http://www.mediaindonesia.com/read/2011/05/21/227633/70/13/Konferensi-Pers-di-Kantor-Presiden-


Konferensi Pers di Kantor Presiden 

Sabtu, 21 Mei 2011 00:01 WIB     
KETUA Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 
menyelenggarakan konferensi pers bersama di Kantor Presiden, kemarin. Pokok 
soal yang disampaikan bukan berkaitan dengan konstitusi, melainkan menyangkut 
pemberian uang dari Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebesar 
120 ribu dolar Singapura (S$), atau sekitar Rp830 juta, kepada Sekretaris 
Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedri M Gaffar. 

Ada beberapa hal yang perlu disorot mengenai perkara itu. Pertama, apa perlunya 
dua petinggi negara itu menyelenggarakan konferensi pers? Apakah kurang 
kerjaan? 

Menurut Mahfud MD, uang itu tidak berkaitan dengan suap sebab Nazaruddin tidak 
punya perkara di Mahkamah Konstitusi, tidak punya urusan dengan Mahkamah 
Konstitusi. 

Jadi, ada apa gerangan sehingga Nazaruddin 'berbaik hati' memberi uang sebanyak 
itu gratisan? Untuk menjawab motif yang sepertinya misterius itu, di film-film 
dengan kualitas mediocre, cukuplah diserahkan kepada detektif swasta. 

Akan tetapi, karena negara ini tidak mengakui profesi detektif swasta, kasus 
itu menjadi ranah polisi. Itu pun cukup dilaporkan di tingkat kapolres. Tak 
perlu sampai presiden dan Ketua Mahkamah Konstitusi turun tangan. 

Kedua, jika untuk pejabat yang tidak punya urusan dengannya saja Bendahara Umum 
Partai Demokrat Nazaruddin obral uang, apakah yang akan dilakukannya terhadap 
pejabat yang punya kewenangan proyek? 

Pertanyaan itu menjadi penting karena Nazaruddin diduga terlibat dalam kasus 
suap Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kasus itu sedang ditangani 
Komisi Pemberantasan Korupsi dan menimbulkan pro dan kontra terhadap kedudukan 
Nazaruddin di kepengurusan Partai Demokrat. 

Ketiga, mengapa kasus uang S$120 ribu itu dibahas di Kantor Presiden? Bukankah 
Mahfud MD melaporkan kasus itu dalam surat yang ditujukan kepada Yudhoyono 
sebagai unsur pimpinan Partai Demokrat? Bukan dalam kedudukannya sebagai 
presiden. 

Kerancuan kedudukan sebagai pemimpin partai dan sebagai presiden sesungguhnya 
merupakan perkara serius karena menyangkut konflik kepentingan. Oleh karena 
itu, harus tegas dipisahkan. 

Jangan lupa, kasus yang diduga menyangkut Nazaruddin berkaitan dengan abuse of 
power yang berkaitan dengan partai yang berkuasa. 

Yang menarik setelah konferensi pers kemarin itu Nazaruddin membantah apa yang 
disampaikan Mahfud MD dan beramai-ramai pula orang dalam Partai Demokrat 
membela Nazaruddin. Tidakkah akan ada serangan balik terhadap Mahfud? 

Kali ini sangat disayangkan, Ketua Mahkamah Konstitusi yang berani, cerdas, dan 
bijaksana itu terbawa ke dalam arus yang dangkal dan menjebak. 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke