korupsi secara gerombolan seperti ini sering dilakukan dg sadar, dan 
tanpa merasa bersalah, padahal itu merusak masa depan generasi penerus 
bangsa.


Mungkin mereka
 bukan manusia dan bukan warga Indonesia bro hehehee





====================================================


Dari: Simpati MMS <[email protected]>


Judul: Korupsi Berjama'ah???: Pengadaan Buku DAK Padang Pariaman Rawan Korupsi, 
Apakah benar melibatkan Bupati &
 DPRD?


Tanggal: Jumat, 20 Mei, 2011, 12:07 PM





Benarkah terjadi korupsi berjama'ah antara kepala daerah, birokrasi, DPRD & 
oknum aparat hukum???


kasihan betul nasib anak didik di Kabupaten Padang Pariaman


kasihan betul nasib masyarakat disana





Simpati 


(Sarasehan Insan Mandiri Pemberantas
 Korupsi)





================================================


From: Komite Peduli Pendidikan <[email protected]>


Subject: Analisis yang tidak akurat: Pengadaan Buku Padang Pariaman Rawan 
Korupsi, Apakah benar melibatkan Bupati & DPRD?


Date: Monday, May 16, 2011, 1:08 PM





Analisis anda mengabaikan fakta dan aturan


Sudah jelas bahwa PT. Bintang Ilmu adalah distributor tunggal resmi


dan
 harusnya anda juga mengetahui jika mengikuti
 penjelasan pekerjaan pengadaan disana dengan cermat, bahwa sebagai 
distributor tunggal resmi, PT. Bintang Ilmu telah membuat surat atau 
meminta para penerbit yang bernaung dibawah distributor tunggal resmi 
membuat surat pernyataan bahwa tidak akan menjual bukunya kepada pihak 
lain selain
 kepada PT. Bintang Ilmu sebagai distributor tunggal resmi. Jika ada 
penerbit yang bergabung dibawah distributor tunggal resmi yang nekat 
menjual pada pihak lain, tentunya akan menuai masalah hukum.





memang
 ada penerbit2 liar maupun distributor ilegal, yang tidak 
bertanggungjawab, yang tidak mau bernaung dibawah distributor tunggal, 
tetapi
 dijamin tidak akan bisa memenuhi atau melengkapi kebutuhan, karena 
penerbit yang taat pada asas dan patuh pada ketentuan yang berlaku 
dengan adanya distributor tunggal, tidak akan mau memberikan bukunya 
pada penerbit2 liar maupun para distributor ilegal tersebut. Maka bisa 
anda lihat dibanyak daerah, yang nekat mengadakan buku bukan dari 
distributor tunggal resmi, maka mereka bisa dipastikan tidak akan bisa 
melengkapi kebutuhan bukunya, karena memang sengaja tidak diberikan. Ini
 adalah proses pembelajaran bagi mereka yang tidak taat asas dan aturan 
yang telah berlakunya penunjukan distributor tunggal resmi.





dan 
untuk daerah2 yang nekat tersebut, kami beserta para elemen masyarakat 
peduli pendidikan, selalu akan memantau dan melaporkan pada aparat hukum
 dan selalu akan langsung ditindak-lanjuti oleh aparat hukum. Agar 
mereka para penerbit dan distributor ilegal tersebut mendapat hukuman 
yang setimpal dan jera bermain2 dengan ketentuan yang
 ditetapkan oleh distributor tunggal
 resmi.





Untuk itu patut dipertanyakan analisis anda ini. mungkin 
saja bermotif meminta imbalan sesuatu, tapi tanpa dilandasi wawasan yang
 tepat. Tapi kami peringatkan, percuma saja anda membuat analisis 
semacam ini dan melaporkan pada aparat hukum, karena sosialisasi tentang
 distributor resmi telah melibatkan jajaran aparat hukum, termasuk pula 
para penegak hukum di kabupaten Padang Pariaman. Dimana telah terlaksana
 dengan harmonis kerjasama antara PT. Bintang Ilmu sebagai distributor 
resmi dengan jajaran penegak hukum maupun pemerintah daerah untuk 
mensukseskan program pendidikan disana.





========================================


From: MAK PAPAR <[email protected]>


Subject: Pengadaan Buku Padang Pariaman Rawan Korupsi, Apakah benar melibatkan 
Bupati & DPRD?


Date: Sunday, May 15, 2011, 11:31 AM





Baca
 berita dibawah ini tentang rekayasa yang patut diduga bertujuan untuk 
korupsi dalam pengadaan buku di kabupaten Padang Pariaman, Sumatra 
Barat, memang sangat menyedihkan. Apalagi rekayasa itu tampak jelas.





Ini
 bisa dilihat, saat lelang berlangsung, ternyata oleh panitia langsung 
ditentukan judul buku yang akan dilelang. meski penerbitnya dikosongkan,
 tapi jelas bahwa penerbit dari judul buku itu sudah ada.





Pantia 
dan dinas saat ditanyaa saat aanwijsing/ penjelasan pekerjaan, terkesan 
memaksa dan berlindung di balik aturan yakni petunjuk teknis Dana 
Alokasi Khusus/ DAK pendidikan. Tapi saat dipertanyakan oleh peserta 
pengadaan, karena buku yang sesuai dalam petunjuk teknis itu banyak buku
 dari banyak penerbit, kenapa panitia menentukan bahwa hanya judul buku 
yang merupakan buku yang berasal dari distributor PT. Bintang Ilmu saja,
 dan panitia
 tidak mau jika ada peserta yang menawarkan produk dari penerbit maupun 
distributor lain selain dari distributor PT. Bintang Ilmu, panitia 
bingung menjawab, bahkan mengatakan boleh saja. tapi dengan dokumen 
lelang yang menyatakan bahwa hanya buku2 yang dicantunkan dalam RKS yang
 boleh ditawarkan oleh peserta, dan jika menawarkan judul buku yang 
tidak tercantum dalam dokumen lelang itu, maka otomatis dianggap gugur, 
maka kelihatan sekali bahwa jawaban panitia dan dinas hanya merupakan 
debat kusir.





Apalagi terungkap dari jawaban panitia lelang dan 
dinas pendidikan kabupaten padang pariaman, dalam penjelasan pekerjaan, 
bahwa mereka menyusun dokumen pelelangan dan menentukan judul buku yang 
dilelang adalah berdasarkan katalog dari distributor tunggal Departemen 
Pendidikan Nasional yakni PT. Bintang Ilmu, dan mereka tidak mau 
menerima buku selain dari distributor tunggal resmi dari Departemen 
Pendidikan Nasional.





Padahal peserta aanwijsing telah
 meyampaikan bahwa masih sangat jauh lebih banyak judul buku dari 
berbagai penerbit yang juga memenuhi ketentuan petunjuk teknis DAK 
pendidikan, tapi sama sekali tidak didengarkan dan tidak ditanggapi oleh
 panitia dan dinas pendidikan. bahkan para peserta yang tidak sependapat
 dengan pantia, diusir oleh para tukang pukul yang rupanya sudah 
dipersiapkan.





Akibatnya karena hanya 1 distributor saja yang 
boleh menyediakan buku tersebut, maka bisa dilihat terjadinya pengaturan
 harga (mark-up).. bahkan sempat terdengar ucapan ketus dari salah satu 
oknum dinas pendidikan setempat, bahwa peserta yang membantah panitia 
itu tidak tahu diri, " ini kan dana milik kami", dan jika lelang 
dibiarkan terbuka, tentunya akan terjadi persaingan harga dan tidak ada 
kelebihan yang kembali, masa kelebihan anggaran dibiarkan begitu saja 
kembali pada kas daerah? Jika itu terjadi bagaimana pertanggung-jawaban 
panitia dan dinas pendidikan kepada pak Bupati dan DPRD yang
 telah bekerja keras mengesahkan anggaran ini. Jika tidak ada sesuatu 
yang dilaporkan, tentunya pejabat dinas pendidikan tidak ada muka di 
hadapan Bupati, dan DPRD bisa mempersulit pengesahan anggaran untuk 
pendidikan diwaktu yang akan datang.





Maksudnya apa ini?


apakah
 sesuatu yang dilaporkan pada pak Bupati itu berupa upeti, agar pejabat 
dinas pendidikan aman kedudukannya dan tidak akan dimutasi?


apakah 
sesuatu yang dilaporkan pada DPRD itu berupa sogokan, agar dalam 
pembahasan APBD oleh DPRD bisa mulus dalam pengesahannya?


apakah itu merupakan pembenaran terjadinya dugaan kasus korupsi dan mark-up?





MAK PAPAR


(Masyarakat Anti Korupsi Padang Pariaman)





http://www.bakinnews.com/index.php?option=com_content&view=article&id=4297:pengadaan-buku-perpustakaan-smp-se-padang-pariaman-terkesan-dikondisikan&catid=40:kab-padang-pariaman&Itemid=62





Pengadaan Buku Perpustakaan SMP se Padang Pariaman Terkesan Dikondisikan
                        
                                
                
                                        






        
                
                        Ditulis oleh Mingguan BAKINNews         
                  
        



        
                Sabtu, 09 April 2011 06:29      





Panitia Diduga Sengaja Mengunci Spesifikasi   Padang Pariaman (Sumbar), 
BAKINNews---Untuk memuluskan langkah rekanan agar bisa dimenangkan
 dalam tender
 paket pengadaan Buku Perpustakaan SMP se Kabupaten Padang Pariaman senilai Rp. 
2,5 Miliar lebih, diduga panitia mengunci spesifikasi buku yang akan diadakan. 
Dan kuat dugaan sebelum proses pengadaan buku
 ini ditenderkan, Panitia terindikasi sudah bekerja sama dengan salah 
satu rekanan yang ikut didalam pengadaan buku perpustakaan SMP se 
Kabupaten Padang Pariaman yang digelar, Rabu (6/4) di Aula Dinas Pendidikan 
Padang Pariaman.  Bahkan,
 saat penjelasan pekerjaan (Aanwijzing), beberapa rekanan sudah banyak 
yang protes kenapa sampai panitia mengunci spesifikasi buku yang akan 
diadakan. Namun panitia hanya menjawab, begitu petunjuk teknis dari 
Mendiknas. Dan akhirnya, pemasukan penawaran tetap dilanjutkan pada hari, Rabu 
(6/4) ujar salah seorang rekanan yang minta namanya dirahasiakan, seraya 
mengatakan disini panitia diduga tidak menguasai aturan tentang penggunaan DAK 
Bidang Pendidikan.

 Menurutnya,
 pengadaan buku ini terkesan dikondisikan, “berdasarkan informasi yang 
Saya peroleh, ada oknum pejabat di Padang Pariaman mengkondisikan 
pengadaan buku ini, agar dimenangkan oleh rekanan jagoan panitia. 
Bahkan, kabarnya oknum pejabat ini diinapkan oleh rekanan disalah satu 
hotel berbintang di Jakarta, sambil melihat lokasi penerbit buku. 
Hebatnya, sembilan perusahaan yang mengikuti tender diduga hanya dibawa 
oleh satu orang rekanan, sehingga rekanan lain enggan menawar, karena 
kalau menawar tidak ada gunanya hanya membuang uang saja. Sebab, 
pemenangnya sudah jelas,” ujarnya mengakhiri.  Dari
 data yang dimiliki Media ini, terlihat didalam dokumen pengadaan semua 
buku yang akan diadakan, dicantumkan nama judul buku berikut dengan 
penerbitnya. Sehingga kuat dugaan panitia dengan sengaja mengunci 
spesifikasi buku itu agar rekanan jagoan panitia bisa menang.  Bukan
 itu saja, dugaan ketimpangan yang terjadi, DAK Bidang Pendidikan ini 
untuk pengadaan buku perpustakaan SMP se Kabupaten Padang Pariaman 
langsung dikelola oleh Kepala Bidang (Kabid) TK/SD, Suardi Sundja. 
Padahal idealnya pengadaan buku perpustakaan untuk SMP ini dikelola oleh
 Kepala Bidang (Kabid) SMP/SMA/SMK.  Ketika
 dugaan penguncian spesifikasi buku yang diadakan untuk perpustakaan SMP
 se-Kabupaten Padang Pariaman itu dikonfirmasikan kepada Suardi Sundja, 
Kabid TK/SD selaku Kuasa Penggunan Anggaran (KPA), Jum’at (8/4) 
mengatakan, Saya belum ada melihat dokumen ini, bahkan Saya waktu 
Aanwijzing tidak ikut.  Ketika
 ditanyakan pada Suardi Sundja, kenapa bisa dalam pengadaan buku 
perpustakaan untuk SMP se Kabupaten Padang Pariaman ini penerbitnya 
disebutkan dalam dokumen?  Bahkan, Suardi Sundja dalam hal ini tidak bisa 
menjawab apa-apa.  Menurutnya,
 itu semua pekerjaan tim yang di SK kan oleh Kepala Dinas Pendidikan 
yang lama, sebaiknya tanyakan saja kepada Khairizon, selaku Ketua 
Panitia dan Arjon. Ditempat terpisah, Khairizon, Ketua 
Panitia yang dikonfirmasikan Koran ini diruang kerjanya, Jum’at (8/4) 
seputar dugaan penguncian spesifikasi buku yang ditenderkan Khairizon 
membantah kalau spesifikasi buku itu dikunci.  Dikatakannya,
 kita mengacu kepada Juknis (petunjuk Teknis), disana disebutkan harus 
disebutkan judul buku yang diadakan, jadi kita mengacu kepada Pusbuk 
(Pusat Buku) yang dilegalkan oleh Kementerian Pendidikan, makanya kita 
juga sebutkan penerbitnya didalam dokumen pengadaan.  Namun,
 ketika Khairizon melihatkan kepada wartawan Koran ini petunjuk teknis 
pengelolaan DAK Bidang Pendidikan khususnya tentang pengadaan buku, di 
Juknis hanya disebutkan tim teknis hanya menyeleksi judul-judul buku, 
dan didalam juknis tidak ada nama penerbit disebutkan. Bahkan didalam 
juknis tersebut dijelaskan bahwa pengadaan buku dilakukan mengikuti 
prosedur yang berlaku, Kabupaten membentuk tim teknis yang akan 
menyeleksi judul-judul buku yang akan diadakan disesuaikan dengan 
kebutuhan sekolah, dan tim teknis terdiri dari pihak-pihak yang mengerti
 tentang materi-materi dasar kurikulum ditingkat SMP. Dijawab, 
Khairizon, “kita juga dapat referensi dari Kota Pariaman yang sebelumnya
 sudah melelangkan pengadaan buku seperti ini, dan selama ini sukses 
saja dan berjalan lancar, bahkan di Kabupeten/Kota lain juga seperti 
ini,” jelas Khairizon seraya mengatakan, sebaiknya tanyakan saja kepada 
Bapak Arjon selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen). BIN 567




 



  
#yiv564637034  #yiv564637034ygrp-mkp {border:1px solid rgb(216, 216, 
216);font-family:Arial;margin:10px 0pt;padding:0pt 10px;}#yiv564637034  
#yiv564637034ygrp-mkp hr {border:1px solid rgb(216, 216, 216);}#yiv564637034  
#yiv564637034ygrp-mkp #yiv564637034hd {color:rgb(98, 140, 
42);font-size:85%;font-weight:700;line-height:122%;margin:10px 
0pt;}#yiv564637034  #yiv564637034ygrp-mkp #yiv564637034ads 
{margin-bottom:10px;}#yiv564637034  #yiv564637034ygrp-mkp .yiv564637034ad 
{padding:0pt;}#yiv564637034  #yiv564637034ygrp-mkp .yiv564637034ad p 
{margin:0pt;}#yiv564637034  #yiv564637034ygrp-mkp .yiv564637034ad a 
{color:rgb(0, 0, 255);text-decoration:none;}#yiv564637034  
#yiv564637034ygrp-sponsor #yiv564637034ygrp-lc 
{font-family:Arial;}#yiv564637034  #yiv564637034ygrp-sponsor 
#yiv564637034ygrp-lc #yiv564637034hd {margin:10px 
0px;font-weight:700;font-size:78%;line-height:122%;}#yiv564637034  
#yiv564637034ygrp-sponsor #yiv564637034ygrp-lc .yiv564637034ad
 {margin-bottom:10px;padding:0pt;}#yiv564637034  a {color:rgb(30, 102, 
174);}#yiv564637034  #yiv564637034actions 
{font-family:Verdana;font-size:11px;padding:10px 0pt;}#yiv564637034  
#yiv564637034activity {background-color:rgb(224, 236, 
238);float:left;font-family:Verdana;font-size:10px;padding:10px;}#yiv564637034  
#yiv564637034activity span {font-weight:700;}#yiv564637034  
#yiv564637034activity span:first-child {text-transform:uppercase;}#yiv564637034 
 #yiv564637034activity span a {color:rgb(80, 133, 
182);text-decoration:none;}#yiv564637034  #yiv564637034activity span span 
{color:rgb(255, 121, 0);}#yiv564637034  #yiv564637034activity span 
.yiv564637034underline {text-decoration:underline;}#yiv564637034  
.yiv564637034attach 
{clear:both;display:table;font-family:Arial;font-size:12px;padding:10px 
0pt;width:400px;}#yiv564637034 
 .yiv564637034attach div a {text-decoration:none;}#yiv564637034  
.yiv564637034attach img {border:medium none;padding-right:5px;}#yiv564637034  
.yiv564637034attach label {display:block;margin-bottom:5px;}#yiv564637034  
.yiv564637034attach label a {text-decoration:none;}#yiv564637034  blockquote 
{margin:0pt 0pt 0pt 4px;}#yiv564637034  .yiv564637034bold 
{font-family:Arial;font-size:13px;font-weight:700;}#yiv564637034  
.yiv564637034bold a {text-decoration:none;}#yiv564637034  dd.yiv564637034last p 
a {font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv564637034  dd.yiv564637034last p 
span {margin-right:10px;font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv564637034  
dd.yiv564637034last p span.yiv564637034yshortcuts 
{margin-right:0pt;}#yiv564637034  div.yiv564637034attach-table div div a 
{text-decoration:none;}#yiv564637034  div.yiv564637034attach-table 
{width:400px;}#yiv564637034  div.yiv564637034file-title a, #yiv564637034 
 div.yiv564637034file-title a:active, #yiv564637034  div.yiv564637034file-title 
a:hover, #yiv564637034  div.yiv564637034file-title a:visited 
{text-decoration:none;}#yiv564637034  div.yiv564637034photo-title a, 
#yiv564637034  div.yiv564637034photo-title a:active, #yiv564637034  
div.yiv564637034photo-title a:hover, #yiv564637034  div.yiv564637034photo-title 
a:visited {text-decoration:none;}#yiv564637034  div#yiv564637034ygrp-mlmsg 
#yiv564637034ygrp-msg p a span.yiv564637034yshortcuts 
{font-family:Verdana;font-size:10px;font-weight:normal;}#yiv564637034  
.yiv564637034green {color:rgb(98, 140, 42);}#yiv564637034  
.yiv564637034MsoNormal {margin:0pt;}#yiv564637034  o 
{font-size:0pt;}#yiv564637034  #yiv564637034photos div 
{float:left;width:72px;}#yiv564637034  #yiv564637034photos div div {border:1px 
solid rgb(102, 102, 102);height:62px;overflow:hidden;width:62px;}#yiv564637034  
#yiv564637034photos div label {color:rgb(102, 102,
 
102);font-size:10px;overflow:hidden;text-align:center;white-space:nowrap;width:64px;}#yiv564637034
  #yiv564637034reco-category {font-size:77%;}#yiv564637034  
#yiv564637034reco-desc {font-size:77%;}#yiv564637034  .yiv564637034replbq 
{margin:4px;}#yiv564637034  #yiv564637034ygrp-actbar div a:first-child 
{margin-right:2px;padding-right:5px;}#yiv564637034  #yiv564637034ygrp-mlmsg 
{font-size:13px;font-family:Arial, helvetica, clean, sans-serif;}#yiv564637034  
#yiv564637034ygrp-mlmsg table {font-size:inherit;}#yiv564637034  
#yiv564637034ygrp-mlmsg select, #yiv564637034  input, #yiv564637034  textarea 
{font:99% Arial, Helvetica, clean, sans-serif;}#yiv564637034  
#yiv564637034ygrp-mlmsg pre, #yiv564637034  code {font:115% 
monospace;}#yiv564637034  #yiv564637034ygrp-mlmsg * 
{line-height:1.22em;}#yiv564637034  #yiv564637034ygrp-mlmsg #yiv564637034logo 
{padding-bottom:10px;}#yiv564637034  #yiv564637034ygrp-mlmsg a {color:rgb(30, 
102, 174);}#yiv564637034 
 #yiv564637034ygrp-msg p a {font-family:Verdana;}#yiv564637034  
#yiv564637034ygrp-msg p#yiv564637034attach-count span {color:rgb(30, 102, 
174);font-weight:700;}#yiv564637034  #yiv564637034ygrp-reco 
#yiv564637034reco-head {color:rgb(255, 121, 0);font-weight:700;}#yiv564637034  
#yiv564637034ygrp-reco {margin-bottom:20px;padding:0px;}#yiv564637034  
#yiv564637034ygrp-sponsor #yiv564637034ov li a 
{font-size:130%;text-decoration:none;}#yiv564637034  #yiv564637034ygrp-sponsor 
#yiv564637034ov li {font-size:77%;list-style-type:square;padding:6px 
0pt;}#yiv564637034  #yiv564637034ygrp-sponsor #yiv564637034ov ul 
{margin:0pt;padding:0pt 0pt 0pt 8px;}#yiv564637034  #yiv564637034ygrp-text 
{font-family:Georgia;}#yiv564637034  #yiv564637034ygrp-text p {margin:0pt 0pt 
1em;}#yiv564637034  #yiv564637034ygrp-text tt {font-size:120%;}#yiv564637034  
#yiv564637034ygrp-vital ul li:last-child {}

  


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke