Anggota DPR meminta pengiriman TKI dihentikan.
Menteri
Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan 216 warga negara Indonesia
terancam hukuman mati di luar negeri. Saat ini mereka tengah menjalani
proses pengadilan di berbagai negara.“Ruyati hanya satu dari sekian
banyak kasus yang dihadapi warga negara kita di luar negeri,“kata Marty
dalam rapat dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta kemarin.
Menurut Marty, selama 2009-2011, warga Indonesia di luar negeri yang
terancam hukuman mati berjumlah 303 orang. Sejauh ini hanya 29 orang
yang bisa dibebaskan dan dipulangkan ke Tanah Air. Adapun 55 orang
lainnya, meski lolos dari hukuman mati, masih menjalani hukuman.
Selama tiga tahun terakhir, menurut Marty, ada tiga warga Indonesia
yang telah menjalani hukuman mati. Dua orang dipancung di Arab Saudi,
termasuk Ruyati binti Satubi. Satu orang lagi dihukum mati di Mesir.
Marty menerangkan, sebagian besar warga Indonesia yang terancam
hukuman
mati berada di Malaysia. Sejak 2009, ada 233 warga Indonesia yang
dijerat pasal pidana mati di negeri jiran itu. Saat ini 177 warga
Indonesia masih menjalani persidangan di berbagai pengadilan di
Malaysia.

Sebelumnya, 32 orang telah terbebas dari hukuman mati. 
Sebanyak 24 orang sudah dipulangkan ke Indonesia. 
Di
Arab Saudi, ada 23 warga Indonesia yang menjalani persidangan dengan
ancaman hukuman mati. Dari jumlah itu, baru enam orang yang terbebas
dari hukuman pancung.Tiga orang dari mereka telah dipulangkan. 
Di
Republik Rakyat Cina, ada 20 warga Indonesia masih menjalani
persidangan dengan ancaman hukuman mati. Sembilan warga Indonesia
lainnya telah terbebas dari ancaman meregang nyawa di Negeri Tirai
Bambu. 
Menurut Marty, tidak semua warga Indonesia yang terancam
hukuman mati berstatus tenaga kerja Indonesia. Di Malaysia, misalnya,
180 orang yang diancam hu
kuman mati diduga terlibat perdagangan narkotik.
Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Da'i Bachtiar, mengatakan,
selama
dia bertugas di Malaysia,ada lima warga Indonesia yang mendapat
pengampunan dari hukuman mati.

Untuk mendapatkan pengampunan itu,
Da'i mengklaim telah memohon dan menghadap kepada sejumlah pejabat
pemerintah dan kesultanan di Malaysia. “Saya kira prosedur itu yang
harus dilakukan,“kata Da'i di kantor Wakil Presiden, Jakarta, kemarin.
Di samping hubungan diplomasi antarpemerintah, menurut Da'i,
dukungan
masyarakat dan lembaga nonpemerintah di Malaysia sangat penting dalam
membatalkan hukuman mati.“Terutama dalam memberi tekanan opini.“ Di
dalam negeri, eksekusi hukuman mati bagi Ruyati terus memicu reaksi
keras dari berbagai kalangan. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo
Budi Santoso mendorong pemerintah untuk menghentikan pengiriman tenaga
kerja Indonesia ke Arab Saudi. “Stop saja semuanya, khususnya yang
pembantu rumah tangga,” kata Priyo. 
Kemarin
sejumlah tokoh lintas agama menggelar acara doa bersama di depan Istana
Kepresidenan. “Satu pahlawan dibunuh di Arab Saudi karena keteledoran
pemerintah yang tidak membela,” kata Direktur Eksekutif Migrant Care
Anis Hidayah, yang memimpin aksi keprihatinan itu.


http://epaper.korantempo.com/PUBLICATIONS/KT/KT/2011/06/21/ArticleHtmls/216-WNI-Terancam-Hukuman-Mati-21062011003015.shtml?Mode=1

Berbagi berita untuk semua
http://goo.gl/KKHtihttp://goo.gl/fIWzb

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke