Reflekesi : Selama ini telah banyak daerah dimekarkan, tetapi daerah mana saja 
yang mekar?

http://www.ambonekspres.com/index.php?option=read&cat=53&id=33143

SABTU, 24 Juni 2011 | 65 Hits


SBY Ngeri Terima 178 Permintaan Daerah Pemekaran



Jakarta, AE.- Pemerintah mulai mengkhawatirkan banyaknya usulan pemekaran 
daerah. Sebab dari evaluasi atas daerah pemekaran, ternyata sebagian besar 
gagal mencapai taraf kesejahteraan sesuai tujuan UU otonomi daerah.

Permasalahan ini dibicarakan secara khusus dalam pertemuan Presiden Susilo 
Bambang Yudhoyono dengan pimpinan DPR RI di Istana Negara, Kamis (23/6). Usai 
pertemuan, SBY mengatakan bahwa pemerintah dan DPR RI sepakat untuk melakukan 
evaluasi menyeluruh terhadap usulan pemekaran. Selain itu, seleksi ketat dan 
persyaratan calon daerah pemekaran harus melalui tahap evaluasi sebelum 
dijadikan daerah otonomi tersendiri. "Hingga hari ini saja kita sudah terima 
178 usulan baru. Ada 33 provinsi lagi, sisanya Kabupaten/Kota. Ini masalah yang 
sangat serius. Kalau gegabah akan meninggalkan persoalan besar dan kita tidak 
boleh meninggalkan bom waktu," tegas SBY. Untuk usulan pemekaran daerah, kata 
SBY, tetap harus menunggu grand design yang saat ini sedang disusun pemerintah. 

Yang termuat dalam grand design ini nantinya bukan hanya pemekaran, namun juga 
ketentuan untuk menggabungkan kembali daerah yang dinilai gagal. Menurut SBY, 
boleh saja daerah meminta pemekaran asalkan memang ada sisi kepentingannya dan 
bukan karena demi kekuasaan bagi elit politik semata. Karenanya sangat 
disayangkan bila anggaran negara yang harusnya diarahkan untuk pembangunan, 
harus tersedot hanya untuk membiayai daerah pemekaran baru yang tidak memenuhi 
kualifikasi. "Kalau lulus semua jadi daerah pemekaran, akan ada berapa ratus 
triliun yang harus disediakan pemerintah" Memang banyak yang sukses, tapi 
banyak yang gagal. Jangan mudah minta pemekaran, saya pun ngeri membayangkan 
Indonesia bertambah jadi 33 provinsi lagi," kata SBY. 

Sementara Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan bahwam sejak terbitnya UU Pemda 
sudah banyak lahir daerah-daerah pemekaran baru. Namun pada kenyataannya, kini 
daerah-daerah tersebut justru mengalami ketertinggalan dibandingkan saat belum 
dimekarkan. "Karena itu antara dewan dan pemerintah kita sepakat untuk 
menerapkan prinsip kehati-hatian bagi terbentuknya daerah pemekaran baru. Kita 
harus segera selesaikan dulu grand design bagi penataan daerah yang lebih 
baik," kata Marzuki. 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke