Ini justru topik yang enak dibahas. Mari kita bahas korupsi dan tinggalkan diskusi agama; yang hanya akan menimbulkan caci maki tanpa ujung pangkalnya !
--- In [email protected], "sunny" <ambon@...> wrote: > > Refleksi : Kalau terbukti sang menteri main curang atau korupsi apakah bisa > dihukum? > > http://www.sinarharapan.co.id/content/read/hatta-rajasa-diperiksa-kpk-terkait-hibah-kereta/ > > 01.06.2011 12:23 > > Hatta Rajasa Diperiksa KPK Terkait Hibah Kereta > > > > > (foto:dok/antaranews.com) > > JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Perekonomian) Hatta Rajasa > memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait > dugaan korupsi hibah kereta listrik dari Jepang pada 2006. > JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Perekonomian) Hatta Rajasa > memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait > dugaan korupsi hibah kereta listrik dari Jepang pada 2006. > > Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Rabu, pemanggilan Hatta > tersebut sebagai saksi dari mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian > Perhubungan Soemino Eko Saputro yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. > > Proyek hibah kereta listrik asal Jepang pada 2006 tersebut terjadi saat Hatta > menjabat sebagai Menteri Perhubungan sebelum digantikan Jusman Syafii Djamal. > Nilai proyek hibah kereta listrik dari Jepang tersebut mencapai Rp48 miliar. > KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi atas proyek tersebut > mencapai Rp11 miliar. > > Korupsi sendiri diduga terjadi pada biaya transportasi kereta listrik dari > Jepang yang mencapai sembilan juta Yen. Mantan Dirjen Perkeretaapian Soemino > Eko Saputro yang telah berstatus tersangka dikenai Pasal 2 Ayat 1 dan atau > Pasal 3 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi oleh KPK. > > Penetapan ini dilakukan KPK sejak akhir 2009. Namun lembaga antikorupsi ini > baru melakukan penahanan pada akhir Maret 2011. Saat ini Soemino ditahan oleh > KPK di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang. > > Sebelumnya kuasa hukum Sumino, Tumpal H Hutabarat, sempat mengatakan bahwa > pengadaan kereta rel listrik ini atas dasar perintah Hatta saat menjadi > menteri perhubungan. Saat itu Indonesia tengah membutuhkan KRL dan Hatta > mengutus Sumino ke Jepang untuk survei. Hasilnya dilaporkan ke Hatta dan > setuju melakukan pengadaan tersebut.(Ant). > > > [Non-text portions of this message have been removed] > ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
