Refl:   Pasti jumlah uang yang dikorupsi oleh si Agus ini tidak lebih besar 
dari pada para petinggi negara, antara lain mertuanya anak SBY. Kalau mertua 
ini bisa cepat keluar dari penjara, jadi bisa juga bagi Agus Condro akan 
mengalami perlakukan sama. Bisa dianggap bahwa waktu penjara 15 bulan untuk 
Agus itu hanya tugas beristirahat. Berkelakuan baik waktu istirahat,  ampunan 
hari raya agama, ampunan hari raya nasional dan juga ampunan dari tekanan 
pimpinan partainya membuat waktu Agus berada di tempat perisitirahatan akan 
singkat.

http://www.antaranews.com/berita/263307/15-bulan-penjara-untuk-agus-condro

15 Bulan Penjara untuk Agus Condro 
 
Mantan Anggota DPR Agus Condro Prayitno (ANTARA/ Reno Esnir)

Kamis, 16 Juni 2011 13:51 WIB | 

Jakarta (ANTARA News) - Majelis Hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi  
Jakarta, Kamis, menjatuhkan vonis bersalah terhadap Agus Condro,  "peniup 
pluit" kasus suap cek pelawat terkait pemilihan Miranda Goeltom selaku Deputi 
Gubernur Senior Bank Indonesia.

Mantan kader PDI Perjuangan tersebut dijatuhi hukuman satu tahun tiga bulan 
penjara oleh majelis hakim karena dianggap bersalah melakukan tindak pidana 
korupsi dengan menerima cek pelawat.

Hukuman terhadap Agus Condro hanya lebih ringan tiga bulan dari tuntutan yang 
dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Atas vonis bersalah ini Agus merasa kecewa atas putusan hakim Tipikor tersebut. 
Ia khawatir tidak ada lagi "peniup peluit" lainnya dikemudian hari. 

Ia mengacu pada Pasal 10 ayat 1 Undang-undang (UU) Lembaga Perlindungan saksi 
dan korban (LPSK) dimana si ""peniup pluit" seharusnya tidak dihukum pidana 
maupun perdata atas apa yang telah dilaporkannya. 
(V002/A011) 


Editor: Aditia Maruli
COPYRIGHT © 2011

+++++

http://www.tribunnews.com/2011/06/16/istri-agus-condro-pastikan-nafkah-keluarga-tak-terganggu

Kasus Travel Cheque 
Istri Agus Condro Pastikan Nafkah Keluarga tak Terganggu
Tribunnews.com - Kamis, 16 Juni 2011 14:54 WIB


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus suap pemenangan Miranda S Gultom 
sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) Agus Condro akhirnya 
divonis
1 tahun 3 bulan penjara atas perbuatannya yang menerima suap sebesar Rp 500 
juta dalam proses pemilihan DGS BI 2004 silam. Lalu bagaimana nasib 
keluarganya? Apakah nafkah mereka masih dapat terpenuhi?

Istri Agus Condro yaitu Eliana Nuraini memastikan nafkah dan kebutuhan primer 
serta tersier keluarga kecilnya itu akan tetap terpenuhi meski kepala keluarga 
mereka tak dapat mencari nafkah sementara waktu.

"Alhamdulillah ada uang pensiun, ada usaha daerah di Batang. Saya juga buka 
futsal dan warung makan. Ya dikit-dikit alhamdulillah berkah," katanya di 
Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/6/2011).

Ibu dari tiga anak yang masing-masing berstatus mahasiswa, pelajar kelas 3 SMP 
dan kelas 6 SD ini pun legowo suaminya harus mempertanggungjawabkan kejahatan 
yang dilakukanya dari balik jeruji besi.

Keluarga, katanya, sudah memprediksi hal ini akan terjadi. Oleh karenanya, 
lanjut Eliana, keluarga pun sudah mempersiapkan diri untuk datangnya keadaan 
ini. "Kami sudah menghitung kemungkinan-kemungkinan yang terjadi kalau ini 
lapor dipenjara, dihujat, dijauhi teman-teman. Kemungkinan-kemungkinan kalau 
sistem pemerintahan tidak terbuka, di Munir-kan (dibunuh dengan cara diracun), 
itu bisa saja seperti itu karena ini menyangkut nama-nama gede (besar)," 
katanya.

Bahkan, aku Eliana, dirinya pun sudah menjelaskan kepada ketiga buah hatinya 
akan kondisi yang dihadapi ayahnya akhir-akhir ini. Apalagi dirinya sadar tak 
mungkin menyembunyikan kondisi Agus kepada ketiga buah hatinya, khususnya 
terhadap si sulung.

"Alhamdulillah sudah dipersiapkan, kalau yang sulung melek berita, saya 
koordinasi dan komunikasi dan diprotect agar tidak down. Saya cerita semuanya 
ke anak-anak. Saya bilang, bapak (Agus) nanti dipenjara," ungkapnya.

Bukti bahwa keluarga legowo atas proses hukum yang mendera Agus, kata Eliana, 
dapat dilihat dari kesediaan mereka mengembalikan uang sebesar Rp 500 juta yang 
diterima Agus Condro dalam kasus itu. Kini, lanjutnya, keluarga sudah lega 
lantaran tak lagi memiliki utang kepada negara.

"Kami memang sudah niat untuk mengembalikan. Sayang kita tidak punya Rp 500 
juta. Punyanya cash (tunai) Rp 100 juta, sama aset yang ada. Kalau ditaksir Rp 
500 juta juga. Sekarang ibarat punya utang sudah lunas, sudah plong, sudah 
jalanin hukuman, dosa-dosanya sudah ditebus, sudah mencoba mengembalikan," 
paparnya.

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke