Ruyati dan Tabir Diplomasi RI Anggun
Trisnanto, DOSEN ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL UNIVERSITAS BRAWIJAYA
MALANG



Di bagian hilir lain lagi ceritanya, justru terlihat kasus TKI
baru diperhatikan apabila sudah jatuh korban (contoh kasus Nirmala
Bonat). Secara umum, lemahnya koordinasi antarsektor yang menyebabkan
kejadian Nirmala dan Ruyati berulang-ulang.
Hari-hari ini akan
menjadi catatan kelam dalam sejarah ketena gakerjaan Indonesia. Kasus
ter hukumnya Ruyati dengan hu kuman mati di tanah Saudi telah menambah
jumlah kasus ketidakberdayaan Indonesia mengatasi isu tenaga kerjanya
di luar negeri. Sementara keluarga Ruyati menunggu jenazah dipulangkan
ke Tanah Air, khalayak publik ramai membicarakan kasus ini dengan tanpa
lupa mencari kambing hitam dari kejadian Ruyati tersebut.
 Setidaknya
ada beberapa lembaga negara dan pihak lain yang dituding bertanggung
jawab atas kasus Ruyati, yaitu Kementerian Luar Negeri, Kementerian
Tenaga Kerja, Kedutaan Besar RI di Arab Saudi, dan tentu saja
perusahaan penyalur tenaga kerja (PJTKI). Bola panas pada akhirnya
menuju Presiden, ketika pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di
forum internasional tentang programprogram pemerintah menyangkut tenaga
kerja seolah menjadi bumerang dengan isu Ruyati.
 Berdasarkan data, masih ada 23 kasus TKI lain yang perlu mendapat
perhatian.

Semua
kasus tersebut berpotensi pada hukuman mati. Pihak pemerintah Arab
Saudi dan Indonesia sampai saat ini belum memberi pernyataan tentang
hal tersebut. Sekilas hanya ungkapan keprihatinan dari juru bicara
Kementerian Luar Negeri dan janji bahwa kasus ini akan segera ditangani.
Sebetulnya permasalahan ini sudah jelas menurut hakikatnya, hanya
tidak
pernah ada solusi konkret. Secara umum tugas Kementerian Luar Negeri
adalah melakukan hubungan antarbangsa dengan negara lain di samping
tugas pokok yang lain, yaitu melindungi semua aset pemerintah di luar
negeri, termasuk di dalamnya adalah warga negara Indonesia. Hanya,
dalam implementasi, tugas pokok ini sering terhambat mengingat posisi
tawar Indonesia yang begitu tak berdaya.
 Dalam kajian hubungan
internasional, diplomasi adalah alat untuk menjalankan politik luar
negeri suatu negara. Sedangkan Kementerian Luar Negeri bertindak
sebagai pemegang amanah secara resmi mewakili pemerintah sebagai
pelaksana diplomasi. Namun perlu diingat bahwa diplomasi bukanlah
variabel yang independen (variabel bebas), tapi keberadaannya sangat
bergantung pada variabel yang lain yang justru lebih mempengaruhi
berhasil-tidaknya suatu diplomasi.
 Kondisi alamiah diplomasi
yang tidak bebas itulah yang menjadi titik ukuran seberapa kuat suatu
negara.Variabel yang mempengaruhi adalah kuatnya posisi tawar yang
didukung oleh faktor ekonomi yang tangguh, sistem pemerintahan yang
relatif stabil, dan sepak terjang negara dalam forum internasional.
Dalam hal ini, Indonesia pernah mengalami masa kejayaan diplomasinya
ketika berperan utama dalam organisasi ASEAN. Bahkan kebijakan ASEAN
akan merujuk pada kebijakan luar negeri Indonesia. Sayangnya, masa itu
sudah berlalu. Sejak saat itu dapat dikatakan, secara kualitatif,
diplomasi Indonesia cenderung naik-turun, khususnya pada era
pascareformasi.
Sejarah pula yang mencatat bagaimana lemahnya Indonesia ketika
berhadapan dengan Malaysia dalam kasus Sipadan dan Ligitan serta betapa
Indonesia tidak berdaya terhadap Singapura untuk mengajak negara kota
di Semenanjung Malaka itu melakukan perjanjian ekstradisi, di mana
banyak koruptor kelas kakap Indonesia lari ke Singapura. Sekelumit
kasus itu hendaknya menyadarkan kita bahwa diplomasi Indonesia
sangatlah bergantung pada apa dan bagaimana kondisi riil negara pada
saat itu.

Cermin Bagaimana potret diplomasi kita sesungguhnya adalah
parameter yang bisa dilihat oleh negara lain tentang Indonesia tanpa
harus menghabiskan biaya miliaran dolar untuk membuat riset tentang
Indonesia. Seolah seperti cermin, apabila kondisi lingkup internal
baik, dengan sendirinya diplomasi akan menguat dan begitu sebaliknya.
Kejayaan diplomasi Indonesia terjadi karena kondisi dalam negeri pada
waktu itu memang menunjang dengan stabilnya kondisi politik, tren
positif ekonomi nasional, dan aktifnya Indonesia dalam setiap
pergolakan atau isu internasional.
 Pada kasus-kasus yang
melibatkan TKI setidaknya perlu dicermati bahwa ada kesan penelantaran
TKI oleh negara. Hal ini mudah ditebak apabila melihat lemahnya
regulasi di sisi hulu (penyaringan calon TKI) serta tidak ketatnya
kontrol dan pengawasan terhadap PJTKI. Di bagian hilir lain lagi
ceritanya, justru terlihat ka
sus TKI baru diperhatikan apabila sudah jatuh korban (contoh kasus
Nirmala Bonat). Secara umum, lemahnya koordinasi antarsektor yang
menyebabkan kejadian Nirmala dan Ruyati berulang-ulang.

Strategi
Mungkin tidak pernah ada dalam pembahasan pembangunan nasional untuk
melampirkan ide mengirim tenaga kerja ke luar negeri. Namun tidak dapat
disangkal bahwa modal pembangunan yang berupa devisa justru malah
disetor oleh para TKI. Ada baiknya merumuskan kembali peta umum
pembangunan nasional Indonesia atau setidaknya sedikit mengubah
paradigma lama. Kalau memang TKI menjadi aktor kunci, perlu ada
strategi khusus menyiapkan TKI yang berkualitas sekaligus menyiapkan
program pengawasan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Di sinilah
perlunya duduk semeja antarlembaga negara dan tidak malah berdiri
saling menjauh.
 Strategi lain, memacu pertumbuhan ekonomi dengan
membuka lapangan kerja baru. Dapat diyakini bahwa sebagian besar TKI
memilih pergi ke luar negeri dengan risiko berat adalah pilihan
terakhir mereka, karena putusnya harapan bekerja di negeri sendiri.
Karena kebanyakan TKI tidak mempunyai keterampilan khusus, alangkah
indahnya pemerintah memberi lapangan kerja yang tidak menuntut banyak
keahlian. Sebagai contoh adalah sektor properti dan pertanian, di mana
dua sektor ini menyerap jumlah tenaga kerja yang cukup banyak.
Strategi berikut, reformasi birokrasi di tingkat kabupaten dan kota.
Dengan logika sederhana, pengarahan intensif tentang bagaimana bekerja
di luar negeri, termasuk di dalamnya adalah persiapan tinggal, aturan
hukum yang berlaku, dan kontrak kerja, bisa dilakukan oleh aparat
pemerintah di tingkat II. Setidaknya ini adalah mekanisme penyelesaian
bertingkat yang dimulai dari dini. Sehingga calon TKI atau publik lain
bisa menilai dan menimbang tentang opsi bekerja di luar negeri.
Informasi yang cukup dan sedikit perhatian dari instansi birokrasi akan
banyak mengubah potret masa depan tenaga kerja Indonesia. 



http://epaper.korantempo.com/PUBLICATIONS/KT/KT/2011/06/21/ArticleHtmls/Ruyati-dan-Tabir-Diplomasi-RI-21062011012002.shtml?Mode=1

Berbagi berita untuk semua
http://goo.gl/KKHtihttp://goo.gl/fIWzb

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke