Refleksi :  Sekarang barang menjadi jelas mengapa  Mustafa Kemal Ataturk ketika 
mengambil alih kekuasaan dan mendirikan Republik Turki pada tahun 1923, 
dihapuskan huruf Arab dan kata-kata Arab diganti kata-kata bahasa Turki dan 
juga wanita dilarang memakai jibab, cador, burka  etc di gedung-gedung 
pemerintah dan termasuk pendidikan.

http://www.tempointeraktif.com/hg/kesra/2011/06/23/brk,20110623-342730,id.html


Enam Instruksi SBY Soal TKI   
Kamis, 23 Juni 2011 | 11:20 WIB



  
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan keterangan pers soal perlindungan 
Tenaga Kerja Indonesia di Jakarta, (23/6). ANTARA/Widodo S. Jusuf


TEMPO Interaktif, Jakarta - Setelah lima hari ditunggu, akhirnya Presiden 
Susilo Bambang Yudhoyono buka suara tentang pemancungan Ruyati di Arab Saudi. 
Dalam keterangan persnya di Istana Negara, Kamis, 23 Juni 2011 itu, Presiden 
SBY memberikan enam instruksi terkait penanganan tenaga kerja Indonesia di luar 
negeri.



Instruksi itu diberikan setelah kasus meninggalnya Ruyati binti Satubi yang 
dipancung pada 18 Juni lalu.



"Setelah satu, dua, tiga hari kami bekerja dan tadi malam saya telah menggelar 
rapat terbatas, saya telah melahirkan keputusan dan instruksi ini," ujarnya.



Berikut enam instruksi SBY dalam menyikapi karut-marut penanganan TKI di luar 
negeri.



1. Memutuskan untuk melaksanakan moratorium ke Saudi Arabia, efektif terhitung 
Agustus 2011. Namun, sejak sekarang pemerintah terus melakukan pengawasan, 
pengetatan terhadap lembaga pengiriman TKI. "Yang mengirimkan TKI bukan 
pemerintah, tapi lembaga yang dibenarkan menurut UU," ujar SBY.



2. Pemerintah segera mempelajari untuk menerapkan moratorium ke negara Timur 
Tengah lainnya, selain Arab Saudi. Pemerintah masih menunggu rekomendasi tim 
terpadu yang tengah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap situasi 
tenaga kerja di kawasan itu. "Tim itu sedang bekerja. Apakah moratorium juga 
akan diberlakukan terhadap negara lain selain Arab Saudi bisa diterapkan," 
ujarnya.



3. Pengiriman surat diplomasi kepada pemimpin Raja Abdul Aziz terkait masalah 
tenaga kerja asal Indonesia di sana termasuk protes yang mendalam atas eksekusi 
Ruyati binti Satubi. "Sekali lagi eksekusi ini telah menabrak norma dan tata 
krama yang berlaku di internasional," ujarnya.



4. Pemerintah akan membentuk satuan tugas khusus yang menangani pembelaan 
terhadap warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati di luar negeri. 
"Sebenarnya secara fungsional satuan ini telah bekerja," ujarnya.



5. Pemerintah memutuskan membentuk atase hukum dan HAM sebagaimana yang 
direkomendasikan Menteri Hukum dan HAM di tiap kedutaan besar negara kita yang 
memiliki tenaga kerja yang cukup banyak. "Apalagi kerap terjadi permasalahan 
mengenai saudara-saudara kita itu," kata SBY.



6. Pemerintah akan segera merumuskan dan menetapkan kebijakan nasional yang 
mengatur TKI setelah mendapatkan rekomendasi dari tim terpadu yang dipimpin 
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. "Agar lebih lengkap," 
ujarnya.



JAYADI SUPRIADIN

Berita terkait
  a.. Pemerintah Kecam Proses Hukum di Saudi yang Tidak Transparan   
  b.. SBY Bentuk Satgas Khusus Pantau TKI yang Terancam Hukuman Mati   
  c.. Lukman: Protes Presiden SBY Telat   
  d.. Setelah Bersikap Soal Ruyati, SBY Berkonsultasi dengan DPR 
  e.. SBY Klaim Telah Berikan Perlindungan dan Pembelaan untuk TKI   


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke