Ruyati dan Tabir Diplomasi RI Anggun Trisnanto, DOSEN ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG
Di bagian hilir lain lagi ceritanya, justru terlihat kasus TKI baru diperhatikan apabila sudah jatuh korban (contoh kasus Nirmala Bonat). Secara umum, lemahnya koordinasi antarsektor yang menyebabkan kejadian Nirmala dan Ruyati berulang-ulang. Hari-hari ini akan menjadi catatan kelam dalam sejarah ketena gakerjaan Indonesia. Kasus ter hukumnya Ruyati dengan hu kuman mati di tanah Saudi telah menambah jumlah kasus ketidakberdayaan Indonesia mengatasi isu tenaga kerjanya di luar negeri. Sementara keluarga Ruyati menunggu jenazah dipulangkan ke Tanah Air, khalayak publik ramai membicarakan kasus ini dengan tanpa lupa mencari kambing hitam dari kejadian Ruyati tersebut. Setidaknya ada beberapa lembaga negara dan pihak lain yang dituding bertanggung jawab atas kasus Ruyati, yaitu Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, Kedutaan Besar RI di Arab Saudi, dan tentu saja perusahaan penyalur tenaga kerja (PJTKI). Bola panas pada akhirnya menuju Presiden, ketika pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di forum internasional tentang programprogram pemerintah menyangkut tenaga kerja seolah menjadi bumerang dengan isu Ruyati. Berdasarkan data, masih ada 23 kasus TKI lain yang perlu mendapat perhatian. Semua kasus tersebut berpotensi pada hukuman mati. Pihak pemerintah Arab Saudi dan Indonesia sampai saat ini belum memberi pernyataan tentang hal tersebut. Sekilas hanya ungkapan keprihatinan dari juru bicara Kementerian Luar Negeri dan janji bahwa kasus ini akan segera ditangani. Sebetulnya permasalahan ini sudah jelas menurut hakikatnya, hanya tidak pernah ada solusi konkret. Secara umum tugas Kementerian Luar Negeri adalah melakukan hubungan antarbangsa dengan negara lain di samping tugas pokok yang lain, yaitu melindungi semua aset pemerintah di luar negeri, termasuk di dalamnya adalah warga negara Indonesia. Hanya, dalam implementasi, tugas pokok ini sering terhambat mengingat posisi tawar Indonesia yang begitu tak berdaya. Dalam kajian hubungan internasional, diplomasi adalah alat untuk menjalankan politik luar negeri suatu negara. Sedangkan Kementerian Luar Negeri bertindak sebagai pemegang amanah secara resmi mewakili pemerintah sebagai pelaksana diplomasi. Namun perlu diingat bahwa diplomasi bukanlah variabel yang independen (variabel bebas), tapi keberadaannya sangat bergantung pada variabel yang lain yang justru lebih mempengaruhi berhasil-tidaknya suatu diplomasi. Kondisi alamiah diplomasi yang tidak bebas itulah yang menjadi titik ukuran seberapa kuat suatu negara.Variabel yang mempengaruhi adalah kuatnya posisi tawar yang didukung oleh faktor ekonomi yang tangguh, sistem pemerintahan yang relatif stabil, dan sepak terjang negara dalam forum internasional. Dalam hal ini, Indonesia pernah mengalami masa kejayaan diplomasinya ketika berperan utama dalam organisasi ASEAN. Bahkan kebijakan ASEAN akan merujuk pada kebijakan luar negeri Indonesia. Sayangnya, masa itu sudah berlalu. Sejak saat itu dapat dikatakan, secara kualitatif, diplomasi Indonesia cenderung naik-turun, khususnya pada era pascareformasi. Sejarah pula yang mencatat bagaimana lemahnya Indonesia ketika berhadapan dengan Malaysia dalam kasus Sipadan dan Ligitan serta betapa Indonesia tidak berdaya terhadap Singapura untuk mengajak