korupsi secara gerombolan seperti ini sering dilakukan dg sadar, dan tanpa merasa bersalah, padahal itu merusak masa depan generasi penerus bangsa.
Mungkin mereka bukan manusia dan bukan warga Indonesia bro hehehee ==================================================== Dari: Simpati MMS <[email protected]> Judul: Korupsi Berjama'ah???: Pengadaan Buku DAK Padang Pariaman Rawan Korupsi, Apakah benar melibatkan Bupati & DPRD? Tanggal: Jumat, 20 Mei, 2011, 12:07 PM Benarkah terjadi korupsi berjama'ah antara kepala daerah, birokrasi, DPRD & oknum aparat hukum??? kasihan betul nasib anak didik di Kabupaten Padang Pariaman kasihan betul nasib masyarakat disana Simpati (Sarasehan Insan Mandiri Pemberantas Korupsi) ================================================ From: Komite Peduli Pendidikan <[email protected]> Subject: Analisis yang tidak akurat: Pengadaan Buku Padang Pariaman Rawan Korupsi, Apakah benar melibatkan Bupati & DPRD? Date: Monday, May 16, 2011, 1:08 PM Analisis anda mengabaikan fakta dan aturan Sudah jelas bahwa PT. Bintang Ilmu adalah distributor tunggal resmi dan harusnya anda juga mengetahui jika mengikuti penjelasan pekerjaan pengadaan disana dengan cermat, bahwa sebagai distributor tunggal resmi, PT. Bintang Ilmu telah membuat surat atau meminta para penerbit yang bernaung dibawah distributor tunggal resmi membuat surat pernyataan bahwa tidak akan menjual bukunya kepada pihak lain selain kepada PT. Bintang Ilmu sebagai distributor tunggal resmi. Jika ada penerbit yang bergabung dibawah distributor tunggal resmi yang nekat menjual pada pihak lain, tentunya akan menuai masalah hukum. memang ada penerbit2 liar maupun distributor ilegal, yang tidak bertanggungjawab, yang tidak mau bernaung dibawah distributor tunggal, tetapi dijamin tidak akan bisa memenuhi atau melengkapi kebutuhan, karena penerbit yang taat pada asas dan patuh pada ketentuan yang berlaku dengan adanya distributor tunggal, tidak akan mau memberikan bukunya pada penerbit2 liar maupun para distributor ilegal tersebut. Maka bisa anda lihat dibanyak daerah, yang nekat mengadakan buku bukan dari distributor tunggal resmi, maka mereka bisa dipastikan tidak akan bisa melengkapi kebutuhan bukunya, karena memang sengaja tidak diberikan. Ini adalah proses pembelajaran bagi mereka yang tidak taat asas dan aturan yang telah berlakunya penunjukan distributor tunggal resmi. dan untuk daerah2 yang nekat tersebut, kami beserta para elemen masyarakat peduli pendidikan, selalu akan memantau dan melaporkan pada aparat hukum dan selalu akan langsung ditindak-lanjuti oleh aparat hukum. Agar mereka para penerbit dan distributor ilegal tersebut mendapat hukuman yang setimpal dan jera bermain2 dengan ketentuan yang ditetapkan oleh distributor tunggal resmi. Untuk itu patut dipertanyakan analisis anda ini. mungkin saja bermotif meminta imbalan sesuatu, tapi tanpa dilandasi wawasan yang tepat. Tapi kami peringatkan, percuma saja anda membuat analisis semacam ini dan melaporkan pada aparat hukum, karena sosialisasi tentang distributor resmi telah melibatkan jajaran aparat hukum, termasuk pula para penegak hukum di kabupaten Padang Pariaman. Dimana telah terlaksana dengan harmonis kerjasama antara PT. Bintang Ilmu sebagai distributor resmi dengan jajaran penegak hukum maupun pemerintah daerah untuk mensukseskan program pendidikan disana. ======================================== From: MAK PAPAR <[email protected]> Subject: Pengadaan Buku Padang Pariaman Rawan Korupsi, Apakah benar melibatkan Bupati & DPRD? Date: Sunday, May 15, 2011, 11:31 AM Baca berita dibawah ini tentang rekayasa yang patut diduga bertujuan untuk korupsi dalam pengadaan buku di kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat, memang sangat menyedihkan. Apalagi rekayasa itu tampak jelas. Ini bisa dilihat, saat lelang berlangsung, ternyata oleh panitia langsung ditentukan judul buku yang akan dilelang. meski penerbitnya dikosongkan, tapi jelas bahwa penerbit dari judul buku itu sudah ada. Pantia dan dinas saat ditanyaa saat aanwijsing/ penjelasan pekerjaan, terkesan memaksa dan berlindung di balik aturan yakni petunjuk teknis Dana Alokasi Khusus/ DAK pendidikan. Tapi saat dipertanyakan oleh peserta pengadaan, karena buku yang sesuai dalam petunjuk teknis itu banyak buku dari banyak penerbit, kenapa panitia menentukan bahwa hanya judul buku yang merupakan buku yang berasal dari distributor PT. Bintang Ilmu saja, dan panitia tidak mau jika ada peserta yang menawarkan produk dari penerbit maupun distributor lain selain dari distributor PT. Bintang Ilmu, panitia bingung menjawab, bahkan mengatakan boleh saja. tapi dengan dokumen lelang yang menyatakan bahwa hanya buku2 yang dicantunkan dalam RKS yang boleh ditawarkan oleh peserta, dan jika menawarkan judul buku yang tidak tercantum dalam dokumen lelang itu, maka otomatis dianggap gugur, maka kelihatan sekali bahwa jawaban panitia dan dinas hanya merupakan debat kusir. Apalagi terungkap dari jawaban panitia lelang dan dinas pendidikan kabupaten padang pariaman, dalam penjelasan pekerjaan, bahwa mereka menyusun dokumen pelelangan dan menentukan judul buku yang dilelang adalah berdasarkan katalog dari distributor tunggal Departemen Pendidikan Nasional yakni PT. Bintang Ilmu, dan mereka tidak mau menerima buku selain dari distributor tunggal resmi dari Departemen Pendidikan Nasional. Padahal peserta aanwijsing telah meyampaikan bahwa masih sangat jauh lebih banyak judul buku dari berbagai penerbit yang juga memenuhi ketentuan petunjuk teknis DAK pendidikan, tapi sama sekali tidak didengarkan dan tidak ditanggapi oleh panitia dan dinas pendidikan. bahkan para peserta yang tidak sependapat dengan pantia, diusir oleh para tukang pukul yang rupanya sudah dipersiapkan. Akibatnya karena hanya 1 distributor saja yang boleh menyediakan buku tersebut, maka bisa dilihat terjadinya pengaturan harga (mark-up).. bahkan sempat terdengar ucapan ketus dari salah satu oknum dinas pendidikan setempat, bahwa peserta yang membantah panitia itu tidak tahu diri, " ini kan dana milik kami", dan jika lelang dibiarkan terbuka, tentunya akan terjadi persaingan harga dan tidak ada kelebihan yang kembali, masa kelebihan anggaran dibiarkan begitu saja kembali pada kas daerah? Jika itu terjadi bagaimana pertanggung-jawaban panitia dan dinas pendidikan kepada pak Bupati dan DPRD yang telah bekerja keras mengesahkan anggaran ini. Jika tidak ada sesuatu yang dilaporkan, tentunya pejabat dinas pendidikan tidak ada muka di hadapan Bupati, dan DPRD bisa mempersulit pengesahan anggaran untuk pendidikan diwaktu yang akan datang. Maksudnya apa ini? apakah sesuatu yang dilaporkan pada pak Bupati itu berupa upeti, agar pejabat dinas pendidikan aman kedudukannya dan tidak akan dimutasi? apakah sesuatu yang dilaporkan pada DPRD itu berupa sogokan, agar dalam pembahasan APBD oleh DPRD bisa mulus dalam pengesahannya? apakah itu merupakan pembenaran terjadinya dugaan kasus korupsi dan mark-up? MAK PAPAR (Masyarakat Anti Korupsi Padang Pariaman) http://www.bakinnews.com/index.php?option=com_content&view=article&id=4297:pengadaan-buku-perpustakaan-smp-se-padang-pariaman-terkesan-dikondisikan&catid=40:kab-padang-pariaman&Itemid=62 Pengadaan Buku Perpustakaan SMP se Padang Pariaman Terkesan Dikondisikan Ditulis oleh Mingguan BAKINNews Sabtu, 09 April 2011 06:29 Panitia Diduga Sengaja Mengunci Spesifikasi Padang Pariaman (Sumbar), BAKINNews---Untuk memuluskan langkah rekanan agar bisa dimenangkan dalam tender paket pengadaan Buku Perpustakaan SMP se Kabupaten Padang Pariaman senilai Rp. 2,5 Miliar lebih, diduga panitia mengunci spesifikasi buku yang akan diadakan. Dan kuat dugaan sebelum proses pengadaan buku ini ditenderkan, Panitia terindikasi sudah bekerja sama dengan salah satu rekanan yang ikut didalam pengadaan buku perpustakaan SMP se Kabupaten Padang Pariaman yang digelar, Rabu (6/4) di Aula Dinas Pendidikan Padang Pariaman. Bahkan, saat penjelasan pekerjaan (Aanwijzing), beberapa rekanan sudah banyak yang protes kenapa sampai panitia mengunci spesifikasi buku yang akan diadakan. Namun panitia hanya menjawab, begitu petunjuk teknis dari Mendiknas. Dan akhirnya, pemasukan penawaran tetap dilanjutkan pada hari, Rabu (6/4) ujar salah seorang rekanan yang minta namanya dirahasiakan, seraya mengatakan disini panitia diduga tidak menguasai aturan tentang penggunaan DAK Bidang Pendidikan. Menurutnya, pengadaan buku ini terkesan dikondisikan, “berdasarkan informasi yang Saya peroleh, ada oknum pejabat di Padang Pariaman mengkondisikan pengadaan buku ini, agar dimenangkan oleh rekanan jagoan panitia. Bahkan, kabarnya oknum pejabat ini diinapkan oleh rekanan disalah satu hotel berbintang di Jakarta, sambil melihat lokasi penerbit buku. Hebatnya, sembilan perusahaan yang mengikuti tender diduga hanya dibawa oleh satu orang rekanan, sehingga rekanan lain enggan menawar, karena kalau menawar tidak ada gunanya hanya membuang uang saja. Sebab, pemenangnya sudah jelas,” ujarnya mengakhiri. Dari data yang dimiliki Media ini, terlihat didalam dokumen pengadaan semua buku yang akan diadakan, dicantumkan nama judul buku berikut dengan penerbitnya. Sehingga kuat dugaan panitia dengan sengaja mengunci spesifikasi buku itu agar rekanan jagoan panitia bisa menang. Bukan itu saja, dugaan ketimpangan yang terjadi, DAK Bidang Pendidikan ini untuk pengadaan buku perpustakaan SMP se Kabupaten Padang Pariaman langsung dikelola oleh Kepala Bidang (Kabid) TK/SD, Suardi Sundja. Padahal idealnya pengadaan buku perpustakaan untuk SMP ini dikelola oleh Kepala Bidang (Kabid) SMP/SMA/SMK. Ketika dugaan penguncian spesifikasi buku yang diadakan untuk perpustakaan SMP se-Kabupaten Padang Pariaman itu dikonfirmasikan kepada Suardi Sundja, Kabid TK/SD selaku Kuasa Penggunan Anggaran (KPA), Jum’at (8/4) mengatakan, Saya belum ada melihat dokumen ini, bahkan Saya waktu Aanwijzing tidak ikut. Ketika ditanyakan pada Suardi Sundja, kenapa bisa dalam pengadaan buku perpustakaan untuk SMP se Kabupaten Padang Pariaman ini penerbitnya disebutkan dalam dokumen? Bahkan, Suardi Sundja dalam hal ini tidak bisa menjawab apa-apa. Menurutnya, itu semua pekerjaan tim yang di SK kan oleh Kepala Dinas Pendidikan yang lama, sebaiknya tanyakan saja kepada Khairizon, selaku Ketua Panitia dan Arjon. Ditempat terpisah, Khairizon, Ketua Panitia yang dikonfirmasikan Koran ini diruang kerjanya, Jum’at (8/4) seputar dugaan penguncian spesifikasi buku yang ditenderkan Khairizon membantah kalau spesifikasi buku itu dikunci. Dikatakannya, kita mengacu kepada Juknis (petunjuk Teknis), disana disebutkan harus disebutkan judul buku yang diadakan, jadi kita mengacu kepada Pusbuk (Pusat Buku) yang dilegalkan oleh Kementerian Pendidikan, makanya kita juga sebutkan penerbitnya didalam dokumen pengadaan. Namun, ketika Khairizon melihatkan kepada wartawan Koran ini petunjuk teknis pengelolaan DAK Bidang Pendidikan khususnya tentang pengadaan buku, di Juknis hanya disebutkan tim teknis hanya menyeleksi judul-judul buku, dan didalam juknis tidak ada nama penerbit disebutkan. Bahkan didalam juknis tersebut dijelaskan bahwa pengadaan buku dilakukan mengikuti prosedur yang berlaku, Kabupaten membentuk tim teknis yang akan menyeleksi judul-judul buku yang akan diadakan disesuaikan dengan kebutuhan sekolah, dan tim teknis terdiri dari pihak-pihak yang mengerti tentang materi-materi dasar kurikulum ditingkat SMP. Dijawab, Khairizon, “kita juga dapat referensi dari Kota Pariaman yang sebelumnya sudah melelangkan pengadaan buku seperti ini, dan selama ini sukses saja dan berjalan lancar, bahkan di Kabupeten/Kota lain juga seperti ini,” jelas Khairizon seraya mengatakan, sebaiknya tanyakan saja kepada Bapak Arjon selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen). BIN 567 #yiv564637034 #yiv564637034ygrp-mkp {border:1px solid rgb(216, 216, 216);font-family:Arial;margin:10px 0pt;padding:0pt 10px;}#yiv564637034 #yiv564637034ygrp-mkp hr {border:1px solid rgb(216, 216, 216);}#yiv564637034 #yiv564637034ygrp-mkp #yiv564637034hd {color:rgb(98, 140, 42);font-size:85%;font-weight:700;line-height:122%;margin:10px 0pt;}#yiv564637034 #yiv564637034ygrp-mkp #yiv564637034ads {margin-bottom:10px;}#yiv564637034 #yiv564637034ygrp-mkp .yiv564637034ad {padding:0pt;}#yiv564637034 #yiv564637034ygrp-mkp .yiv564637034ad p {margin:0pt;}#yiv564637034 #yiv564637034ygrp-mkp .yiv564637034ad a {color:rgb(0, 0, 255);text-decoration:none;}#yiv564637034 #yiv564637034ygrp-sponsor #yiv564637034ygrp-lc {font-family:Arial;}#yiv564637034 #yiv564637034ygrp-sponsor #yiv564637034ygrp-lc #yiv564637034hd {margin:10px 0px;font-weight:700;font-size:78%;line-height:122%;}#yiv564637034 #yiv564637034ygrp-sponsor #yiv564637034ygrp-lc .yiv564637034ad {margin-bottom:10px;padding:0pt;}#yiv564637034 a {color:rgb(30, 102, 174);}#yiv564637034 #yiv564637034actions {font-family:Verdana;font-size:11px;padding:10px 0pt;}#yiv564637034 #yiv564637034activity {background-color:rgb(224, 236, 238);float:left;font-family:Verdana;font-size:10px;padding:10px;}#yiv564637034 #yiv564637034activity span {font-weight:700;}#yiv564637034 #yiv564637034activity span:first-child {text-transform:uppercase;}#yiv564637034 #yiv564637034activity span a {color:rgb(80, 133, 182);text-decoration:none;}#yiv564637034 #yiv564637034activity span span {color:rgb(255, 121, 0);}#yiv564637034 #yiv564637034activity span .yiv564637034underline {text-decoration:underline;}#yiv564637034 .yiv564637034attach {clear:both;display:table;font-family:Arial;font-size:12px;padding:10px 0pt;width:400px;}#yiv564637034 .yiv564637034attach div a {text-decoration:none;}#yiv564637034 .yiv564637034attach img {border:medium none;padding-right:5px;}#yiv564637034 .yiv564637034attach label {display:block;margin-bottom:5px;}#yiv564637034 .yiv564637034attach label a {text-decoration:none;}#yiv564637034 blockquote {margin:0pt 0pt 0pt 4px;}#yiv564637034 .yiv564637034bold {font-family:Arial;font-size:13px;font-weight:700;}#yiv564637034 .yiv564637034bold a {text-decoration:none;}#yiv564637034 dd.yiv564637034last p a {font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv564637034 dd.yiv564637034last p span {margin-right:10px;font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv564637034 dd.yiv564637034last p span.yiv564637034yshortcuts {margin-right:0pt;}#yiv564637034 div.yiv564637034attach-table div div a {text-decoration:none;}#yiv564637034 div.yiv564637034attach-table {width:400px;}#yiv564637034 div.yiv564637034file-title a, #yiv564637034 div.yiv564637034file-title a:active, #yiv564637034 div.yiv564637034file-title a:hover, #yiv564637034 div.yiv564637034file-title a:visited {text-decoration:none;}#yiv564637034 div.yiv564637034photo-title a, #yiv564637034 div.yiv564637034photo-title a:active, #yiv564637034 div.yiv564637034photo-title a:hover, #yiv564637034 div.yiv564637034photo-title a:visited {text-decoration:none;}#yiv564637034 div#yiv564637034ygrp-mlmsg #yiv564637034ygrp-msg p a span.yiv564637034yshortcuts {font-family:Verdana;font-size:10px;font-weight:normal;}#yiv564637034 .yiv564637034green {color:rgb(98, 140, 42);}#yiv564637034 .yiv564637034MsoNormal {margin:0pt;}#yiv564637034 o {font-size:0pt;}#yiv564637034 #yiv564637034photos div {float:left;width:72px;}#yiv564637034 #yiv564637034photos div div {border:1px solid rgb(102, 102, 102);height:62px;overflow:hidden;width:62px;}#yiv564637034 #yiv564637034photos div label {color:rgb(102, 102, 102);font-size:10px;overflow:hidden;text-align:center;white-space:nowrap;width:64px;}#yiv564637034 #yiv564637034reco-category {font-size:77%;}#yiv564637034 #yiv564637034reco-desc {font-size:77%;}#yiv564637034 .yiv564637034replbq {margin:4px;}#yiv564637034 #yiv564637034ygrp-actbar div a:first-child {margin-right:2px;padding-right:5px;}#yiv564637034 #yiv564637034ygrp-mlmsg {font-size:13px;font-family:Arial, helvetica, clean, sans-serif;}#yiv564637034 #yiv564637034ygrp-mlmsg table {font-size:inherit;}#yiv564637034 #yiv564637034ygrp-mlmsg select, #yiv564637034 input, #yiv564637034 textarea {font:99% Arial, Helvetica, clean, sans-serif;}#yiv564637034 #yiv564637034ygrp-mlmsg pre, #yiv564637034 code {font:115% monospace;}#yiv564637034 #yiv564637034ygrp-mlmsg * {line-height:1.22em;}#yiv564637034 #yiv564637034ygrp-mlmsg #yiv564637034logo {padding-bottom:10px;}#yiv564637034 #yiv564637034ygrp-mlmsg a {color:rgb(30, 102, 174);}#yiv564637034 #yiv564637034ygrp-msg p a {font-family:Verdana;}#yiv564637034 #yiv564637034ygrp-msg p#yiv564637034attach-count span {color:rgb(30, 102, 174);font-weight:700;}#yiv564637034 #yiv564637034ygrp-reco #yiv564637034reco-head {color:rgb(255, 121, 0);font-weight:700;}#yiv564637034 #yiv564637034ygrp-reco {margin-bottom:20px;padding:0px;}#yiv564637034 #yiv564637034ygrp-sponsor #yiv564637034ov li a {font-size:130%;text-decoration:none;}#yiv564637034 #yiv564637034ygrp-sponsor #yiv564637034ov li {font-size:77%;list-style-type:square;padding:6px 0pt;}#yiv564637034 #yiv564637034ygrp-sponsor #yiv564637034ov ul {margin:0pt;padding:0pt 0pt 0pt 8px;}#yiv564637034 #yiv564637034ygrp-text {font-family:Georgia;}#yiv564637034 #yiv564637034ygrp-text p {margin:0pt 0pt 1em;}#yiv564637034 #yiv564637034ygrp-text tt {font-size:120%;}#yiv564637034 #yiv564637034ygrp-vital ul li:last-child {} [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
