Tulisan ini juga disajikan dalam website http://umarsaid.free.fr/

yang sampai sekarang sudah dikunjungi   939  890  kali



----    -----     -----



Dominasi Asing Dalam Ekonomi Indonesia

Akibat Pengkhianatan  Para Maling



Perkembangan situasi di Indonesia akhir-akhir ini menunjukkan bahwa negara
dan bangsa sudah mengalami krisis multidimensional dan bersegi banyak yang
berbahaya sekali , dan merupakan ancaman nyata bagi hari kemudian tanair
kita bersama. Krisis besar ini tercermin dengan jelas sekali dalam makin
hilangnya kepercayaan rakyat terhadap kepemimpinan nasional (presiden SBY),
makin bobroknya berbagai bidang pemerintahan, makin rusaknya kehidupan
perlementer, makin membusuknya dunia peradilan.



Krisis besar dan multidimensional di berbagai bidang kehidupan bangsa dan
negara sekarang ini bersumber – pada pokoknya --   dari parahnya krisis
moral atau hebatnya krisis akhlak yang sudah melanda banyak kalangan, dan
terutama kalangan atas



Bagi kita yang mengamati sejarah Republik Indonesia sejak tahun 1945 sampai
sekarang nyatalah bahwa krisis moral yang meluas sekarang ini merupakan yang
terbesar dan terparah. Seperti yang disaksikan oleh banyak orang, kehidupan
moral publik di jaman rejim militer Suharto adalah sangat rusak. Namun,
krisis moral atau krisis akhlak yang sedang kita saksikan bersama dewasa ini
tidaklah kalah dengan situasi waktu itu.



Krisis moral inilah yang menyebabkan  timbulnya banyak persoalan parah
negara dan bangsa, yang diakibatkan oleh tindakan atau kelakuan para
pemimpin atau tokoh-tokoh, Persoalan parah ini mencakup seluruh bidang
kehidupan bangsa, di antaranya dan terutama ( !)  bidang ekonomi atau
kesejahteraan rakyat. Persoalan parah di bidang ekonomi bangsa ini, ada
kaitannya dengan dominasi asing, yang sudah mencengkeram banyak sekali
sektor-sektor vital ekonomi Indonesia. Demikian besarnya dominasi asing ini
sehingga mengurangi, atau melumpuhkan, bahkan menghilangkan kedaulatan
nasional !!!



Kerusakan moral yang berkaitan dengan ekonomi negara dan bangsa adalah  luar
biasa parahnya, sehingga sudah  beredar julukan (penamaan) atau cemooh bahwa
negara Indonesia adalah negara kleptocratie atau negaranya  para maling. Dan
maling-maling ini, yang umumnya berdasi, dan banyak yang mempunyai gelar
sarjana, dan terkenal sebagai ahli di berbagai bidang, telah membikin negara
kita menjadi negara yang terkorup di Asia.



Para maling atau penjahat kelas berat yang terdiri dari para intelektual dan
tokoh-tokoh yang korup, reaksioner, rusak moralnya inilah yang telah
menjerumuskan negara kita dalam jurang kehancuran, yang disebabkan oleh
banyaknya persoalan-persoalan besar dalam ekonomi dan dominasi asing di
banyak bidang atau sekstor yang vital.



Dalam tulisan kali ini masalah dominasi asing dalam kehidupan ekonomi negara
dan bangsa merupakan topik yang diangkat, mengingat makin parahnya masalah
ini, yang memerlukan perhatian dari seluruh bangsa. Untuk memberikan
gambaran sedikit saja, atau sebagian saja, dari besarnya dominasi asing
dalam bidang ekonomi Indonesia, maka disajikan di bawah ini angka-angka yang
bisa membikin kita semua kaget terbelalak,  atau membikin banyak orang
bertanya-tanya « mengapa negara kita sudah jadi begini ? ». Silakan simak
baik-baik.



Angka-angka dominasi asing di bidang ekonomi yang « mengerikan »



Menurut Kompas (23 Mei 2011), « Dominasi pihak asing kini semakin meluas dan
menyebar pada sektor-sektor strategis perekonomian. Pemerintah disarankan
menata ulang strategi pembangunan ekonomi agar hasilnya lebih merata
dirasakan rakyat dan berdaya saing tinggi menghadapi persaingan global.

Dominasi asing semakin kuat pada sektor-sektor strategis, seperti keuangan,
energi dan sumber daya mineral, telekomunikasi, serta perkebunan. Dengan
dominasi asing seperti itu, perekonomian sering kali terkesan tersandera
oleh kepentingan mereka.

Per Maret 2011 pihak asing telah menguasai 50,6 persen aset perbankan
nasional. Dengan demikian, sekitar Rp 1.551 triliun dari total aset
perbankan Rp 3.065 triliun dikuasai asing. Secara perlahan porsi kepemilikan
asing terus bertambah. Per Juni 2008 kepemilikan asing baru mencapai 47,02
persen.

Hanya 15 bank yang menguasai pangsa 85 persen. Dari 15 bank itu, sebagian
sudah dimiliki asing. Dari total 121 bank umum, kepemilikan asing ada pada
47 bank dengan porsi bervariasi.

Tak hanya perbankan, asuransi juga didominasi asing. Dari 45 perusahaan
asuransi jiwa yang beroperasi di Indonesia, tak sampai setengahnya yang
murni milik Indonesia. Kalau dikelompokkan, dari asuransi jiwa yang
ekuitasnya di atas Rp 750 miliar hampir semuanya usaha patungan. Dari sisi
perolehan premi, lima besarnya adalah perusahaan asing.

Hal itu tak terlepas dari aturan pemerintah yang sangat liberal,
memungkinkan pihak asing memiliki sampai 99 persen saham perbankan dan 80
persen saham perusahaan asuransi.

Pasar modal juga demikian. Total kepemilikan investor asing 60-70 persen
dari semua saham perusahaan yang dicatatkan dan diperdagangkan di bursa
efek.

Pada badan usaha milik negara (BUMN) pun demikian. Dari semua BUMN yang
telah diprivatisasi, kepemilikan asing sudah mencapai 60 persen.

Lebih tragis lagi di sektor minyak dan gas. Porsi operator migas nasional
hanya sekitar 25 persen, selebihnya 75 persen dikuasai pihak asing.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM menetapkan
target porsi operator oleh perusahaan nasional mencapai 50 persen pada
2025. » (kutiban dari Kompas selesai)



Mereka adalah pengkhianat rakyat, penjahat-penjahat besar bangsa


Ketika membaca tulisan dalam Kompas di atas itu saja banyak orang sudah
mendapat gambaran bahwa ekonomi negara dan bangsa kita sudah didominasi
asing. Dan dalam proporsi yang besar, atau persentase yang betul-betul
menggambarkan bahwa negara kita sudah dijadikan jajahan tipe baru, atau
dalam bahasa Bung Karno  « neo-kolonialisme » (nekolim).



Padahal, apa yang ditulis dalam Kompas itu hanyalah baru sebagian saja dari
seluruh dominasi asing di bidang ekonomi negara dan bangsa kita. Namun, dari
itu saja sudah dapat kita telaah bahwa dominasi asing dalam sektor-sektor
vital ekonomi negara dan bangsa adalah akibat juga kerjasama, atau
kongkalikong, atau kolusi, atau permufakatan jahat, antara fihak asing
dengan berbagai kalangan atas di Indonesia  yang korup dan bermoral busuk.



Dominasi asing yang sudah begitu besar itu adalah, pada hakekatnya,
pengkhianatan atau kejahatan berbagai pejabat  atau tokoh-tokoh (dalam
pemerintahan, DPR, MPR, DPRD, atau lembaga-lembaga penting lainnya).
Dominasi asing telah diijinkan, dipermudah masuknya, diberikan
fasilitas-fasilitas, oleh para pembesar di Pemerintahan Pusat dan
daerah-daerah, dengan macam-macam cara haram. Ini berbentuk segala rupa «
tender » palsu atau direkayasa, segala jenis transaksi atau MOU (memory of
understanding), yang diadakan lewat agen atau broker dan pengacara, yang
umumnya tidak bermoral.



Karena dominasi asing ini sudah begitu luas, dan sudah menimbulkan kerugian
dan penderitaan yang sangat besar pula bagi bangsa dan negara, maka dosa
mereka itu sekali-kali tidak bisa dimaafkan atau dibiarkan begitu saja.
Dengan melakukan berbagai tindakan yang menyebabkan terjadinya dominasi
asing di bidang ekonomi bangsa maka mereka ini telah menodai atau melanggar
UUD 45 pasal 33, yang  berbunyi :




(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas
kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat
hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh
negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. »





Pengkhianatan berat terhadap Konstitusi


Dalam mengamati situasi negara dan bangsa kita dewasa ini, maka jelaslah
bahwa sekarang ini sedang terjadi banyak pelanggaran-pelanggaran, termasuk
yang sangat serius atau parah, terhadap berbagai dasar negara dan bangsa,
antara lain UUD 45, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika.

Banyaknya pelanggaran-pelanggaran yang bermacam-macam itu telah banyak
disajikan dalam  tulisan-tulisan yang terdahulu.



Tulisan dalam Kompas ((23 Mei 2011) menunjukkan kepada kita semua bahwa
dominasi asing di bidang ekonomi kita sudah merupakan pengkhianatan besar,
karena bertentangan sekali dengan pasal 33 UUD 45 kita, yang berbunyi : «
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh
negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. »



Pelanggaran serius terhadap Konstitusi kita ini kelihatan jelas sekali kalau
kita lihat persoalan dalam industri minyak dan gas. Porsi operator migas
nasional hanya sekitar 25 persen, selebihnya 75 persen dikuasai pihak asing.
Berbagai daerah di Nusantara kita sudah dibagi-bagi dalam kaveling
maskapai-maskapai asing.



Negara kita kaya dengan minyak dan gas bumi. Namun, kita sering melihat
adanya antri bensin yang panjang dimana-mana, karena kurangnya persediaan
dalam negeri. Sebagian besar hasil minyak  dan gas kita dikuasai oleh
maskapai-maskapai asing.  Demikian juga halnya dengan tambang mas dan
bahan-bahan berharga lainnya Freeport di Papua. Juga berbagai macam tambang
di Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sumatera dan Jawa.



Jadi selama ini, pasal 33 UUD 45 telah dirobah oleh para pencilok (pencuri,
bahasa Minang), para penipu, para perampok , para penjahat, yang bersarang
dalam lembaga-lembaga  pemerintahan (Pusat dan daerah),  dan dewan-dewan
perwakilan rakyat, yang  bersekongkol dengan konco-konconya di partai-partai
politik   menjadi pasal yang berbunyi « bumi dan air dan kekayaan alam yang
terkandung didalamnya dikuasai oleh modal asing dan dipergunakan  untuk
sebesar-besar penderitaan dan kesengsaraan rakyat » !!!!! (harap perhatikan,
tanda seru lima kali).



Pancasila adalah kiri dan anti-kapitalis

Besarnya dominasi asing dalam perekonomian Indonesia  dewasa ini adalah
perusakan harga diri bangsa, pengkerdilan kedaulatan rakyat, dan
pelangggaran pasal-pasal 33 UUD 45 kita, yang berarti juga pelanggaran atau
pengkhianatan terhadap Pancasila. Dan inilah yang harus kita lawan
besar-besaran dan  secara bersama-sama dewasa ini



Mengenai masalah perlawanan terhadap dominasi asing, atau penetrasi dan
intervensi kekuatan asing di Indonesia Bung Karno sudah menunjukkan sikap
yang bisa menjadi inspirasi besar dan contoh yang bagus sekali. Boleh
dikatakan bahwa sebagian penting dari hidup Bung Karno adalah justru untuk
melawan dominasi asing, baik yang berbentuk kolonialisme, neokolonialisme
(nekolim), kapitalisme, liberalisme dan imperialisme .



Jadi, dalam situasi ekonomi bangsa dan negara yang sekarang dalam dominasi
asing ini adalah

baik dan berguna sekali bagi kita semua untuk menghayati sedalam-dalamnya
isi jiwa Pancasila, seperti yang dijelaskan Bung Karno sendiri. Sebab isi
Pancasila yang asli, dan isi pasal 33 UUD 45 adalah pegangan yang cocok
bagi bangsa Indonesia untuk menghadapi berbagai persoalan besar bangsa
sekarang ini, termasuk  persoalan dominasi asing.



Bung Karno mengatakan : «  Kiri adalah juga menghendaki satu masyarakat yang
adil dan makmur, di dalam arti tiada kapitalisme, tiada exploitation de l’
homme par l’homme, tetapi kiri. Oleh karena itu maka saya berkata tempo
hari, Pancasila adalah kiri.  Oleh karena apa ? Terutama sekali oleh karena
di dalam Pancasila adalah unsur keadilan sosial.  Pancasila adalah anti
kapitalisme. Pancasila adalah anti exploitation de l’homme par l’homme.
Pancasila adalah anti eploitation de nation par nation. Karena itulah
Pancasila kiri »  (kutiban dari buku « Revolusi belum selesai » halaman 77).



Kelihatannya, apa yang dikatakan Bung Karno seperti dikutib di atas, adalah
jawaban yang tepat untuk menghadapi situasi ekonomi negara  dan bangsa yang
dibelenggu oleh kapitalisme yang anti rakyat, yang penuh dengan penghisapan
(pemerasan)  manusia oleh manusia, penghisapan (pemerasan)  bangsa  yang
satu oleh bangsa lainnya.



Dominasi asing dalam bidang ekonomi Indonesia yang sudah menggurita sekarang
ini  tidak bisa diberantas baik oleh pemerintah yang sekarang maupun oleh
pemerintahan yang mana pun juga, selama masih dipertahankan sistem berbagai
politik yang ditrapkan oleh rejim militer Orde Baru sejak berlakunya UU
Penanaman Modal Asing dalam tahun 1967.



Dominasi asing hanya bisa dibrantas oleh gerakan besar-besaran seluruh
kekuatan demokratik, yang terdiri dari gerakan extra parlementer, yang
menyatukan kekuatan pemuda, mahasiswa, intelektual, buruh, tani, perempuan
dan golongan-golongan lainnya dalam masyarakat. Kita tidak boleh lagi dan
tidak bisa seterusnya menggantungkan harapan kepada  pejabat dan
anggota-anggota DPR dan partai-partai politik, yang justru terdiri dari
calok-calok gelap modal asing.



Dan, guna melakukan  gerakan besar-besaran untuk melawan dominasi asing di
bidang ekonomi ini tidak ada jalan lainnya yang bisa ditempuh melainkan
jalan yang sudah ditunjukkan oleh ajaran-ajaran revolusioner Bung Karno.



Paris, 21 Juni  2011 (hari ulang tahun wafat Bung Karno)



A. Umar Said



.


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke