melakukan > pelanggaran tanpa bukti2 hanya kesaksian2 saja seperti halnya dalam Syariah > Islam. > > Begitulah kejadiannya, Anwar Ibrahim dituntut melanggar Syariah Islam dalam > melakukan sodomy terhadap keempat sopir2nya yang menjadi saksi. Syariah > Islam cukup menjatuhkan vonis atas dasar kesaksian empat orang yang rajin > shalat, ke Islamannya dianggap sempurna. Begitulah keempat sopir Anwar > Ibrahim ini memang merupakan orang2 yang soleha. > > Kalo dinegara sekuler, meskipun pejabat atau politikus itu difitnah melakukan > sodomy, selama tidak merugikan negara, jabatannya, dan masyarakat maka hal > itu hanyalah dianggap hiburan pribadi yang tidak boleh dicampuri negara > maupun masyarakat. Jadi dinegara sekuler tidak bisa siapapun melakukan > fitnah seperti ini meskipun punya niat karena kesempatannya memang tidak ada. > > Sebaliknya di negara2 Syariah kesempatan fitnah2 seperti ini terbuka lebar, > cukup menyogok empat supir yang soleh ini untuk bersaksi dimuka pengadilan > bahwa tuannya melakukan sodomy, maka celakalah yang jadi tuannya, leher > digorok sampai putus dimana sebelumnya disiksa badaniahnya. > > Demikianlah, hukum syariah yang merajam pezina, memotong tangan pencuri, > memenggak kepala orang murtad, membunuh penista agama, kesemuanya ini > merupakan kesempatan terbuka untuk menyebarkan fitnah mencelakakan orang yang > tidak bersalah. > > Demikianlah, hukum Syariah Islam di Malaysia telah banyak mengorbankan > masyarakat dimana salah satunya wakil perdana Menteri Anwar Ibrahim yang > beruntung diselamatkan kerajaan Inggris cuma menjalani hukuman 5 tahun > dipenjara. > > Sekali lagi, ini bukanlah cuma kesalahan orangnya, tapi terutama kesalahan > ajaran agama Islam yang membuka kesempatan untuk setiap umat yang soleh > melakukan fitnah2 untuk menyebarkan malapetaka. > > Jadi bukanlah men-jelek2an Islam dengan hadirnya filem "fitna" yang > diproduksi oleh perusahaan filem di Belanda yang disutradarai oleh seorang > wanita Nigeria yang menjadi korban hukum Syariah ditanah airnya yang kemudian > berhasil mendapatkan suaka politik diselamatkan tinggal di Belanda. > > Memberantas kejahatan bukan hanya dengan menghukum para pelaku kejahatan > saja, tetapi juga harus dilakukan pencegahan dengan menutup kesempatan untuk > melakukan kejahatan. > > Contohnya, kalo ada undang2 negara yang memberi santunan seumur hidup kepada > orang2 buta, maka banyak orang yang tidak buta mengaku buta dengan > memanfaatkan undang2 tsb agar mendapatkan santunan. > > Sama halnya dengan Syariah Islam yang merajam pezinah yang bisa dimanfaatkan > untuk tujuan membunuh saingannya dengan memfitnahnya berzinah, atau > memfitnahnya mencuri agar tangannya dipotong. > > Sekali dirajam tidak akan hidup lagi, sekali tangan dipotong tidak akan bisa > tumbuh lagi. Itulah sebabnya, hukum Syariah ditolak disemua negara2 Islam > sekarang ini karena melanggar HAM meskipun tetap secara sembunyi2 dilakukan > negara2 Islam. Karena hukum2 syariah Islam ini sangat rentan untuk salah, > banyak celah2nya untuk fitnah. > > Niat buruk di-mana2 bisa ada, tapi kalo kesempatannya tidak ada, maka niat > buruk itu tidak bisa terlaksana. Demikianlah, ajaran Islam memberi > kesempatan niat buruk itu bisa terlaksana dan itulah "fitna". > > Ny. Muslim binti Muskitawati. > ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