negara kota di Semenanjung Malaka itu melakukan perjanjian ekstradisi, di mana banyak koruptor kelas kakap Indonesia lari ke Singapura. Sekelumit kasus itu hendaknya menyadarkan kita bahwa diplomasi Indonesia sangatlah bergantung pada apa dan bagaimana kondisi riil negara pada saat itu. Cermin Bagaimana potret diplomasi kita sesungguhnya adalah parameter yang bisa dilihat oleh negara lain tentang Indonesia tanpa harus menghabiskan biaya miliaran dolar untuk membuat riset tentang Indonesia. Seolah seperti cermin, apabila kondisi lingkup internal baik, dengan sendirinya diplomasi akan menguat dan begitu sebaliknya. Kejayaan diplomasi Indonesia terjadi karena kondisi dalam negeri pada waktu itu memang menunjang dengan stabilnya kondisi politik, tren positif ekonomi nasional, dan aktifnya Indonesia dalam setiap pergolakan atau isu internasional. Pada kasus-kasus yang melibatkan TKI setidaknya perlu dicermati bahwa ada kesan penelantaran TKI oleh negara. Hal ini mudah ditebak apabila melihat lemahnya regulasi di sisi hulu (penyaringan calon TKI) serta tidak ketatnya kontrol dan pengawasan terhadap PJTKI. Di bagian hilir lain lagi ceritanya, justru terlihat ka sus TKI baru diperhatikan apabila sudah jatuh korban (contoh kasus Nirmala Bonat). Secara umum, lemahnya koordinasi antarsektor yang menyebabkan kejadian Nirmala dan Ruyati berulang-ulang. Strategi Mungkin tidak pernah ada dalam pembahasan pembangunan nasional untuk melampirkan ide mengirim tenaga kerja ke luar negeri. Namun tidak dapat disangkal bahwa modal pembangunan yang berupa devisa justru malah disetor oleh para TKI. Ada baiknya merumuskan kembali peta umum pembangunan nasional Indonesia atau setidaknya sedikit mengubah paradigma lama. Kalau memang TKI menjadi aktor kunci, perlu ada strategi khusus menyiapkan TKI yang berkualitas sekaligus menyiapkan program pengawasan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Di sinilah perlunya duduk semeja antarlembaga negara dan tidak malah berdiri saling menjauh. Strategi lain, memacu pertumbuhan ekonomi dengan membuka lapangan kerja baru. Dapat diyakini bahwa sebagian besar TKI memilih pergi ke luar negeri dengan risiko berat adalah pilihan terakhir mereka, karena putusnya harapan bekerja di negeri sendiri. Karena kebanyakan TKI tidak mempunyai keterampilan khusus, alangkah indahnya pemerintah memberi lapangan kerja yang tidak menuntut banyak keahlian. Sebagai contoh adalah sektor properti dan pertanian, di mana dua sektor ini menyerap jumlah tenaga kerja yang cukup banyak. Strategi berikut, reformasi birokrasi di tingkat kabupaten dan kota. Dengan logika sederhana, pengarahan intensif tentang bagaimana bekerja di luar negeri, termasuk di dalamnya adalah persiapan tinggal, aturan hukum yang berlaku, dan kontrak kerja, bisa dilakukan oleh aparat pemerintah di tingkat II. Setidaknya ini adalah mekanisme penyelesaian bertingkat yang dimulai dari dini. Sehingga calon TKI atau publik lain bisa menilai dan menimbang tentang opsi bekerja di luar negeri. Informasi yang cukup dan sedikit perhatian dari instansi birokrasi akan banyak mengubah potret masa depan tenaga kerja Indonesia. http://epaper.korantempo.com/PUBLICATIONS/KT/KT/2011/06/21/ArticleHtmls/Ruyati-dan-Tabir-Diplomasi-RI-21062011012002.shtml?Mode=1 Berbagi berita untuk semua http://goo.gl/KKHtihttp://goo.gl/fIWzb [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
