Ini justru topik yang enak dibahas.
Mari kita bahas korupsi dan tinggalkan diskusi agama; yang hanya akan 
menimbulkan caci maki tanpa ujung pangkalnya !

--- In [email protected], "sunny" <ambon@...> wrote:
>
> Refleksi : Kalau terbukti  sang menteri main curang atau korupsi apakah bisa 
> dihukum?
> 
> http://www.sinarharapan.co.id/content/read/hatta-rajasa-diperiksa-kpk-terkait-hibah-kereta/
> 
> 01.06.2011 12:23
> 
> Hatta Rajasa Diperiksa KPK Terkait Hibah Kereta
>   
> 
> 
> 
> (foto:dok/antaranews.com)
> 
> JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Perekonomian) Hatta Rajasa 
> memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait 
> dugaan korupsi hibah kereta listrik dari Jepang pada 2006.
> JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Perekonomian) Hatta Rajasa 
> memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait 
> dugaan korupsi hibah kereta listrik dari Jepang pada 2006.
> 
> Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Rabu, pemanggilan Hatta 
> tersebut sebagai saksi dari mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian 
> Perhubungan Soemino Eko Saputro yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
> 
> Proyek hibah kereta listrik asal Jepang pada 2006 tersebut terjadi saat Hatta 
> menjabat sebagai Menteri Perhubungan sebelum digantikan Jusman Syafii Djamal.
> Nilai proyek hibah kereta listrik dari Jepang tersebut mencapai Rp48 miliar. 
> KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi atas proyek tersebut 
> mencapai Rp11 miliar.
> 
> Korupsi sendiri diduga terjadi pada biaya transportasi kereta listrik dari 
> Jepang yang mencapai sembilan juta Yen. Mantan Dirjen Perkeretaapian Soemino 
> Eko Saputro yang telah berstatus tersangka dikenai Pasal 2 Ayat 1 dan atau 
> Pasal 3 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi oleh KPK.
> 
> Penetapan ini dilakukan KPK sejak akhir 2009. Namun lembaga antikorupsi ini 
> baru melakukan penahanan pada akhir Maret 2011. Saat ini Soemino ditahan oleh 
> KPK di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang.
> 
> Sebelumnya kuasa hukum Sumino, Tumpal H Hutabarat, sempat mengatakan bahwa 
> pengadaan kereta rel listrik ini atas dasar perintah Hatta saat menjadi 
> menteri perhubungan. Saat itu Indonesia tengah membutuhkan KRL dan Hatta 
> mengutus Sumino ke Jepang untuk survei. Hasilnya dilaporkan ke Hatta dan 
> setuju melakukan pengadaan tersebut.(Ant).
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>




------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke