Refleksi : Sekarang barang menjadi jelas mengapa Mustafa Kemal Ataturk ketika mengambil alih kekuasaan dan mendirikan Republik Turki pada tahun 1923, dihapuskan huruf Arab dan kata-kata Arab diganti kata-kata bahasa Turki dan juga wanita dilarang memakai jibab, cador, burka etc di gedung-gedung pemerintah dan termasuk pendidikan.
http://www.tempointeraktif.com/hg/kesra/2011/06/23/brk,20110623-342730,id.html Enam Instruksi SBY Soal TKI Kamis, 23 Juni 2011 | 11:20 WIB Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan keterangan pers soal perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Jakarta, (23/6). ANTARA/Widodo S. Jusuf TEMPO Interaktif, Jakarta - Setelah lima hari ditunggu, akhirnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono buka suara tentang pemancungan Ruyati di Arab Saudi. Dalam keterangan persnya di Istana Negara, Kamis, 23 Juni 2011 itu, Presiden SBY memberikan enam instruksi terkait penanganan tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Instruksi itu diberikan setelah kasus meninggalnya Ruyati binti Satubi yang dipancung pada 18 Juni lalu. "Setelah satu, dua, tiga hari kami bekerja dan tadi malam saya telah menggelar rapat terbatas, saya telah melahirkan keputusan dan instruksi ini," ujarnya. Berikut enam instruksi SBY dalam menyikapi karut-marut penanganan TKI di luar negeri. 1. Memutuskan untuk melaksanakan moratorium ke Saudi Arabia, efektif terhitung Agustus 2011. Namun, sejak sekarang pemerintah terus melakukan pengawasan, pengetatan terhadap lembaga pengiriman TKI. "Yang mengirimkan TKI bukan pemerintah, tapi lembaga yang dibenarkan menurut UU," ujar SBY. 2. Pemerintah segera mempelajari untuk menerapkan moratorium ke negara Timur Tengah lainnya, selain Arab Saudi. Pemerintah masih menunggu rekomendasi tim terpadu yang tengah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap situasi tenaga kerja di kawasan itu. "Tim itu sedang bekerja. Apakah moratorium juga akan diberlakukan terhadap negara lain selain Arab Saudi bisa diterapkan," ujarnya. 3. Pengiriman surat diplomasi kepada pemimpin Raja Abdul Aziz terkait masalah tenaga kerja asal Indonesia di sana termasuk protes yang mendalam atas eksekusi Ruyati binti Satubi. "Sekali lagi eksekusi ini telah menabrak norma dan tata krama yang berlaku di internasional," ujarnya. 4. Pemerintah akan membentuk satuan tugas khusus yang menangani pembelaan terhadap warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati di luar negeri. "Sebenarnya secara fungsional satuan ini telah bekerja," ujarnya. 5. Pemerintah memutuskan membentuk atase hukum dan HAM sebagaimana yang direkomendasikan Menteri Hukum dan HAM di tiap kedutaan besar negara kita yang memiliki tenaga kerja yang cukup banyak. "Apalagi kerap terjadi permasalahan mengenai saudara-saudara kita itu," kata SBY. 6. Pemerintah akan segera merumuskan dan menetapkan kebijakan nasional yang mengatur TKI setelah mendapatkan rekomendasi dari tim terpadu yang dipimpin Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. "Agar lebih lengkap," ujarnya. JAYADI SUPRIADIN Berita terkait a.. Pemerintah Kecam Proses Hukum di Saudi yang Tidak Transparan b.. SBY Bentuk Satgas Khusus Pantau TKI yang Terancam Hukuman Mati c.. Lukman: Protes Presiden SBY Telat d.. Setelah Bersikap Soal Ruyati, SBY Berkonsultasi dengan DPR e.. SBY Klaim Telah Berikan Perlindungan dan Pembelaan untuk TKI [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
